Jumat, 31 Juli 2009

English Conversation With Ms Fitry “Paper Recycle”

Narasi Pendampingan Rabu, 29 Juli 2009

Kita (Aisyah, Misra, Elis, Hardi, Nur, Iyen, Fitry, Ova, Zamzam) mendengarkan Zakky yang bercerita ttg kertas daur ulang atau Paper Recycle. Zakky menjelaskan menggunakan 5W1H. Apa itu kertas daur ulang, Siapa yang bisa membuat kertas daur ulang, Dimana tempat untuk membuat kertas daur ulang, bagaimana cara membuat kertas daur ulang, kenapa kertas daur ulang dibuat, dan Kapan kertas daur ulang akan dibuat. Semua dalam bahasa inggris. Nur, teman kita dari Ciburial antusias sekali menyimak, sambil sesekali menanyakan pada Zakky. Teman lain ada yang senyum-senyum, kayaknya lagi bahagia nih…
Setelah itu Fitry meminta teman-teman mencatat kata apa saja yang belum diketahuinya dan dapat ditanyakan. Temen-temen bisa juga menanyakan tentang yang sudah dijelaskan Zakky.
Proses yang kedua adalah bermain tebak kata. Ms. Fitry meminta kami membagi menjadi 2 kelompok. Setiap kelompok diminta menebak kata yang ditentukan oleh Ms. Fitry. Caranya, masing-masing kelompok menentukan 1 orang yang akan menebak, teman lainnya memberikan petunjuk tentang kata dalam bahasa inggris yang dijadikan tebakan oleh Ms. Fitry. Tidak boleh menyebut kata yang dijadikan tebakan ya....dan kita memberikan petunjuk dengan menggunakan bahasa inggris lho.
Kelompok 1, yaitu kelompok Pinky terdiri dari : Nur, Zamzam, Aisyah, Hardi
Kelompok 2, yaitu kelompok Women In Black, terdiri dari : Elis, Misra, Zakky, Iyen, Ova
Skor akhir kelompok Women In Black yang menang.
Seru kan English Conversation With Ms. Fitry.
Dilanjutkan dengan bimbingan belajar paket A, B, dan C. Ibu Yanti mengajak warga belajar berdiskusi tentang pendidikan. “kenapa sih kita harus belajar?”. Ibu Yanti mengajak peserta menelusuri pendidikan dengan memahami peraturan perundang-undangan mulai dari UUD, UU Sisdiknas, lalu melihat Standar Kompetensi Lulusan untuk paket A, B, C yang merupakan turunan dari UU Sisdiknas. Memang, kita dapat saja. Bimbingan belajar paket A, B, C dilakukan secara kritis agar warga belajar menyadari hak dan peranannya sebagai warga Negara. Bimbingan belajar tidak dilakukan dengan pemaparan materi dan pengerjaan soal. Bimbingan belajar dimulai dengan proses pemetaan (mind mapping) standar kompetensi lulusan oleh warga belajar. Proses tersebut mengantarkan pada proses Cara Asyik Cari Tahu (CACT) untuk membantu warga belajar menguasai standar kompetensi lulusan yang diinginkan.

31 Juli 2009 Let’s Go Green With Us

Dago Elos, 31 Juli 2009 Membuat Kertas Daur Ulang




Praktik daur ulang hari ini cukup membuatku tegang. Tegang, khawatir dengan peralatan yang minim dan aku juga belum banyak tahu tentang proses ini apalagi mengelolanya bersama teman-temanku di Pesantren Homeschooling Rumah KerLiP Dago Elos. Kegiatan ini menentukan kegiatan-kegiatan selanjutnya, termasuk pada keinginan kita membuat diri kita berdaya dan mandiri lewat usaha Barbeque dan Koperasi Syariah Komunitas.
”Zakky, bagaimana sih bikin kertas daur ulang?” tanyaku pada Zakky. Zakky menjelaskan, ”Kita tinggal mengumpulkan kertas bekas, pilih dan pilah kertas tersebut. Kalo ad sisi dari kertas tersebut yang masih kosong kan bisa digunakan. Setelah itu kertas disobek-sobek, dipotong menjadi bagian kecil trus direndam dalam bak”.
”Trus peralatannya apa aja Zak?” tanyaku lagi. Karena yang kubaca di modul pembuatan kertas daur ulang, harus ada wooden box, trus ada saringan kayak buat nyablon. Agak repot juga. Memang kemarin kami menyepakati akan membuat terlebih dahulu peralatannya pada pagi hari, tapi ga jadi. Kata Zakky Wooden Box bisa diganti dengan bak, ember, atau baskom. ”Proses skrg sampe ngerendam aj kan?, berarti cukup peralatannya”, kata Zakky.
Setelah ditunda hingga siang hari, tibalah Pk. 13.00. Tapi kok warga belajar yang dari sekepicung belum datang ya. Akhirnya kita mulai aja deh, saat itu sudah Pk.14.30. Endah, Tyas, Iyen, Zakky, Icha, Wita, Ami, Nita, Wahyu, Gita, Ayu, Siti, semuanya mulai menyobek kertas menjadi bagian-bagian kecil. Semangat banget yah.


Yang kubaca di modul, katanya direndam 3 hari. Tapi menurut Tyas ga perlu 3 hari, klamaan. Tyas pernah mencoba kok cuma butuh waktu 1 jam. Tyas menjelaskan keseluruhan proses, dari memilah hingga mencetak. Bahkan dia sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil saringan dan alat cetaknya. Alhamdulillah. Hari ini yang jadi narasumber adalah Zakky dan Tyas.
Proses menyobek belum juga selesai sementara waktu sudah menunjukkan Pk. 16.30. Sudah mulai kelelahan, tangan pegel-pegel. Secara bergantian proses tetap dilanjutkan. Ada yang makan dulu, main-main sepeda dulu. Ngobrol2 dulu. Foto-foto itu pasti....
Sampe waktu maghrib tiba. Anak-anak harus ngaji di masjid. Masih banyak juga kertas yang blom disobek2in. Yaudah deh diberesin dulu. Yuk , kita solat berjamaah dulu di masjid.

Setelah Isya Anak-anak datang lagi. Waduh semangat amat sih. Endah membujuk supaya ga usah disobek2 lagi. Cape. Langsung aj di rendam dan kita remas-remas. Oke deh.
Setelah direndam dan diremas-remas, ternyata tidak begitu saja halus. Icha dan Ami senang sekali, mereka menjahili Zamzam. Icha, Zamzam, Ami, dan Tyas sambil meremas kertas yang direndam mereka membayangkan kertas itu menjadi benda lain. Imajinasinya macem2 nih...

Belum halus juga, kami memutuskan, saat itu Pk. 21.00, untuk merendam kertas yang sudah kami remas-remas hingga besok.
Bagaimana keadaan akhir teras rumah, becek. Tapi Icha dengan senang hati membantu mengepel.

Minggu, 26 Juli 2009

Notulensi Presentasi Kelompok 1 (Kobama, BOP, TKI LN dan PKBM)

WORKSHOP KESETARAAN
Hotel Panghegar, Bandung, 24 Juli 2009

08.0 Peserta mengisi profil kelembagaan
09.34 Presentasi Peserta

1. Kopa Indonesia
Kegiatannya KOBAMA, homeschooling berbasis komunitas dengan spesialisasi pengembangan keterampilan pertanian berkelanjutan dengan cara mengembalikan warga belajar kepada keterampilan pertanian dengan kearifan ekologis setempat. Awal berdirinya KOPA adalah sekumpulan komunitas anak muda di beberapa pedesaan di Pacitan. Selanjutnya, pada tahun 2008 diberi kesempatan oleh DEpdiknas untuk mendirikan KOBAMA.
Warga
Pada awal sosialisasi kami menghadapi masalah dengan tuntutan legalitas, di samping kesdaran sebagian masyarakat tentang pendidikan masih sangat rendah. KOPA terus melakukan penyadaran dan mengembangkan beberapa inovasi, salah satunya dengan cara berlajar di lingkungan-lingkungan yang akrab dengan kehidupan warga belajar seperti di sawah dan sungai.
Jaringan kemitraan yang dibangun adalah dengan LSM-LSM dan intitusi di sekitar Pacitan. Kontribusi yang didapat dari jaringan ini bukan sekedar berbentuk materi, tapi juga sumber daya manusia dan lainnya.
Kendala yang banyak dihadapi adalah sumber daya manusia sebagai tutor atau pendamping.

2. PKBM Al-Jauhar (Kuningan)
Warga belajar di sini belajar 4 bidang : pendidikan, sablon, pertanian,menjahit
Kerjasama dengan : dinas pendidikan dan dinas pertanian.
Hasil pertanian cukup mendapatkan hasil yang baik, khususnya sayur buncis.
Untuk sablon dan menjahit masih kurang dan berkendala di alat dan pemasaran.

3. PKBM Al-Barokah (Kuningan)
Khusus Paket B. Bermitra dengan pesantren, di samping disdik.

4. PKBM Batam
Masalah yang ditemui adalah minimnya sarana pembelajaran terutama buku. Kendala tempat yang terserak dan saling berjauhan. Masalah waktu pun menjadi kendala karena banyak warga belajar yang sudah bekerja. Selain, dana kobama, kami berkendala dana.
Kerajinan yang dipelajari adalah pengolahan hasil-hasil laut.

5. PKBM Murni (Sukabumi)

6. KerLiP
Dampingan di caringin, dago atas dan dago elos. Kerlip sendiri berdiri dari sekumpulan keluarga. Proses pembelajaran : Forum OK (pendampingan dengan orang tua), Relaksasi (pendampingan anak), LIBRA dan CACT. Kendala : dokumentasi dan pelibatan orang tua.

7. Yayasan Fatahilah
KURMA (komunitasku madrasahku). Kendala : birokrasi yang sangar ribet, lulusan yang akan meneruskan dihadapkan pada pencatatan Nomor Induk Nasional.

8. PUSAR
Kegiatan awal kami adalah advokasi anak dan perempuan. Kegiatan belajar : paket B dan pengolahan hasil hutan.
9. TKI LN Ketua SKB Batam
Kegiatan keterampilan (kerajinan tangan) 77 peserta didik B. Jadwal peserta didik cm libur hari minggu doang. Perbatasan batam-singapur

10. LSM Anak Bangsa Kalbar
Bidang pendidikan dan ADVOKASI. Peserta didik buruh migran (tenaga) yang kerja di luar negeri tp tinggal di indonesia. Sabtu dan minggu pulangnya. Perbatasan dengan negara lain. Bahaya juga ya. Ngga juga utk masyarakat setempat bisa leluasa krn ad kebijaksanaan. Asal ada KTP setempat

11. PKBM Bina Mandiri
PKBM, mobil kelas, layanan keluarga kerjasama dg dinas sosial. Pendidikan untuk anak jalanan dan komunitas kumuh. Permasalahan pendidik dan tenaga pendidikan belum diakui. Mobil kelas. Kemitraan dengan PT. SAP dalam hal pelatihan dan pekerjaan.

12. Yayasan Serat Bangsa TKI LN
Bekasi tp kegiatan di Sabah, Sebatik, Tawao. Konjen, dinas, syarikat ladang di malaysia, dg yayasan ponpes hidayatullah nunukan. di sabah ada 2 titik layanan. Kerjasama dg. Ladang sawit dan syaumil (penggergajian kayu).

13. Lab PLS UPI TKI LN
Pny labsite di rumah belajar lembang, majalaya (Penelitian dan Pengembangan) dan Kuala Lumpur. Labsite di Kuala Lumpur. TKI di pabrik garmen, roti, susu dan . Di sungai wey

14. PKBM Al Hidayah Tasikmalaya Selatan
Didirikan tahun 2003, fokus pd pendidikan kecakapan hidup jahit. Bekerja sama dengan dinas pendidikan. Pertanian, polybag
15. BOP Centella Asiatica Bengkulu

Rabu, 22 Juli 2009

Bareng-bareng Bikin Jadwal

Pendampingan Rumah KerLiP
Dago Elos, 22 Juli 2009

Hari ini pembelajaran dilakukan di Dago Elos, karena kita akan membuat rencana bareng teman-teman yang ikut Pesantren Homeschooling, sekalian menyesuaikan jadwal gitu.

Pada pertemuan kali ini ada Saya (Ova), Fitry, Zamzam, Bu Yanti. Temen-temen dari sekepicung Nurjannah, Elis, Siti Maryam, Siti Aisyah, Rahman, Hardi dan temen2 Pesantren Homeschooling Abi, Kiki, Zaky, Iyen, Icha dan Icha (yang namanya Icha ada 2 orang) Wita, Ami, dan Sarah.

Yuk, kita kenalan. Dipandu oleh Bu Yanti setiap orang mengenalkan diri lalu menepuk bahu sambil mengatakan nama orang yang ada di samping kanannya. Tidak berhenti sampai disitu, setelah semua orang mengetahui nama teman-temannya maka permainan yang kedua adalah setiap orang menyebut namanya masing-masing lalu menyebut nama teman-teman di sebelah kiri yang telah lebih dahulu menyebutkan namanya. Hitung-hitung sambil menghafal, karena saya adalah orang yang terakhir jadi saya menyebut banyak nama orang yang lebih dahulu mengenalkan dirinya.

Setelah itu, setelah semua kenal, kami memulai untuk coba mengingat dan mengulang apa-apa saja yang telah kami pelajari. Kata Hardi, dia telah belajar dasar-dasar elektronikan dengan mengenal komponen-komponen radio. Berbeda dari Hardi, Iyen sudah memulai CACT, lubang resapan biopori. Lalu, Abi dan Zakky belajar tentang Tangkuban Perahu. Beragam sekali, lalu Bu Yanti mengingatkan untuk yang mengikuti Paket Kesetaraan juga mempelajari keterampilan.

Keterampilan apa saja ya... Pekan kemarin temen-temen di rumah kerlip sekepicung sudah menentukan keterampilan apa saja yang akan dipelajari, yaitu Landscaping, Elektronika, Bikin Kue, Sastra, dan Daur Ulang. Nah, sekarang kita harus membuat kesepakatan bersama temn-teman di Dago Elos (Pesantren Homeschooling) untuk menentukan jadwal belajar dan mungkin saja ada tambahan keterampilan yang diusulkan oleh teman-teman Dago Elos.

Hasil kesepakatan kita adalah.....
1. Keterampilan yang akan dipelajari : Daur Ulang, Sastra, Elektronika, Landscaping, Komputer dan Tata Boga
2. Teman-teman juga rupanya ingin mempersiapkan untuk ujian nanti, maka akan ada Bimbingan Belajar.
3. Kita juga akan belajar percakapan dalam bahasa inggris, fasilitatornya ga tanggung-tanggung langsung didatangkan dari UI depok.

Trus Jadwalnya...
Daur ulang : Setiap hari Pk. 09.30 di Dago Elos
Sastra : Tiap Senin Pk. 14.00 di Dago Elos
Elektronika : Tiap Sabtu Pk. 13.00 – 14.30 di Rumah Bu Dewi Sekepicung Dago Atas
Landscaping : Tiap Selasa Pk13.00 di Sekepicung Dago Atas
Komputer : Tiap Rabu dan Jumat Pk. 13.00 di Dago Elos
Tata Boga : Tiap Minggu Di Dago Elos

Senin, 20 Juli 2009

Tata Tertib






Sebenarnya cerita tentang permainan kertas kemarin masih panjang..selengkapnya bisa dibaca dalam narasi Fitry di http://fitrykerlip.blogspot.com ya.
Pagi ini Zakky tidak ke masjid. Sebenarnya aku sudah membangunkannya sejak pukul 4, tapi terpaksa dibiarkan sampai benar-benar bangun sendiri. "Icha, Aa nya sudah ke masjid?" tanyaku dari dalam kamar mandi. Icha dan Ami terdengar asyik membicarakan game mereka. "Icha! Icha!" teriakku berkali-kali. "Ya Ibu", sahut Icha dari balik kamar mandi. "Bisa tolong bantu membangunkan Aa?" pintaku. "Aa nya sudah bangun koq!" teriak Icha menjauh dari kamar mandi. Kulihat Kiki sedang shalat subuh dan Zakky masih terbarin di tempat tidurnya. "Aa ngga ke masjid?" tanyaku agak kesal. "Masjidnya terkunci tak ada orang"sahut Zakky. Kulihat jam di dinding kamar Zakky menunjukkan angka 5.30. "Ayo mandi!" seruku sambil menahan kesal.
Terdengar suara Abby memanggil nama Zakky. Rupanya mereka bertiga berencana pergi jalan-jalan menuju Taman Budaya lebih pagi. Aku, Icha, Ami, Sarah menyusul kemudian setelah Iyen dan Siti datang. "Bude, apa itu?" tanya Sarah sambil menunjuk kearah onggokan sampah di depan penjual sayuran di gerbang menuju Bukit Dago Utara. Pagi ini pedagang singkong menyediakan ubi jalar dan sayuran segar dalam plastik-plastik container. "Itu sampah!"kata Ami. Rupanya Sarah menunjuk tumpukan sampah di depan pedagang sayuran dan Ami menjawabnya dengan sigap. "Gonceng dong!" teriak Icha saat melihat Kiki menghampiri dengan sepeda milik Zakky. "Ami mau ikut juga?" tanya Kiki. "Ngga ah!" sergah Ami. Kuambil sepeda yang disimpan Kiki di samping anak-anak lelaki yang sudah berkumpul di depan Taman Budaya. Perlahan kunaiki sepeda Zakky dan berkeliling komplek sambil menunggu Senam Jantung Sehat dimulai. Iyen, Siti, Icha, Ami dan Sarah bergerak mengikuti irama senam saat aku kembali bersama mereka. Seperti biasanya para lelaki sibuk berbagi cerita. Anak-anak bersuka ria mengikuti irama Senam Jantung Sehat bersama ibu-ibu yang biasa bersenam pagi di depan Taman Budaya. "Lumayan berkeringat juga ya," seruku pada Iyen. "Asyik ya Bu,!"seru Iyen. "Kita senam pagi setiap selasa dan minggu nih!"serunya lagi. "Bu, saya masuk sekolah jam 9,"Siti berbisik di belakang telingaku. Jam 7.25 kami kembali berjalan menyusuri rumah-rumah di Bukit Dago Utara. Senam Jantung Sehat masih tahap pemanasan.

Di rumah, Zakky dan Kiki sudah menyiapkan kertas plano, spidol dan lakban untuk refleksi pagi. Siti langsung naik ke alat aerobik di depan paviliun rumah. Abby duduk menunggu. "Siapa yang ikut menyusun tata tertib kemarin?" tanyaku. "Aku! Aku! Aku!" seru Siti dan Iyen berkali-kali. "Apa itu tata tertib?" tanyaku. "Sesuatu yang disusun untuk menertibkan kita Bu,"sahut Zakky sambil menyalakan laptop hitamnya. "Ayo kita review kegiatan rutin yang sudah biasa dilakukan bersama!"seruku pada anak-anak. Jalan-jalan, senam, mengaji magrib, bangun pagi untuk tahajjud bersama beserta waktu pelaksanaan masing-masing kegiatan mulai menghiasi kertas plano yang ditempel Kiki. "Benar nih, semuanya sudah biasa dilakukan,"kataku lagi. "Iya Bu, meski kadang-kadang suka kesiangan atau tidak jadi dilaksanakan. "Bagaimana jika kegiatan yang belum terbiasa dilakukan kita tambahkan kata belajar, dan kegiatan rutin ini menjadi tata tertib kita dalam mengatur jadwal harian," kataku. "Oh ya, kebiasaan apa yang muncul di sekitar pohon yang kalian sebut pohon kayu putih setelah melihat tanda yang dipaku di pohon tersebut?"tanyaku. "Tulisannya kan dilarang membuang sampah disini. Kayaknya penduduknya masih terbiasa buang sampah sembarangan ya Bu,"kata Abby. "Menurut kalian, mengapa ada larangan yang dipaku di pohon itu?" tanyaku lagi. "Agar penduduk jadi terbiasa membuang sampah pada tempatnya. "Jika mereka sudah terbiasa, masih diperlukankah larangan tersebut?" tanyaku lagi. "Ngga dong!" seru Icha.

"Bagaimana dengan kegiatan rutin kita, perlukah diingatkan lagi dengan kata-kata jangan sampai lupa melakukannya?" tanyaku lagi. "Ayo cari tahu larangan-larangan apa saja yang sering ditempel di pohon-pohon di pinggir jalan dan jelaskan kebiasaan yang diperkirakan ada di sekeliling pohon tersebut,"lanjutku lagi.

"Bu, kita perlu memilih ketua murid nih untuk memastikan semua jadwal yang sudah disepakati dilaksanakan!" seru Kiki. "Kita pilih dengan gambreng aja ya Bu," seru Abby. Kami pun gambreng dan memilih ketua murid mingguan."Ibu juga ikutan dong!"kata Kiki. Dan ternyata hasil gambrengnya menempatkanku jadi ketua murid minggu pertama. Anak-anak bersepakat untuk main, naik sepeda, mandi, bersiap-siap, membaca buku, dan sarapan dan berkumpul lagi pukul 9.30.
Sampai saat ini mereka terdengar masih asyik bercengkerama, belum ada satu pun yang meminta untuk berkumpul.

Minggu, 19 Juli 2009

Permainan Kertas

Beberapa kertas bekas hasil pemilahan sampah digunakan sebagai sumber inspirasi kegiatan berkomunitas tadi pagi.
Kertas HVS ukuran A4 ini dibagikan kepada setiap anak. Awalnya hanya ada Zakky (13), Fitry (17), Icha (7), Wita (10), Ami (8), Sarah (4). Permainan kertas yang dikenalkan Apa Utomo Dananjaya pada hari kedua Workshop Para Penggagas Pendidikan Multikultur kujadikan LIBRA hari ini (Lembar Inspirasi Bagi Ragam Anak). "Ibu, ini kan sampah organik!" seru Icha. "Apa itu sampah organik?"tanyaku pada Icha. Icha menggelengkan kepalanya. "Aa, apa itu organik?" Icha bertanya pada Zakky. "Iya, apa sih organik itu?" Sarah menambahkan. Mata Wita, Ami, Icha dan Sarah tertuju pada Zakky. "Organik adalah sesuatu yang hidup atau berasal dari makhluk hidup" sahut Zakky perlahan sambil berbaring diatas kasurnya. Pagi ini kami bangun kesiangan. Anak-anak lainnya masih sorogan di Masjid Ar Rahim. "Apa itu makhluk hidup anak-anak?" tanyaku pada keempat anak kecil. "Hewan, manusia!"sahut Icha. "Pertumbuhan!" seru Wita. "Tanaman," Ami menjawab. "Ayo kita berdiri!" seruku. "Siapa yang menggunakan celana panjang yang kekecilan atau sudah pendek?"tanyaku. "Aku!" jawab Ami yang menggunakan baju tidur dengan celana pendek selututnya. "Itu celana pendek baru atau sudah lama?"tanyaku kemudian. "Sudah lupa Bude," sahut Ami perlahan. "Wah celana Wita kependekan!" seru Sarah tertahan. "Apa itu kependekan?" tanyaku lagi. "Dulu kan celana ini sampai menutupi mata kaki tapi sekarang sudah naik ke betis,"kata Wita. "Jadi lebih pendek atau lebih panjang?" tanyaku lagi. "Apanya?" tanya Fitry. "Menurut Icha apanya ya?" tanyaku kepada Allisa. "Kakinya atau celananya sih?" Icha balik bertanya. "Icha mau ambil celana yang sudah kependekan dulu ya Bu," seru Icha sambil menarik tangan Sarah untuk menemaninya ke kamar. Dia datang dengan celana jin favoritnya. "Tuh kan, sekarang kaki Icha sudah panjang, makanya celana yang dulu cukup sekarang jadi kependekan!" kata Icha sambil menempelkan celana panjangnya di pinggang. "Itu artinya kaki Icha mengalami pertumbuhan," kata Zakky. "Ami, coba pegang rambutmu, apakah rambut Ami mengalami pertumbuhan?" tanyaku kepada Ami. "Iya bude, rambut Ami jadi tambah panjang sekarang,"sahut Ami. "Bagaimana dengan alis, mata, hidung, mulut, leher, kepala, badan, kaki, apakah semuanya mengalami pertumbuhan?"tanyaku lagi. Kulihat anak-anak mengamati dirinya masing-masing. "Kalau mata selama dalam kandungan tumbuh pasti sekarang juga masih mengalami pertumbuhan!" seru Fitry. "Oh ya, kalau kotoran kita sampah organik atau bukan ya?" tanyaku lagi. "Apa itu kotoran kita?" tanya Sarah. "Apa ya?"tanyaku lagi sambil menatap mata Sarah. "kencing, keringat, daki,...wah kotoran kita banyak jenisnya ya,"sahut Zakky."Kalau nafas yang kita hembuskan kotoran bukan ya?"tanya Fitry. "Kita coba yuk!" seruku.
"Assalamu'alaikum," terdengar suara Iyen dibalik pintu kamar. "Nah, kebetulan Iyen (15) dan Siti (13) sudah datang, ayo pegang kertas bekasnya!"kutunjukkan kertas bekasku dan anak-anak pun mengikutiku. "Kita lipat dua seperti ini, apakah lubang kertas yang terbentuk ini akan menyempit atau mengembang?" tanyaku lagi. "Menyempit" kata Wita. "Menyempit," bisik Ami. "Mengembang,"kata Icha. "Menyempit!" seru Sarah. "Mengembang,"kata Zakky. "Menyempit,"kata Fitry. "Menyempit," kata Iyen dan Siti serempak. Ayo tarik nafas dan hembuskan sekeras-kerasnya ke arah lubang kertas ini. "Menyempit! Tuh kan menyempit!" Sarah berteriak keras. "Apa ya yang dikeluarkan dari mulut kita?" tanyaku. "Nafas", kata Iyen, "Coba telapak tangannya dekatkan ke mulut kita dan hembuskan segera!"seruku sambil melakukannya. "Udara," kata Icha. "Gas," kata Fitry. "Apa itu nafas, udara, gas?" Ada yang berminat untuk cari tahu?"tanyaku. "Ayo kita bermain dengan kertas ini baru cari tahu ya!"seruku.
"Coba angkat kertas ini dan lihat apa persamaan diantara kertas masing-masing?"tanyaku lagi. "Warnanya sama-sama putih, bentuknya sama-sama persegi panjang, ukurannya sama besar,"sahut anak-anak serempak.

Tot'e





Apa itu Tot'e?
Dua kata ini ini pernah kudengar berkali-kali tapi baru kemarin 'ngeh' dengan maksudnya.
Tot'e yang ternyata pertanyaan apa itu merupakan gaya khas Plato disebut-sebut Apa Utomo saat membuka paparannya dalam Workshop Para Penggagas Pendidikan Multikultur di Jakarta. Ngomong-ngomong kata ini pula yang kerap terdengar dari mulut anak kecil saat menemukan banyak hal yang menarik di sekeliling mereka. Spontanitas rasa ingin tahu anak yang diungkapkan dengan dua kata apa itu sering bertubi-tubi diluncurkan mulut si kecil tanpa sadar berangsur-angsur pudar seiring dengan berbagai pengaruh di luar diri anak. Ini menandai proses belajar menjadi sebuh kewajiban yang memaksa anak untuk mengejar nilai-nilai yang sering tanpa makna bagi kehidupannya kini dan di masa yang akan datang. Bagaimana menumbuhkan kembali rasa ingin tahu menjadi fokus KerLiP dalam meneliti dan mengembangkan model pendidikan anak merdeka sejak tahun 1999 lalu.

Pagi ini aku kembali menjadi warga belajar di Rumah KerLiP. Sejak tiba kemarin sore anak-anak bergantian mengerumuniku dengan informasi-informasi terbaru. Tias, Siti, Endah dan beberapa anak yang belum kukenal berebut menyampaikan kebanggaan mereka menjadi juara cerdas cermat di Miftahul Khoir. Mereka membujukku untuk hadir membawa anak-anak lainnya mengikuti lomba pada pagi hari ini. Aku kembali asyik mengisi blog yang lama tak kukunjungi ini setelah memeluk mereka satu per satu. Ah senangnya melihat berpasang-pasang mata berbinar indah dari wajah-wajah mungil mereka. Rindunya....

Sayangnya aku bangun kesiangan hingga tak bisa menemani anak-anak Pesantren KerLiP ke Miftahul Khair. Tidak lama setelah bangun, Iyen datang bersama Siti. Zakky pun diminta mencari Abby dan Kiki. Komunitas belajar mandiri dimulai dengan mengingat kembali saat-saat berharga ketika semua warga belajar menyaksikan Ami memilah sampah tanpa ragu.

Hari itu tanggal 10 Juli 2009, sehari sesudah Sima'an Hafizh Qur'an 30 juz diselenggarakan dalam rangka peluncuran Pesantren KerLiP. Sampah-sampah bertumpukan di dapur dan di halaman rumah. Peralatan soundsystem dan karpet milik Ketua DKM Ar Rahim teronggok di depan pintu. Plastik terpal biru masih terbentang kotor di halaman depan warung milik adikku. Rasa capai setelah kegiatan sehari penuh yang dilaksanakan kemarin tidak menyurutkan semua warga belajar untuk memulai kegiatan setelah tahajjud bersama dan sorogan hafalan Qur'an. Jam 5.30 kami bergelung di ruang TV sambil menikmasi pisang kukus hangat dan kacang rebus. Zamzam, aku dan Ijul memfasilitasi kegiatan perdana Pesantren KerLiP ini dengan curhat harapan dan gagagasan mengenai pengelolaan waktu sehari-hari kami. Dalam obrolan pagi ini, setiap orang menuturkan kekuatan tangan masing-masing setelah kegiatan yang melelahkan sehari penuh. Telur dipilih untuk mengukur kekuatan tangan kami. Sebelum digenggam erat bertenaga, setiap anak melakukan unjuk tutur tentang telur yang mereka lihat, pegang dan cium. "Apa itu amis?" tanya Icha (7) saat mendengar kata itu dari mulut Raihan (6). "Amis kan manis", kata Kiki. "Itukan rasa gula dalam bahasa sunda, kata Tias. "Ayo kita tanya Raihan Apa itu amis yang disebutnya saat unjuk tutur tentang telur!" sahutku. Raihan berkata," Bau amis itu seperti bau ikan". "Bagaimana Icha?" tanyaku pada Allisa. "Ternyata ada dua arti ya, Cha," kata Kiki. "Kedua-duanya benar lho!" seru Zakky tertahan. Zakky masih menggigil kedinginan meskipun menggunakan jaket. Melihat hal itu aku mengajak semua warga belajar keluar menjemput matahari. "Kita mulai melihat-lihat rumah ini dari dapur terus keluar yuk!" Zamzam mengajak anak-anak berdiri dan berjalan ke dapur. Tanpa banyak bicara anak-anak mengikutinya. Sampai di tumpukan sampah Kiki langsung menenteng plastik sampah keluar. Kami pun mengikutinya. Di halaman rumah sampah menumpuk berserakan. "Ayo kita bereskan!" seru Kiki. "Apa yang bisa kita lakukan agar semua benda disekeliling kita ini memberikan manfaat bagi kita, keluarga kita dan lingkungan?" tanyaku. "Kita buat kompos saja Bu!" seru Zakky. "Itu ada alat pembuat lubang resapan biopori milik ayah!" seru Rafi. "Apa itu lubang Resapan Biopori?" tanyaku lagi. "Lubang yang sengaja dibuat sedalam 100 cm dengan diameter 10 cm di sekeliling tanah yang tertutup semen atau bangunan lainnya dan diisi sampah organik untuk membuat kompos,"sahut Zakky. "Apa itu kompos?" tanyaku lagi. "Kompos adalah sampah organik yang ditimbun sampai membusuk dan siap dipanen untuk menjadi pupuk organik. "Mana ya sampah organik dan yang bukan organik?" tanya Zamzam. "itu tuh! bekas makanan, daun pisang, kulit kacang, pokoknya semua yang berasal dari makhluk hidup. "Ayo kita pisahkan sampah organik dari sampah bukan organik!"Aku langsung menyarungkan plastik kosong ke tanganku dan berjongkok memilah sampah. Zamzam sudah melakukannya sambil bertanya sesekali. Anak-anak pun bergerak memilah sampah.

Pendidikan Kebinekaan di Pesantren KerLiP (1)




Taman Budaya dan Dago Tea House sudah kukenal sejak kecil sebagai tempat bermain yang menyenangkan. Namun aku baru masuk ke dalam gedung pertemuan di taman budaya ini pada saat pembagian rapor putri sulung kami di kelas 1 SD Darul Hikam. Sejak pindah ke Dago Elos, taman budaya ini menjadi lokasi favorit tempat warga belajar Rumah KerLiP berdiskusi, senam jantung sehat, bersepeda dan bermain setiap pagi. Kegiatan jalan sambil mengobrol di pagi hari menjadi kesepakatan seluruh warga belajar Rumah KerLiP sejak tanggal 10 Juli lalu. Aku dan Zamzam menjadi anggota warga belajar bersama Iyen, Zakky, Abi, Kiki, Icha, Ami dan Sarah. Beberapa anak yang bersekolah di siang hari kadang-kadang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 6-8 pagi ini. Hari pertama diisi dengan mencermati pohon berkayu putih yang tegak menjulang di kanan jalan seberang UNPAD. Kiki memintaku memotret pohon tersebut dengan handphone. Iyen asyik mencium bau kayu putih dari daun yang berguguran, menunjukkannya pada Tias, Wita, dan aku. "Bu, ini pasti pohon kayu putih yang minyaknya suka digunakan untuk mengobati perut kembung!" seru Iyen sambil menunjukkan daun-daun yang diremasnya sambil sesekali mencium bau daun tersebut dan menyodorkannya kepadaku. "iya bu!" seru Tias berkali-kali. "Baunya persis bau minyak kayu putih!" seru Kiki memastikan. "Ibu juga mencium bau minyak kayu putih", sahutku. "Apa itu minyak kayu putih ?" Tanyaku. Tak ada yang menjawab. Rupanya anak-anak lebih tertarik dengan beberapa kertas yang menempel pada pohon dan beberapa paku yang digunakan untuk memasang plang pengumuman. "Siapa yang pernah tertusuk peniti?" tanya Zamzam. "Aku, aku, aku!" anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan Zamzam. "Sakit lho!" kata Icha. "Wah, kalau tertusuk paku lebih sakit ngga ya?" tanyaku. "Pasti dong Bu!" sahut Kiki. "Apakah pohon merasa sakit seperti kita jika tertusuk paku seperti ini?" Zamzam bertanya lagi. "Sakit, Kak!' Seru Kiki. "Buktinya kulit pohon mengelupas sampai batang putihnya terlihat meluas di sekitar paku ini", jelas Kiki lagi. "Benarkah yang dikatakan Kiki?" Tanyaku lagi. Anak-anak terus melangkah sambil sesekali minta difoto dengan latar belakang pohon yang mereka yakini pohon kayu putih. Sampai di depan gerbang Taman Budaya, anak-anak tertarik membaca agenda pagelaran seni budaya. Anak-anak yang lebih kecil berlari mengejar kucing. Kemudian kami pun duduk di beranda Taman Budaya.
"Ibu masih penasaran dengan pohon kayu putih tadi, Bagaimana cara memastikan pohon tersebut benar-benar pohon kayu putih. Siapa yang mau membantu ibu dengan melakukan CACT pohon Kayu Putih?" tanyaku. "Apa CACT itu?" tanya Tias. "Cara Asyik Cari Tahu!" seru Zakky dari ujung beranda. Tias baru naik ke kelas 5 SD di Babus Salam, sedangkan Zakky akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Paket B pada bulan November 2009. Pesantren kehidupan yang digagas KerLiP bersama mitra ini melepaskan sekat usia, ruang dan waktu dalam belajar. Lembar Inspirasi bagi Ragam Anak (LIBRA) pun disusun Litbang KerLiP bersama pendamping dari kegiatan keseharian anak. Pendamping yang juga warga belajar dalam komunitas belajar mandiri ini dituntut untuk selalu tanggap terhadap perubahan kebutuhan peserta didik dalam setiap proses pembelajaran sambil tanpa meniadakan peran keluarga sebagai pendidik utama. Bagi anak usia 13 tahun atau lebih peran keluarga terutama orangtua sangat penting dalan menjaga pola komunikasi dengan balutan cinta kasih berdasarkan prinsip demi kepentingan terbaik anak.

Kegiatan berkomunitas yang terdiri dari berbagai usia ini diharapkan berdampak pada kemandirian peserta didik untuk bersosialisasi dalam masyarakat berbangsa dan bernegara yang menghormati dan memahami kebinekaan sebagai sesuatu yang niscaya dalam kehidupan.

Pesantren KerLiP : langkah awal membangun kemandirian berbasis keluarga dan komunitas

Pesantren kehidupan yang diinisiasi oleh Rumah KerLiP, DKM Ar-Rahim Dago Elos dan Pesantren Pena Cendikia. Kita bermimpi pada tahun 2011 nanti, pesantren kerliP siap mengembangkan karakter dan kemandirian anak, keluarga dan komunitas dengan dukungan penuh dari masyarakat sekitar, penggiat pendidikan, pengusaha, pemerintahan dan stakeholder. Prinsip demi kepentingan terbaik anak menjadi basis gerakan pendidikan kebinekaan berbasis keluarga dan komunitas.

Para peserta didik diharapkan mampu mengatur diri dan lingkungan dalam komunitas yang menghormati dan memahami kebinekaan dengan menyusun, melaksanakan, melaporkan dan mempresentasikan DReAM (Daftar Rencana Anak Mandiri). Kegiatan Tahfizh Qur'an yang dilaksanakan oleh DKM Ar-Rahim merupakan kegiatan bersama yang dilaksanakan peserta didik, ibu dan bapak masing-masing setiap Magrib sampai Isya. Kegiatan tahajjud bersama yang sudah berjalan sejak enam bulan yang lalu diharapkan dapat diikuti oleh seluruh keluarga muslim di daerah Dago Elos ini. Adanya asrama STKS yang dihuni beberapa mahasiswa non muslim dan tumbuh suburnya kamar kost yang disediakan di rumah-rumah sekitar mushola dan komunitas Rumah KerLiP membuka peluang untuk membangun persaudaraan dengan pendidikan kebinekaan berbasis keluarga dan komunitas.

Persiapan dan pelaksanaan peluncuran Pesantren KerLiP yang melibatkan anak-anak, DKM, ibu-ibu dan anak kost non muslim menunjukkan bahwa komunitas ini siap menghormati kebinekaan. Michael yang senang memasak dan bermain bersama anak-anak membantu adinda dan ananda Zakky ke pasar untuk belanja kebutuhan konsumsi acara. Tanpa canggung Michael menghaluskan bahan-bahan sambal dengan blender yang tersedia sambil sesekali berdecak kagum dengan kegiatan anak-anak menghafal juz'amma untuk menyiapkan Sima'an Qur'an bersama lima ustadz hafizh Qur'an 30 juz. "Baru kali ini aku membantu memasak di tempat tetangga dan mendengar anak-anak antusias menghafal ayat-ayat Qur'an sambil mengupas dan memarut kelapa, hebat ya Bu!" seru Michael di tengah bisingnya suara blender. "Ini juga pengalaman baru buat ibu," jawabku sambil mengucap syukur mendengar decakan kagum seorang non muslim terhadap kebiasaan anak-anak yang luar biasa. Aku pun ikut melantunkan ayat-ayat Qur'an sambil bekerja membantu adinda menyiapkan pepes ayam, pepes tahu, sambal, kerupuk, dan lalap kukus untuk esok hari.

Sejak dua hari yang lalu, ibu-ibu kelompok Nasyid sudfah mulai berlatih dengan karaoke milik Pak DKM dan TV milik keluargaku. Tanpa canggung mereka berlatih di ruang TV. Sungguh luar biasa mengingat dua hari sebelumnya Pak DKM datang untuk menegurku karena anak-anak pengajian Ar-Rahim keasyikan bermain di rumah kami sampai lupa ke masjid. Ya..aku baru pindah ke Dago Elos ini memboyong adinda sekeluarga, dua orang relawan KerLiP dan kedua anakku yang memilih tetap ber-homeschooling di Bandung. Perpustakaan keluarga yang selalu kubuka untuk umum menjadi daya tarik sendiri bagi anak-anak yang sering bermain dan jajan di warung kecil yang dibuka adinda di lahan parkir rumah kami. Relawan KerLiP sudah menempati rumah ini sejak bulan Juni. Komunitas Belajar dampingan Rumah KerLiP di Sekepicung dan Ciburial pun sudah menggunakan rumah ini sebagai tempat berkomunitas.

Kedatangan Pak DKM yang ternyata teman kepanduanku di SD Darul Hikam pada tahun 1980-1982 membawa berkah tersendiri. Dalam obrolan singkat kami muncul itikad untuk menyelaraskan gagasan dan harapan membangun komunitas belajar mandiri yang dapat mencerdaskan kehidupan keluarga dan masyarakat Dago Elos sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan mereka melalui kemandirian dalam berkarya dan berusaha.
Ini sejalan dengan Rumah KerLiP yang mengembangkan program adopsi wilayah untuk membangun kemandirian dalam belajar dan berusaha berbasis keluarga dan komunitas.
Komitmen ini pun kami wujudkan dalam bentuk Pesantren KerLiP.

Workshop Para Penggagas Pendidikan Multikultur

Bandung terasa begitu dingin setelah tiga hari ditinggal ke Jakarta untuk mengikuti Workshop Para Penggagas Pendidikan Multikultur atas undangan Tifa Foundation. Peristiwa meledaknya bom di JW Marriot dan Ritz Hotel membuka perbincangan para peserta workshop pada saat makan siang bersama. Pukul 13.30 Prof. H.A.R Tilaar sudah menunggu ditemani Renata, Direktur Tifa Foundation ketika saya bersama Ki Priyo dari Perguruan Taman Siswa, Listia dari Interfidei dan Qowwim dari Fakultas Tarbiyyah UIN Yogyakarta menaiki tangga menuju ruangan. Sistem Pendidikan Nasional dan Profil Mendiknas yang dikupas dalam diskusi yang diselenggarakan Education Forum dengan menghadirkan Bapat Daoed Joesoef menjadi tema perbincangan berikutnya sebelum workshop dimulai. Tidak lama setelah Irsyad hadir, workshop pun dibuka dengan perkenalan peserta. Menyusul hadir Yayasan Paras, Ridho dari JIMM, Jaja dari PIM UIN Jakarta, Marbawi, Misa dan Rahman dari AGPAI,Bahrudin dari Qoriyah Thoyibah, Widji dari Sahabat Gloria, Retno dari SMAN 13 Jakarta, Ibu Titi dari UIN Malang, dan Utomo Dananjaya dari IER Universitas Paramadina.

Meng-Indonesia menjadi kata kunci yang menarik hati saya dari paparan Prof HAR Tilaar apalagi ketika dikaitkan dengan Trikon dan Tri pusat-nya Kihajar seperti yang dipaparkan Ki Priyo. Bagi saya paparan kedua penggagas pendidikan multikultur ini menjadi penting untuk dikaji lebih mendalam terkait dengan visi KerLiP untuk membangun gerakan keluarga peduli pendidikan. Apalagi ketika mendengar paparan dari seluruh penggagas pendidikan multikultur yang hadir dan membawa portofolio masing-masing. Makin kuat hasrat saya dengan menggunakan CACT (Cara Asyik Cari Tahu) bersama peserta didik, keluarga dan masyarakat tempat Pesantren KerLiP dirintis sebagai model pengarusutamaan pendidikan multikultur berbasis keluarga dan komunitas. Apalagi ketika Apa Utomo Dananjaya memfasilitasi saya dan kawan-kawan untuk melakukan beberapa praktek pembelajaran. Para pesertA WORKSHOP pun kemudian bersepakat untuk membentuk PERDIKAN (Persaudaraan Pendidikan Kebinekaan) dan berbagi tanggung jawab proses menjadi Indonesia dengan narasi-narasi setiap proses pembelajaran yang dilaksanakan di komunitas masing-masing.

Perdebatan panjang tentang ideologi, teologi, dan teori pendidikan yang dipandang Bapak Utomo Dananjaya disederhanakan dengan membuka kembali UUD 1945 dan amandemennya dan UU Sisdiknas disepakati sebagai titik awal untuk mengarusutamakan pendidikan kebinekaan dari praktek-praktek terbaik yang dikumpulkan dan direview bersama dalam persaudaraan. Impian akan adanya lembaga pendidikan guru menjadi cakrawala pendidikan kebinekaan pun dimulai dari langkah awal mendaftarkan praktek-praktek terbaik ini.

PERDIKAN sepakat untuk berbagi peran dalam melakukan review atas model RPP dan silabus yang disusun AGPAI sampai esok hari. Blog PERDIKAN siap menjadi sarana komunikasi dalam pantauan Sahabat Gloria dan KerLiP mulai hari Rabu yang akan datang. Sumber belajar PERDIKAN akan dikumpulkan di kantor PARAS dengan Irsyad sebagai penjaganya dan Apa Utomo siap memfasilitasi Marbawi sebagai Koordinator PERDIKAN setiap hari Rabu di Wisma Kodel. Beberapa inisiasi awal untuk saling memperkuat penbdidikan multikultur sudah muncul antara lain kerjasama Interfidei dengan Perguruan Taman Siswa, KerLiP dan Retno dengan Paras dan komitmen Tifa untuk memfasilitasi Pelatihan Debat bagi guru sebagai model Pendidikan Multikultur.

Dunia pendidikanlah yang mendorong menguatnya penghormatan dan pemahaman tentang kesetaraan budaya sejak muncul di Inggris kemudian di Amerika Serikat. Diharapkan akan tumbuh Indonesia baru yang ber- Bhinneka Tunggal Ika melalui pengarusutamaan pendidikan multikultural yang berawal dari guru pendidikan keagamaan Islam.

Sabtu, 18 Juli 2009

Kobama

Membaca kembali tulisan Irsyad yang berjudul Menghadirkan Keluarga ke Ruang Publik : Studi Awal tentang Homeschooling KerLiP menyegarkan ingatan saya tentang semangat gerakan KerLiP ketika homeschooling mulai diperbincangkan berbagai media pada tahun 2007. Irsyad menyatakan bahwa, “jika kita kembalikan penjelasan Habermas tentang ruang publik tersebut pada konsep Giroux tentang posisi guru sebagai intelektual transformatif, maka dapat diperoleh suatu landasan teoretis untuk menghubungkan fenomena sekolah rumah dengan ruang publik dalam konteks sosio-historis khusus yang menjadi fokus makalah ini, yaitu konteks pendidikan pada era setelah kejatuhan Orde Baru. Landasan teoretis tersebut dirumuskan Irsyad dalam beberapa proposisi: (1) sekolah rumah merupakan upaya pembentukan ruang publik dalam arena pendidikan; (2) upaya tersebut dilakukan oleh para orang tua murid dari kalangan kelas menengah kota; (3) upaya tersebut muncul sebagai konsekuensi dari ketidakseimbangan struktural antara orang tua sebagai bagian dari ruang privat, di satu pihak, dan sekolah sebagai aparatus/institusi negara, di lain pihak, berkenaan dengan hubungan anak dan pendidikan; (4) upaya tersebut juga muncul sebagai konsekuensi dari terkikisnya posisi guru sebagai intelektual transformatif sehingga ruang publik itu sendiri tidak bisa terwujud di sekolah.

Kekhasan gerakan keluarga peduli pendidikan yang diusung KerLiP ini menempatkan homeschooling KerLiP tidak hanya dalam mendorong perluasan akses pendidikan berkualitas dan bebas biaya, tetapi juga menumbuhkan harapan baru munculnya keluarga-keluarga peduli pendidikan yang memiliki kesadaran berwarganegara. Kekhawatiran berbagai kalangan tentang rendahnya sosialisasi anak-anak homeschooling mendorong KerLiP untuk mengembangkan model-model berkomunitas yang mengedepankan kearifan lokal di tingkat keluarga sebagai pengikat. KerLiP pun memperkuat akuntabilitas penyelenggara homeschooling dalam bentuk Komunitas Belajar Mandiri/Komunitas Homeschooling sebagai model pendidikan kesetaraan.

KerLiP bergabung dalam ASAH PENA sdalam upaya mendorong wacana gerakan homeschooling khas Indonesia yang tetap menempatkan kewajiban negara dalam membiayai pendidikan teruatama di tingkat dasar. Setelah beberapa bulan bersama ASAH PENA, KerLiP bersama komunitas Pelangi dkk menggagas HIPSKI untuk mendorong penguatan komitmen pemerintah dalam menyediakan anggaran yang memadai di semua jalur pendidikan. Beberapa komunitas belajar mandiri/homeschooling mulai mendapatkan bantuan dana rintisan Kobama mulai tahun 2007.

Di Pacitan misalnya, Rumah KerLiP mendampingi Kopa Indonesia dalam memfasilitasi anak-anak, orangtua dan komunitas belajar mandiri di 5 desa untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan berdasarkan praktek-praktek terbaik yang dipromosikan dalam musyawarah pembangunan desa oleh beberapa keluarga terpilih yang terbukti mampu meminimalkan penggunaan zat anorganik dalam bertani. Komunitas Belajar Mandiri di Pacitan dibangun atas kesadaran anak-anak yang mengorganisasikan diri untuk meningkatkan efektivitas partisipasi anak dalam pembangunan desa. Organisasi-organisasi anak di tingkat desa ini kemudian merintis dan mengembangkan model pendidikan berbasis keluarga dalam dampingan Litbang KerLiP dan Kopa Indonesia. Komunitas yang sedang tumbuh kembang mandiri di Desa Sidomulyo dan Kalikuning menjadi tempat kajian model bahan ajar homeschooling bagi keluarga petani penggarap yang dilaksanakan oleh Pusat Kurikulum Balitbang Diknas. Model bahan ajar pertanian berkelanjutan yang disusun, diimplementasikan, dievaluasi dan dilaporkan fasilitator konmunitas belajar mandiri ini berdasarkan model Cara Asyik Cari Tahu (CACT) dan Lembar Inspirasi Bagi ragam Anak (LIBRA) yang dikembangkan oleh Tim Litbang KerLiP bersama beberapa keluarga penyelenggara homeschooling mandiri di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.

Pekerjaan orangtua di Kalikuning dan Sidomulyo dalam konteks Pertanian Berkelanjutan didukung fasilitator yang berlatar belakang sekolah pertanian menempatkan orangtua/keluarga sebagai pendidik utama yang dihormati oleh anak-anak mereka. Ini memberikan ruang yang lebih leluasa bagi perkembangan anak-anak yang sudah memiliki kesadaran tentang pentingnya partisipasi anak dalam pembangunan desa. Dialog saling belajar pun berjalan intensif tanpa menghiraukan ketidakmampuan orangtua dalam berbahasa Indonesia. Bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar dalam setiap keluarga menumbuhkan semangat transformasi nilai-nilai budaya yang luhur. Pada gilirannya setiap keluarga berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk mendidik anak-anak mereka dengan kearifan lokal dalam konteks pembangunan desa melalui Pertanian Berkelanjutan.

Masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa keberhasilan Rumah KerLiP bersama Kopa Indonesia ini dapat menjadi model pengembangan komunitas belajar mandiri yang menempatkan orangtua dan keluarga sebagai pendidik utama dengan tetap menjaga semangat kekeluargaan dalam membangun desa sebagai wujud kesadaran berwarga negara. Komunitas belajar mandiri ini mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan dan Provinsi Jawa Timur bersama Komunitas Belajar Mandiri di Ponorogo dan mendapatkan dana rintisan Kobama/Homeschooling sebagai model pendidikan kesetaraan pada tahun 2008. Ini tidak terlepas dari upaya advokasi dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk mendorong menguatnya komitmen pemerintah dalam menyediakan anggaran pendidikan termasuk untuk komunitas belajar mandiri/homeschooling.

Jumat, 17 Juli 2009

MERINTIS GERAKAN KerLiP

Sejak pindah ke Jakarta tahun 2005 sampai tahun 2008 aktivitas KerLiP lebih fokus pada kampanye dan advokasi pemenuhan hak atas pendidikan dan perlindungan hak anak di tingkat nasional. Kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan diupayakan terus-menerus untuk mengarusutamakan prinsip demi kepentingan terbaik anak pun. Aktif dalam kegiatan pendampingan di Sekolah Perempuan yang dirintis dan dikembangkan oleh Kapal Perempuan menghantarkanku ke Koalisi Pendidikan yang bermarkas di ICW. Pertemuanku dengan Yanti Muchtar, Direktur Kapal Perempuan pada saat mengikuti workshop yang diselenggarakan GCE di Bangkok pada tanggal 6-13 Oktober 2004 mengenalkan KerLiP pada e-net for justice Indonesia. Saat itu Oxfam GB Indonesia sebagai salah satu pendiri GCE mempromosikan Gerakan keluarga Peduli Pendidikan yang kurintis di Bandung sejak tahun 1999. Akupun mulai berkenalan dengan gerakan advokasi berbasis hak dan berperspektif adil gender. Kegiatan Kapal Perempuan menguatkan keinginanku untuk menempatkan KerLiP sebagai bagian dari gerakan sosial kritis berbasis keluarga untuk mendorong pemenuhan hak atas pendidikan dan perlindungan hak anak berdasarkan prinsip demi kepentingan terbaik anak dan perempuan. Kata sosial kritis dan perempuan menandai perubahan mendasar dalam ragam aktivitas KerLiP selanjutnya.

KerLiP pun menjadi anggota e-netforjustice Indonesia yang dimotori oleh Kapal Perempuan sebagai focal point GCE di Indonesia. Kampanye Education for All yang menjadi aktivitas utama The Global Campaign for Education yang dimotori the Center for the Betterment of Education (CBE) dengan support dari Oxfam GB Indonesia meluas ke jaringan Gerakan Perempuan. Upaya untuk mendorong para pemangku kepentingan di Indonesia sebagai salah satu dari 181 negara yang menandatangani Kesepakatan Dakkar tentang EFA diperkuat dengan perspektif adil gender yang menjadi basis gerakan E-net for Justice Indonesia. Hal ini sejalan dengan prakarsa The GCE untuk mengingatkan bahwa pada tahun 2005 disparitas gender dalam pendidikan dasar di Indonesia harus sudah dihilangkan. Diskursus tentang lemahnya perspektif adil gender dalam UU Sisidiknas mewarnai pertemuan-pertemuan e-net for Justice Indonesia di kantor Kapal perempuan. E-net for Justice Indonesia berniat untuk mengusulkan penghapusan UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.

Rupanya pada saat yang sama para penggiat pendidikan di Koalisi Pendidikan menggunakan beberapa pasal dalam UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 sebagai landasan hukum untuk menghapus kebijakan Ujian Nasional. Hal ini menjadi pembeda gerakan advokasi yang dilakukan e-net for justice Indonesia dengan Koalisi Pendidikan. Fokus Koalisi Pendidikan di sekolah formal sejalan dengan kegiatan yang dilaksanakan KerLiP di Bandung. Aku pun mulai membawa KerLiP aktif menyuarakan kepentingan terbaik anak sebagai basis gerakan advokasi korban kebijakan Ujian Nasional bersama Koalisi Pendidikan. Penguatan profesionalisme guru yang dilaksanakan KerLiP bersama mitra di SiMPUL Pendidikan dan kenyataan guru menjadi korban kebijakan yang kurang berpihak pada keadilan mendorongku untuk membawa KerLiP juga aktif dalam penguatan gerakan basis koalisi pendidikan di FGII.

Ciburial, 15 Juli 2009


Hari ini, pembelajaran Rumah KerLiP Sekepicung, berlangsung di rumah Bu Kusuma di Jalan Ciburial No. 17. Kegiatan pembelajaran itu sendiri baru dimulai sekira pukul 14.00, molor hampir satu jam dari rencana sebelumnya. Keterlambatan ini dikarenakan beberapa warga belajar tidak mengetahui alamat rumah Bu Kusuma yang baru dua kali digunakan sebagai tempat belajar kami.
Ova mulai membuka kegiatan dengan salam dan review kegiatan sebelumnya. Setelah itu, saya mengajak para warga belajar ke halaman rumah Bu Kusuma yang dipenuhi rerumputan. Saya memimpin warga belajar memainkan sebuah permainan. Lucunya, semua kebingungan dengan permainan itu, termasuk saya sendiri. Dan kami kembali ke beranda rumah Bu Kusuma.
Saya memandu warga belajar untuk membuat perencanaan program bersama berdasar minat masing-masing. Warga belajar dibagi dua kelompok yang keduanya dibimbing Ova dan Wika. Sekira 15 menit mereka mendiskusikan minat dan program kegiatan bersama.
Satu-persatu kelompok itu mempresentasikan hasil diskusi mereka. Kelompok pertama yang beranggotakan Elis, Hardi dan Nurjanah, berencana mempelajari teknik elktronika dan membuat klab sastra. Sedangkan kelompok kedua memaparkan tentang keinginan mereka belajar membuat kue dan mengolah sampah-sampah daur ulang.
Setelah kedua kelompok mempresentasikan hasil diskusi mereka, kami saling mendiskusikan, memilah dan memilih kegiatan mana saja yang mungkin kami laksanakan. Beberapa kegiatan yang terpilih adalah pelatihan elektronika, pengolahan sampah daur ulang dan pembentukan klab sastra.
Pelatihan elektronika sebenarnya sudah dimulai beberapa pekan yang lalu, tetapi masih minim peminat. Sementara pengolahan sampah berbeda dengan ide pengelolaan barang bekas berkualitas (barbeku) yang beberapa waktu terakhir ini diperbincangkan. Aisyah yang pertama kali mengusulkan pengolahan sampah ini menggambarkan bahwa sampah-sampah itu dibuat anyaman atau benda-benda lain yang bisa dipergunakan seperti tas dan lain-lain. Sementara klab sastra dapat mewadahi kreativitas beberapa warga belajar yang senang membuat puisi atau cerita pendek (cerpen).
Kami pun menghasilkan beberapa kesepakatan. Dan Ova menutup kegiatan ini dengan refleksi dan doa. (izoel)

Kamis, 16 Juli 2009

5. KESIMPULAN

Dalam situasi kondisi kerja guru yang buruk dan agensi guru yang lemah karena terlalu terkooptasi oleh negara, kelompok orang tua kelas menengah dapat memberi kontribusi yang siginifikan bagi reformasi pendidikan. Hal ini mungkin karena kelompok ini dapat mendorong terbentuknya ruang publik dalam arena pendidikan. Apa yang sudah dilakukan KerLipPmelalui strategi wacananya telah memperlihatkan kemungkinan yang positif bagi terbentuknya ruang publik itu. Jika di masa yang akan datang dapat dibangun ruang publik yang lebih luas yang melibatkan kerjasama yang lebih baik dengan serikat dan organisasi guru, maka transformasi ruang publik ke tahap yang lebih politis, yakni apa yang disebut Habermas sebagai political public sphere, akan lebih mungkin terjadi. Namun, sebelum tahap itu berlangsung, serikat dan organisasi guru harus memperkuat agensinya lebih dulu sehingga guru dapat membangun kembali perannya sebagai intelektual transformatif. Tentu saja hal ini tidak mudah karena serikat dan organisasi guru harus sembari pula mengupayakan peningkatan pendapatan dan perbaikan kondisi kerja guru secara menyeluruh. Sambil proses tersebut terus berlangsung, upaya pembentukan ruang publik pada tahap permulaan, sebagai literary public shere, perlu tetap diperkuat sehingga berbagai strategi wacana bisa dibangun. Studi ini telah memperlihatkan bahwa KerLiP dan sekolah rumahnya sudah mengupayakan hal itu, dalam segala keterbatasannya, dengan menawarkan strategi wacana “anak merdeka” dan “keluarga peduli”.

---

Daftar Acuan
Apple, Michael W. 2001. Educating the “Right” Way: Markets, Standards, God, and Inequality. New York: RoutledgeFalmer.
Arai, A. Bruce. 1999. “Homeschooling and Redifinition of Citizenship.” Education Policy Analysis Archives. Volume 7 Number 27, September.
Budianta, Melani. 2003. Multiculturalism: In Search of A Framework for Managing Diversity in Indonesia. Makalah dalam Regional Workshop “Multicultural Education: Sharing Experiences”, 17-19 Juni 2003. Depok: Universitas Indonesia.
Joesoef, Daoed. 2007. “Sekolah Rumah?”. Kompas. 9 Juni.
Dhakidae, Daniel. 2003. Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru. Jakarta: Gramedia.
FGII. 2008. “Pernyataan Sikap Federasi Guru Independen Indonesia tentang Perlindungan Guru”. Jakarta: FGII.
Giroux, Henry A. 1983. Theory and Resistance in Education: A Pedagogy for the Opposition. Massachusetts: Bergin & Garvey.
________. 1988. Teachers As Intellectuals: Toward A Critical Pedagogy of Learning. New York: Bergin & Garvey.
Habermas, Jurgen. 1974. “The Public Sphere: An Encyclopedia Article (1964).” New German Critique 3:49-55.
KerLip. 2007. Kajian Pengembangan Model Bahan Ajar Komunitas Sekolah Rumah.
Koalisi Pendidikan. 2005. Position Paper Koalisi Pendidikan tentang Draft RUU Guru dan Dosen Keluaran 24 November 2005. Jakarta: Koalisi Pendidikan.
LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). 2001. Kebijakan Kebudayaan Pada Masa Orde Baru. Jakarta: LIPI.
Outhwaite, William. 1994. Habermas, A Critical Introduction. Standford: Standford University Press.
Peters, Michael, Marshall, James, and Fitzsimons, Patrick. 2000. Managerialism and Educational Policy in a Global Context: Foucault, Neoliberalism, and the Doctrine of Self-Management. Dalam Burbules, Nicholas C. dan Torres, Carlos Alberto (Ed.). Globalization and Education: Critical Perspectives. New York: Routledge.
Shiraishi, Saya Sasaki. 2001. Pahlawan-pahlawan Belia: Keluarga Indonesia dalam Politik. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sleeter, Christine E. 2005. Un-Standardizing Curriculum: Multicultural Teaching in the Standards-Based Classroom. New York: Teachers College Press.
Smyth, John, dan Shacklock, Geoffrey. 1998. Re-Making Teaching: Ideology, Policy, and Practice. London: Routledge.
Smyth, John, dkk. 2000. Teacher’s Work in a Globalizing Economy. London: Falmer Press.
Sriyulianti, Yanti. 2008. Penduan Pengembangan Kurikulum Anak Merdeka (Komunitas Homeschooling KerLiP). Bandung: Penelitian dan Pengembangan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan.
Sufehmi, Harry. 2008. “Homeschooling Dikecam oleh Daoed Joesoef”. harry.sufehmi.com. Diakses tanggal 21 Agustus 2008.
Tilaar, H.A.R. 2006. Standarisasi Pendidikan Nasional: Suatu Tinjauan Kritis. Jakarta: Rineka Cipta.
Wisudo, P. Bambang. 2005a. “Gerakan Orangtua Murid Menembus Sekolah”. Kompas. 11 Oktober.
_______. 2005b. “Anak-anak Merdeka di SD Hikmah Teladan”. Kompas. 12 Oktober.
_______. 2005c. “Guru-guru yang Tak Berhenti Belajar”. Kompas. 13 Oktober.
_______. 2005d. “Pemberontakan Aripin Memperbarui Sekolah”. Kompas. 17 Oktober.
_______. 2006. “Suara Mereka Tak Didengar oleh Wakil Rakyat”. Kompas. 4 Mei.
_______. 2007. Membangun Budaya Serikat Pekerja di Perusahaan Pers. Dalam Stanley, dkk. Menggugat Amanat Hati Nurani Rakyat. Jakarta: Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja.

4.3 Keluarga Peduli: Antara Pasar, Negara, dan Keluarga

Melalui konsep “anak merdeka” itu, pada dasarnya KerLiP sedang membangun representasi yang lain tentang anak yang berkontestasi dengan representasi dominan yang menguasai wilayah publik (sekolah) yang mengusung konsep anak “cerdas” dan “kompetitif”. Namun, di sisi lain, konsep “anak merdeka” juga ternyata membawa konsekuensi yang lain di wilayah privat (rumah/keluarga), yaitu implikasi perubahan dalam representasi tentang ibu dan relasi kuasa di dalam keluarga yang pada gilirannya mempersiapkan ruang (space) bagi tumbuhnya wacana keluarga yang baru yang terlibat aktif di wilayah publik melalui arena pendidikan.
Selama ini wacana dominan pendidikan telah meminggirkan orang tua dari lembaga sekolah. Orang tua atau lembaga keluarga dipandang sebagai bagian dari ruang privat yang tidak cocok dengan tuntutan sekolah sebagai bagian dari ruang publik. Pemisahan itu tentu terkait erat dengan dominasi wacana patriarkis-kapitalistik yang juga beroperasi dalam dunia pendidikan. Pemisahan tersebut, misalnya, dapat dipahami melalui teori proses kerja mengajar (labour process theory of teaching). Menurut Smyth dkk. (2000, 24-25), teori ini melihat kerja mengajar sebagai suatu proses produksi yang bertujuan untuk mengolah bahan mentah, yakni murid beserta modal kulturalnya, untuk menjadi produk/komoditas dalam wujud angkatan kerja dan warga negara. Untuk itu, diperlukan instrumen produksi (yakni kurikulum, fasilitas pengajaran, dan sebagainya) dan pekerja (yakni guru) yang, dalam kasus sekolah publik, keduanya dimiliki oleh negara. Murid yang telah menjadi produk/komoditas itu kemudian “dibeli” oleh dua kelompok pembeli potensial, yakni para kapitalis dan negara. Sebagai pembeli potensial, kedua kelompok ini dengan sendirinya memiliki kepentingan untuk mempengaruhi proses produksi sebelum produk dihasilkan agar memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin. Oleh karena itu, proses pendidikan di sekolah merupakan proses politik karena berbagai pihak yang berkepentingan bersaing dalam proses produksi. Pihak yang dominan akan berupaya mengendalikan proses produksi secara terus-menerus (reproduktif) demi kepentingannya. Dalam proses ini, keluarga/orang tua diperlakukan hanya sebagai konsumen yang pasif oleh pasar, di satu sisi, dan sebagai warga yang partisipasinya dibatasi oleh negara, di sisi lain.
Di masa Orde Baru, misalnya, ketika wacana keamanan menjadi dominan, partisipasi orang tua dalam penentuan kebijakan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah sangat dibatasi. Keluarga disingkirkan secara sistematis dari ruang publik. Kita bisa melihat penyingkiran ini, misalnya, melalui buku ajar yang digunakan di sekolah yang merepresentasikan keluarga Budi dalam kenyamanan dan stabilitas ruang privat (Shiraishi 2001, 208-213). Meskipun dalam perkembangan di tahun ‘90-an terdapat perubahan nama tokohnya, yaitu Budi diganti dengan Kiki atau nama perempuan yang lain—karena adanya kesadaran di dunia pendidikan saat itu untuk memperhatikan kesetaraan jender—namun, menurut Shiraishi (2001, 212) “penggantian tersebut pengaruhnya kecil terhadap sintaksis keluarga yang diperkenalkan kepada para murid.”
Akan tetapi, perkembangan di masa Reformasi memperlihatkan bahwa proses komodifikasi pendidikan mulai mendominasi. Rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia telah mendorong banyak kalangan untuk melancarkan kritik terhadap merosotnya mutu pendidikan di sekolah-sekolah kita. Meskipun persoalan mutu ini sangat terkait dengan buruknya kondisi kerja guru yang berujung pada proses deskilling kerja guru, seperti diuraikan pada bagian terdahulu, pemerintah ternyata lebih memilih untuk mengikuti logika komodifikasi untuk mengatasi persoalan tersebut, yaitu dengan mendorong kebijakan standardisasi pendidikan, sertifikasi guru, dan ujian nasional. Dalam situasi seperti ini, muncullah sekolah-sekolah swasta yang menawarkan berbagai jaminan keunggulan yang disesuaikan dengan tuntutan wacana globalisasi. Dengan demikian, sekolah sebagai lembaga publik perlahan-lahan masuk ke dalam proses privatisasi dalam skema ekonomi neoliberal. Skema ini meletakkan orang tua/keluarga dalam posisi yang ambivalen, yaitu diakui partisipasinya untuk mendorong akuntabiltas penyelenggaraan sekolah, namun dikonstruksi pula sebagai konsumen yang patuh atau pasif. Dengan kata lain, partisipasi keluarga hanya diakui sejauh untuk mendukung dan mempertahankan proses pembentukan identitas konsumen yang pasif itu. Orang tua didorong untuk menggunakan “pilihan bebas pribadi”-nya terhadap sekolah yang bermutu untuk anak-anak mereka dan karena itu mereka bersedia membayar lebih mahal. Di sini orang tua seolah-olah diposisikan sebagai subyek pendidikan melalui pengakuan atas pilihan bebas dan partisipasinya. Tetapi, yang disingkirkan dari wacana privatisasi dan manajerialisme ini adalah posisi sekolah sebagai ruang publik.
Dalam relasi pasar, negara, dan keluarga di arena pendidikan itulah sekolah rumah KerLiP membangun strategi wacananya tentang “keluarga peduli”. Menurut Yanti, konsep ini berarti bahwa “dalam kondisi terlemahpun keluarga harus tetap mengutamakan terpenuhinya hak atas pendidikan sebagai dasar bagi terpenuhinya hak asasi manusia.” Karena itu, lanjutnya, “gerakan masyarakat sipil terutama di pendidikan bertumpu pada kepedulian keluarga untuk memastikan hak atas pendidikan dipenuhi oleh pihak yang berkewajiban untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak warga negara yang paling pokok tersebut.” Karena itu, sekolah rumah KerLiP melawan kecenderungan komodifikasi sekolah rumah, di satu sisi, dan mendesak negara menjalankan kewajiban publiknya untuk menjamin pendidikan yang bermutu bagi warganya, di sisi lain. Jadi, dapat dikatakan di sini bahwa dengan konsep “keluarga peduli”, sekolah rumah dibangun oleh KerLiP untuk memperkuat posisi lembaga keluarga terhadap tarikan pasar dan tekanan negara di arena pendidikan.
Dalam strategi tersebut, KerLiP kemudian harus pula menghadapi problem jender karena dalam prakteknya sekolah rumah memposisikan ibu sebagai “guru”. Dalam konteks ini, muncullah persoalan yang pelik: sejauh mana peran baru ibu sebagai “guru” tidak malah jatuh ke dalam beban ganda, tetapi justru memperkuat posisi tawar perempuan (istri) dalam relasinya dengan laki-laki (suami) untuk pada gilirannya memperkuat posisi keluarga dalam relasinya dengan negara dan pasar di arena pendidikan? Selagi pendidikan dasar saat ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam program wajib belajar 9 tahun, pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap pembiayaan sekolah rumah sebagai bagian dari sekolah non-formal, namun sejauh mana para pelaku sekolah rumah itu dapat mengakses segala fasilitas dan sumber pendidikan yang bermutu yang disediakan sebagai bagian dari pelayanan publik?
Persoalan-persoalan ini belum dapat dijawab dalam studi awal ini. Meskipun demikian, kesadaran bahwa sekolah rumah itu terkait erat dengan persoalan jender memang sudah sejak awal menjadi pertimbangan penting bagi KerLiP. Yanti mengemukakan bahwa dalam konteks gerakan perempuan di Indonesia KerLiP mengedepankan pentingnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di dalam keluarga dan masyarakat demi kepentingan terbaik anak dan perempuan itu sendiri. “Keadilan sosial bisa ditegakkan jika perempuan setara dengan laki-laki baik di wilayah domestik maupun publik,” ujarnya.
Terkait dengan persoalan jender itu, satu hal yang bisa saya kemukakan di sini adalah tentang kemugkinan sekolah rumah KerLiP untuk dapat menjadi ruang berlangsungnya proses reskilling bagi perempuan yang menjadi ibu. Misalnya, sekolah rumah KerLiP dapat menjadi arena baru pembentukan representasi identitas “ibu sebagai pendidik utama”. Jika selama ini, identitas tersebut memang diakui dalam masyarakat patriarkis, tetapi sekaligus juga disempitkan di ruang privat, maka melalui sekolah rumah KerLiP identitas tersebut “diformalkan” dan dikembalikan ke ruang publik. Apalagi, KerLiP juga mendorong terbentuknya ikatan pelaku sekolah rumah dalam tingkat komunitas yang membuat para ibu itu dapat berorganisasi secara publik dan dengan itu terlibat dalam gerakan masyarakat sipil melalui pendidikan. Dengan demikian, para ibu itu dapat dihadapkan pada kesadaran kritis bahwa anak-anak mereka pada dasarnya adalah figur yang diperebutkan oleh pasar, negara, dan keluarga patriarkis. Dengan kesadaran baru itulah, mereka membangun kekuatan bersama anak-anak mereka dan dalam konteks itu pula konsep “anak merdeka” perlu diposisikan.

4.2 Anak Merdeka: Tempat Bertahan

Saya akan memulai bagian ini dengan mengutip deskripsi Shiraishi (2001, 199-200) tentang pengalamannya mengamati kejadian di ruang kelas sebuah SD di Jakarta.
Ini hari pertama mereka bersekolah. Seorang guru muda berstelan merah jambu memanggil anak-anak yang berseragam putih-merah untuk maju dan menyanyikan sebuah lagu untuk teman-teman barunya. Satu demi satu mereka berdiri di muka kelas dan menyanyikan lagu kesukaan mereka masing-masing, dan mendapatkan tepuk tangan sesudahnya.
Seorang bocah lelaki yang semula tampak ragu-ragu akhirnya berani mengacungkan jari. Tepat pada saat si bocah lelaki siap menyanyi, seorang ibu dengan menggandeng anaknya menerobos masuk kelas dan minta maaf karena datang terlambat, “Jalanan macet,” kata ibu itu. Kemunculan ibu gemuk itu, yang berbedak tebal dan bergaun hijau, mendesak si bocah hingga mepet ke papan tulis. Bocah yang urung menyanyi itu lalu bergerak ke belakang gurunya, mencari ruang yang lega.
Sang guru mempersilakan ibu itu mengantarkan anaknya ke kursi yang kosong di deretan belakang. Sesaat kemudian, seolah baru menyadari apa yang telah dilakukan sebelumnya, sang guru kembali kepada si bocah lelaki dan menyuruhnya menyanyi. Dengan wajah pucat dan tanpa ekspresi, si bocah lelaki menyanyikan sebuah lagu dengan lirih. Sementara itu seisi kelas terbawa untuk tidak mempedulikan nyanyian lirih tersebut. Bocah lelaki itu kembali ke kursinya tanpa mendapat tepukan.

Shiraishi (2001, 200) mengomentari kejadian itu demikian, “Bagi ibu yang datang terlambat, bocah lelaki itu tidaklah ia perhatikan. Yang ia perhatikan hanya anaknya sendiri dan sang guru.” Kita bisa melihat di sini betapa keberadaan seorang anak diabaikan dalam relasi orang dewasa sehingga meminta maaf kepada si bocah lelaki yang hendak menyanyi itu sama sekali tidak dipandang sebagai suatu hal yang penting dan sopan.
Di sekolah, keberadaan anak memang seringkali dilihat melalui wacana administrasi. Suaranya sebagai individu manusia cenderung tidak didengar, sebagaimana yang terjadi pada insiden penolakan anggota DPR untuk mendengarkan suara anak, seperti yang sudah saya kemukakan pada bagian sebelumnya. Tentang wacana administrasi itu, Shiraishi (2001, 207) dengan jitu menggambarkannya sebagai berikut.
Sekarang guru membaca keras-keras nama muridnya satu demi satu. Murid-murid yang terbiasa dengan nama panggilan masing-masing yang pendek, dipanggil dengan nama panjang mereka sesuai urutan abjad. Untuk pertama kalinya ruang kelas menjadi hening. Anak-anak dengan cemas menunggu nama mereka disebut guru dari buku hadir yang tengah dibacanya…. Mereka ada di sana karena nama mereka ada dalam daftar dan dibaca guru. Suara si guru memberi legitimasi kehadiran mereka, sekaligus membangun kekuasaan terhadap anak-anak di dalam kelas.

Daftar hadir kelihatannya memang sesuatu yang sepele, namun di dalam konteks kehidupan sekolah yang sangat didominasi oleh rejim administrasi, daftar itu dapat berubah menjadi saluran yang sangat halus yang mengalirkan kekuasaan untuk mereproduksi sikap diskriminatif terhadap anak dengan meniadakan keberadaan anak sebagai individu manusia. Saluran semacam itu, sebagai contoh lain, dapat pula merasuk melalui jaringan rejim administrasi yang lain di level praktek tes sekolah, seperti Ujian Nasional. Dalam hal ini, Yanti pernah marah besar ketika pada suatu kesempatan, seseorang memberikan pemakluman atas Ujian Nasional dengan alasan bahwa hanya sedikit persentase murid yang tidak lulus. Menurut Yanti, meskipun hanya satu orang anak yang tidak lulus, anak itu adalah manusia juga. Baginya, angka statistik tidak bisa dijadikan dasar pemakluman untuk mengabaikan individu manusia.
Sikap Yanti yang demikian sebenarnya tidak terlepas dari konsep “anak merdeka” yang sejak tahun 1998 diramu dalam diskusi tiap hari Rabu bersama keluarga-keluarga muda yang kebanyakan adalah orang tua murid dan guru di Madrasah Ibtidaiyah Asih Putera dan di beberapa Sekolah Berprogram Khas di Bandung. Dari kelompok diskusi inilah cikal-bakal KerLiP dibangun. Di dalam diskusi itu, “beberapa di antara kami sangat akrab dengan buku-buku Paulo Freire, Renaissance of Asia-nya Anwar Ibrahim, YB Mangunwijaya, Rausan Fikr-nya Ali Shariati, dan pemikiran Jalaluddin Rahmat,” kenang Yanti.
Melihat beragamnya sumber pemikiran yang melatarbelakangi pembentukan konsep “anak merdeka”, konsep ini saya kira kemudian menjadi strategi wacana yang cukup lincah untuk memberi alternatif pada wacana dominan pendidikan nasional tentang identitas murid yang seringkali dirumuskan dalam istilah “cerdas” dan “kompetitif”. KerLiP (2007, 18) memandang bahwa “bila merdeka diartikan lepas dari kebergantungan pada yang lain, maka dalam konteks kemampuan anak untuk belajar, semua anak merdeka.” Pandangan inilah yang kemudian mendasari mengapa pengembangan rasa ingin tahu anak menjadi sangat penting bagi KerLiP. Dalam hal ini, KerLiP (2007, 19) memandang bahwa “rasa ingin tahu pada manusia adalah universal. Orang dewasa lah yang membuat anak-anak tidak merdeka lagi dengan cara mendidik mereka dengan nilai dan pengetahuan yang tidak diletakkan dalam bungkusan rasa ingin tahu. Anak-anak mengetahui kenyamanan adalah kehidupan yang tidak dipertanyakan dari kita orang dewasa. Mendidik, bila tidak berfokus pada tumbuhkembang anak, memang sangat riskan terjebak pada pembunuhan karakter, pembekuan pikiran, dan pelumpuhan kegairahan.”
Dalam masa awal penerapannya di SD Hikmah Teladan, konsep ini sangat didukung oleh orang tua murid yang memang terlibat dalam perintisan konsep tersebut. Namun, belakangan konsep tersebut mulai tersingkir seiring dengan makin banyaknya jumlah murid dan sikap pemikiran orang tua murid yang baru yang berbeda dengan orang tua murid angkatan pertama. Selain itu, komitmen pemilik sekolah itupun juga mulai bergeser dari konsep “anak merdeka” karena konsep ini memang tidak hanya menyangkut perubahan yang mendasar dalam proses pembelajaran di kelas, tetapi juga menuntut sekolah untuk menjalankan keuangan secara transparan, meningkatkan efektivitas partisipasi keluarga di sekolah, mengedepankan prinsip kepentingan terbaik anak, dan proaktif dalam menunjukkan akuntabilitas terhadap peserta didik, guru, orangtua, masyarakat dan pemerintah.
Tantangan terbesar untuk menerapkan konsep “anak merdeka” itu memang terletak pada upaya mempersatukan pihak pemilik sekolah, guru, dan orang tua murid, dan juga pemerintah. Di titik inilah Yanti kemudian makin menyadari bahwa perubahan pada skala mikro pendidikan (praktek pembelajaran di ruang kelas) harus didukung oleh perubahan pada skala makro atau struktural. “Konsep pendidikan anak merdeka yang awalnya berpusat pada rasa ingin tahu anak yang praktis sejak anak melangkahkan kaki ke sekolah dasar terbelunggu oleh berbagai penyeragaman fisik yang berakibat pada penyeragaman pikir ini kemudian berkembang menjadi konsep yang lebih luas terkait dengan kesadaran akan pentingnya memperjuangkan pendidikan untuk semua dalam konteks hak-hak warga negara,” ujarnya.
Upaya memposisikan konsep “anak merdeka” dalam ruang pendidikan yang lebih makro itu kemudian menemukan jalannya dalam kaitan diskursif dengan asas perjuangan pendidikan Ki Hadjar Dewantara, yaitu (1) adanya seorang untuk mengatur dirinya sendiri (2) pengajaran harus mendidik anak menjadi manusia merdeka batin, pikiran, tenaga (3) pengajaran jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran karena hal itu dapat memisahkan orang terpelajar dengan rakyat (4) berkehendak untuk mengusahakan kekuatan diri sendiri. Yanti menyadari bahwa keempat asas perjuangan Bapak Pendidikan Nasional ini sudah lama terlupakan dalam pendidikan formal, terutama di sekolah-sekolah yang diselenggarakan pemerintah.
Dalam kesadaran baru itulah sekolah rumah KerLiP kemudian diposisikan. Karena itu—dalam konteks relasi ruang, kuasa, dan pengetahuan—sekolah rumah ini, di satu sisi, dapat dipahami sebagai tempat (place) bagi formasi pengetahuan “anak merdeka” agar tetap dapat bertahan dan, di sisi lain, sebagai ruang (space) bagi tumbuhnya wacana keluarga yang baru yang terlibat aktif di wilayah publik melalui arena pendidikan.

4. MENGHADIRKAN KELUARGA DI RUANG PUBLIK:

STRATEGI WACANA SEKOLAH RUMAH KERLIP
Pada bagian ini saya berusaha untuk menempatkan aktivitas sekolah rumah dalam hubungannya dengan pembentukan ruang publik. Untuk itu, saya hanya mengambil fokus analisis tentang strategi wacana yang digunakan dan ditawarkan oleh sekolah rumah yang dijalankan oleh Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP) dalam upaya pembentukan ruang publik itu, yaitu wacana “anak merdeka” dan “keluarga peduli”. Karena berbagai keterbatasan, saya hanya mendasarkan analisis saya pada data yang saya peroleh dari pengamatan dan wawancara dengan salah satu pelaku sekolah rumah KerLip, yaitu yang dijalankan oleh keluarga Yanti Sriyulianti yang juga menjabat sebagai Ketua KerLip.


4.1 Masa Awal KerLip dan Sekolah Rumahnya
“Budaya penyeragaman pakaian, buku pelajaran, cara duduk, dan praktek pembelajaran yang sangat bergantung pada juklak dan juknis adalah hal-hal yang lazim terlihat di sekolah yang kami kunjungi,” ujar Yanti mengenang kegiatannya pada masa-masa awal perintisan KerLiP yang kemudian didirikan secara resmi pada tanggal 25 Desember 1999.
Selama masa itu, dia kerap merasa kecewa dengan perlakuan pihak sekolah terhadap orang tua murid. Dia sendiri pernah ditolak untuk mengetahui proses belajar anaknya di sekolah. Sebagai orang tua murid, dia juga berharap agar sekolah anaknya lebih transparan dalam pengelolaan keuangan. Apalagi dia sudah membayar lebih mahal karena sekolah tersebut menjanjikan program-program yang khas dan unggulan. Karena kerap dikecewakan, Yanti sampai sembilan kali memindahkan anak sulungnya, Nurul Fitry Azizah, dari satu sekolah ke sekolah lain.
Dari kekecewaan itu, Yanti kemudian berinisiatif membentuk sebuah organisasi (perkumpulan) bersama beberapa orang tua murid yang lain untuk memperkuat peran keluarga dalam pendidikan, yang mereka beri nama Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP). Dalam anggaran dasarnya disebutkan bahwa perkumpulan ini berupaya “mendorong dan mensosialisasikan peran penting efektivitas partisipasi keluarga dalam pendidikan”. Di samping itu, KerLiP juga berupaya “menjalankan kampanye dan advokasi untuk mendorong pemenuhan dan perlindungan hak atas pendidikan dan hak-hak anak”. Dengan upaya seperti ini, KerLiP tidak hanya membawa keluarga untuk mengurusi persoalan mikro pendidikan, tetapi juga mengantarkan keluarga pada kesadaran tentang persoalan makro atau struktural dalam pendidikan. Gerak bolak-balik dari mikro ke makro dan makro ke mikro itu memaksa Yanti untuk memikirkan, menggunakan, dan memaknai kembali konsep-konsep penting dalam KerLiP, yaitu “anak merdeka” dan “keluarga peduli”, untuk diterapkan pada konteks sekolah rumah.
Menurut Yanti, dia memulai sekolah rumah setelah munculnya respon banyak orang terhadap seri tulisan dari seorang wartawan Kompas, Bambang Wisudo, di harian tersebut pada tanggal 11-13 dan 17 Oktober 2005 tentang pembaruan pendidikan di SD Hikmah Teladan yang dimotori oleh KerLiP. Setelah seri tulisan itu diturunkan di Kompas, ternyata banyak tanggapan positif dari masyarakat, terutama para orang tua dari kalangan kelas menengah kota yang ingin memindahkan anaknya ke sekolah tersebut. Yanti kemudian mengatur pertemuan dengan beberapa orang tua yang tertarik dengan konsep pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah alternatif itu. Sebagian dari mereka rupanya berniat untuk menjalankan sekolah rumah dan mendorong Yanti untuk menerapkan konsep pendidikan di sekolah alternatif itu ke dalam sekolah rumah.
Di pihak lain, seri tulisan itu sendiri mendorong Yanti meneguhkan tekadnya untuk memberhentikan anaknya, M. Zakky Anwar yang saat itu berusia 11 tahun, dari sekolah dan kemudian memulai bersama anaknya melaksanakan sekolah rumah. Sebelumnya tekad tersebut terus-menerus dia tangguhkan karena dia sendiri ragu apakah nanti mampu dan sempat menemani anaknya belajar. Tetapi, desakan anak sulungnya, Nurul Fitry Azizah, yang saat itu sudah duduk di kelas X SMAN 38 untuk pindah ke sekolah rumah karena dia merasa makin tidak nyaman lagi belajar di sekolah dan kekhawatiran melihat kebiasaan Zakky belajar mandiri makin menurun dan jadi sangat tergantung kepada tugas dari guru setelah enam bulan sekolah di Citra Alam Ciganjur, mendorong Yanti untuk meminta Zakky mencoba model sekolah rumah selama satu semester.
Karena itu, meskipun pada akhirnya sekelompok orang tua yang tertarik membuat sekolah rumah itu ternyata tidak jadi menyekolah-rumahkan anak-anaknya karena berbagai alasan, Yanti tetap meneruskan langkahnya untuk menjalankan sekolah rumah bersama anaknya. Maka, sejak itu dimulailah perjalanan awal sekolah rumah mereka yang kemudian dijadikan salah satu model sekolah rumah KerLiP. Sejak itu dimulailah pula upaya keras mendorong keluarga-keluarga sekolah rumah untuk memasuki ruang publik dan menuntut hak pelayanan pendidikan yang bermutu bagi anak-anak mereka. Adalah hal yang menarik dan paradoks ketika Yanti menarik anak-anaknya dari sekolah untuk homeschooling, dia sekaligus pula membawa sekolah rumah ke dalam ruang publik dan kesadaran yang lebih luas tentang hak warga negara atas pendidikan.

3.2 Wacana Dominan Pendidikan

Kondisi kerja guru yang memprihatinkan itu sebenarnya berakar dari proses marjinalisasi terhadap profesi guru pada tingkat politik pengetahuan, yaitu guru ditempatkan hanya sebagai pelaksana dari kurikulum yang sudah ditentukan secara top-down. Para guru akhirnya dikondisikan untuk tidak memposisikan diri sebagai intelektual transformatif. Dalam kondisi demikian, pekerjaan guru menjadi dipandang lebih rendah daripada pekerjaan birokrat/manajer pendidikan dan, akibatnya, guru sendiri diposisikan sebagai pihak yang harus patuh pada peraturan/kontrol birokrasi. Dalam relasi kuasa yang tidak seimbang ini, ide tentang profesionalisme guru yang banyak didengungkan belakangan ini dapat dilihat sebagai strategi wacana dominan manajerialisme untuk tetap mempertahankan kontrol atas kerja guru.
Dominasi wacana manajerialisme itu membuat ilmu pendidikan di lembaga pendidikan guru mengepinggirkan pengetahuan tentang hubungan pendidikan dan demokrasi. Dalam hal ini, kemungkinan jatuhnya pendidikan (sekolah) sebagai alat reproduksi ketidaksetaraan sosial tidaklah diperhitungkan. Sebaliknya, dalam politik pengetahuan seperti itu, masalah yang dianggap penting hanya berkutat pada perihal mikro, seperti metode pembelajaran, evaluasi, dan administrasi sekolah. Akibatnya, masalah rendahnya mutu pendidikan kerap dicari pemecahannya melalui cara-cara yang tidak mendasar, seperti melakukan sertifikasi guru, karena wacana manajerialisme cenderung menempatkan guru dalam posisi sebagai penyebab rendahnya mutu pendidikan. Di sini blaming the victim atas guru telah terjadi.
Diabaikannya pemikiran tentang hubungan persekolahan dan demokrasi serta pengambing-hitaman guru itu pada gilirannya menimbulkan dampak yang lebih buruk, yaitu pudarnya kebebasan akademik guru. Hal ini jelas sekali terlihat dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Di dalam undang-undang tersebut, yang memiliki hak kebebasan akademik hanya dosen, sedangkan guru tidak. Secara langsung, undang-undang ini telah memperkuat pandangan umum bahwa guru memang profesi yang lemah dan tidak mandiri. Giroux (1988, 122-124) menyebut proses ini sebagai bagian dari deskilling. Menurutnya,
One of the major threats facing prospective and existing teachers within the public schools is the increasing development of instrumental ideologies that emphasize a technocratic approach to both teacher preparation and classroom pedagogy. At the core of the the current emphasis on instrumental and pragmatic factors in school life are a number of important pedagogical assumptions. These include: a call for the separation of conception from execution; the standardization of school knowledge in the interest of managing and controling it; and the devaluation of critical, intellectual work on the part of teachers and students for the primacy of practical considerations…. The effect is not only to the deskill teachers, to remove them from the processes of deliberation and reflection, but also to routinize the nature of learning and classroom pedagogy.

Dominasi wacana manajerialisme ini, yang memberi justifikasi pada “rezim administrasi”, sebenarnya tidak lepas dari konteks historis pembentukannya pada masa Orde Baru. Dalam era Orde Baru wacana dominan yang berkembang adalah wacana keamanan (Dakhidae 2003, 373). Dalam konteks pendidikan di sekolah, hal ini tereproduksi dalam berbagai aspek hubungan guru dan murid, seperti proses pengajaran yang cenderung berlangsung satu arah, dimonopoli oleh guru. Dalam wacana keamanan, hubungan semacam inilah yang dipandang normal karena menempatkan guru pada posisi superior dan berkuasa untuk “mengamankan” murid. Tidak heran pula jika wacana dominan ini melarang sikap kritis murid. Karena itu, dialog dan perdebatan antara guru dan murid, atau antara murid dan murid, sulit sekali terjadi di sekolah. Akibatnya, kemampuan dan keberanian murid untuk bertanya dan mempertanyakan menjadi mandul.
Keadaan di atas semakin rumit ketika kini berkembang suatu kekuasaan pendisiplinan yang baru sejak menguatnya wacana neoliberalisme, yakni yang terwujud dalam apa yang dapat disebut sebagai wacana kompetensi (Smyth dan Shacklock 1998, 136), yang dalam konteks Indonesia mewujud dalam kebijakan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan pengarus-utamaan standardisasi pendidikan. Di awal Reformasi memang muncul juga alternatif paradigma kebijakan pendidikan yang lain, yaitu pendidikan multikultur, namun paradigma ini kemudian tidak menjadi acuan negara. Jadi, jika sebelumnya praktik pengetahuan dalam lapangan pendidikan di Indonesia ditundukkan ke dalam wacana keamanan Orde Baru dan wacana psikologi dalam politik pengetahuan pendidikan, kini di masa Reformasi ia didisiplinkan oleh pengarus-utamaan neoliberal.
Ketiganya kini hadir bersama-sama di dalam praktik persekolahan di Indonesia dalam rajutan yang baru. Hal ini tergambar dalam Rencana Strategis Depdiknas dalam Cetak Biru Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif 2025 yang dibuat bersama perusahaan konsultan manajemen AndrewTani & Co. Yang dikedepankan di dalam Renstra ini adalah identitas “cerdas” dan “kompetitif” yang merupakan penanda penting dalam wacana kompetensi dan standardisasi. Memang, pada level realitas atau implementasinya Renstra itu masih bisa dipertanyakan, namun pada level kesadaran dan politik pengetahuan di lapangan pendidikan ia telah menjadi dominan. Di titik inilah pengendalian terhadap guru dan proses pembelajaran di sekolah diperketat dan diperinci melalui berbagai bentuk.
Namun, di titik ini pulalah resistensi mulai muncul di kalangan aktivis pendidikan, termasuk guru itu sendiri, dan kemungkinan upaya ke arah pembentukan ruang publik di arena pendidikan mulai terbuka. Salah satu pihak yang terlibat dalam pembentukan ruang publik itu adalah para orang tua dari kalangan kelas menengah kota yang memilih untuk mendidik anaknya melalui sekolah rumah.

3. WACANA DOMINAN PENDIDIKAN DAN TERKIKISNYA POSISI GURU SEBAGAI INTELEKTUAL TRANSFORMATIF

3.1 Kondisi Kerja Guru
Pada bulan November 2005, di tengah proses pembahasan RUU Guru dan Dosen (yang sekarang sudah menjadi UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen) di DPR, para aktivis pendidikan yang waktu itu bergabung dalam Koalisi Pendidikan datang ke Komisi X untuk mengajukan beberapa saran perubahan terhadap sebagian pasal dalam RUU tersebut. Di dalam pengantar position paper mereka (Koalisi Pendidikan 2005, 1) dikemukakan bahwa:
… yang selalu menjadi sorotan dan kepedulian Koalisi Pendidikan adalah perihal peningkatan kesejahteraan guru, perlindungan hukum terhadap guru, keadilan dalam hak dan kewajiban guru, keterlibatan organisasi guru dalam pembuatan kebijakan pendidikan, dan peningkatan mutu pendidikan. Koalisi memandang penting persoalan-persoalan tersebut karena selama ini guru telah dianggap dan diperlakukan sebagai profesi yang rendah dan tidak bermartabat.

Seusai pertemuan dengan DPR itu, dalam perjalanan meninggalkan gedung DPR, seorang guru yang juga ikut dalam rombongan—Bu Tria, dia biasa dipanggil— memberikan naskah kumpulan puisi hasil karyanya kepada saya. Dia berharap ada pihak yang bersedia menerbitkan kumpulan puisinya itu agar pengalaman getirnya sebagai guru honor selama 20 tahun dapat didengar banyak orang. Dia memberi nama naskah kumpulan puisinya itu “Suara Hati Guru-guru Honor: Atas Nama Tria”, seakan dengan judul itu dia mau meletakkan seluruh penderitaan rekan-rekannya sesama guru honor di atas pundaknya yang kelihatan sudah mulai ringkih itu. Salah satu puisinya saya kutipkan di sini.
Orang tuamu guru, mengajar di sekolah
Untuk mencerdaskan anak bangsa
Mengapa engkau melamun saja
Apakah kau tak bangga padanya

Melihat silsilah dan wajah
Kau bukanlah orang susah
Kalau kau tak keberatan
Ayolah kita berbagi cerita

Tapi kau harus bersumpah
Jangan bilang siapa-siapa
Orang tuaku sudah 20 tahun di sekolah
Tapi masih guru honor juga
Berapa gajinya tak usah kita buka
Malu tuh sama semut merah
Kalau aku minta keringan biaya sekolah
Orang tuaku harus minta surat keterangan susah
Orang tuaku mau minta surat keterangan susah ke mana?

Kondisi Bu Tria merupakan kondisi yang juga banyak dialami oleh guru non-PNS dengan berbagai statusnya yang saat ini berjumlah sekitar 36 persen dari keseluruhan guru yang berjumlah lebih dari 2,7 juta orang. Dari segi penghasilan, guru PNS memperoleh tunjangan dari Pemda mereka masing-masing di luar gaji mereka sebagai PNS. Di Jakarta, misalnya, guru PNS mendapatkan tunjangan sebesar 2 juta rupiah dari Pemda DKI. Jika ditambah dengan gaji mereka sebagai PNS, maka dalam sebulan guru-guru PNS di Jakarta memperoleh penghasilan hampir 4 juta rupiah. Sementara itu, guru non-PNS di Jakarta maupun di daerah lain masih banyak yang memperoleh gaji yang sangat rendah. Tidak heran jika para guru non-PNS merasa diperlakukan tidak adil.
Di samping diskriminasi dalam penghasilan, guru juga mengalami perlindungan kerja yang lemah, seperti pemecatan dan mutasi yang tidak adil oleh yayasan sekolah maupun birokrat pendidikan. Organ-organ Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), misalnya, banyak melaporkan kasus lemahnya perlindungan tersebut. Yang paling fenomenal adalah kasus intimidasi dan pemecatan terhadap beberapa guru di Medan yang bergabung dalam Komunitas Air Mata Guru karena mereka melaporkan kasus konspirasi pembocoran soal Ujian Nasional tahun 2007 ke media massa. Meskipun pasal tentang perlindungan kerja guru sudah cukup progresif dirumuskan dalam UU Guru dan Dosen, sampai sekarang masih menghadapi banyak hambatan dalam implementasinya sehingga FGII dan organisasi guru yang lain masih berupaya agar peraturan itu dapat dilaksanakan dengan baik. Sebagai contoh, dalam pernyataan sikap FGII (25 Mei 2008) di gedung Mahkamah Konstitusi, ditegaskan bahwa:
FGII meyakini tentang pentingnya para guru untuk mendesakkan penerapan pasal-pasal perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para guru seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen pasal 39. Di samping itu, kami (FGII) juga mengingatkan semua kalangan bahwa Undang-undang tersebut telah menjamin sepenuhnya hak-hak guru untuk berserikat dalam organisasi profesi dan berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, intimidasi terhadap para guru sesungguhnya sangat bertentangan dengan Undang-undang tersebut.

02.Studi Awal tentang Sekolah Rumah KerLiP (Irsyad Ridho)

2. PENDIDIKAN, SEKOLAH, DAN RUANG PUBLIK

Sebelum membahas sekolah rumah KerLiP dalam hubungannya dengan pembentukan ruang publik di arena pendidikan, saya perlu menjelaskan lebih dulu konsep teoretis yang saya gunakan. Untuk itu, dalam bagian ini saya mencoba menghubungkan teori tentang ruang publik dan pendidikan melalui konsep guru sebagai intelektual transformatif. Giroux (1988, 127) mengemukakan bahwa intelektual transformatif adalah posisi yang diambil guru ketika mereka berupaya untuk membuat “the pedagogical more political and the political more pedagogical”. Yang pertama berarti “inserting schooling directly into the political sphere by arguing that schooling represents both a struggle to define meaning and a struggle over power relations”, sedangkan yang kedua berarti “utilizing forms of pedagogy that embody political interests that are emancipatory in nature; that is, using forms of pedagogy that treat students as critical agents; make knowledge problematic; utilize critical and affirming dialogue; and make the case for struggling for a qualitatively better world for all people.” Melalui pengambilan posisi tersebut, guru pada dasarnya mengubah sekolah menjadi ruang publik. Dalam kata-kata Giroux (1988, 126), “Rather than being objective institutions removed from the dinamics of politics and power, schools actually are contested spheres that embody and express a struggle over what forms of authority, types of knowledge, forms of moral regulation and versions of the past and future should be legitimated and transmitted to students.”
Pandangan Giroux tentang posisi guru sebagai intelektual transformatif dan kaitannya dengan ruang publik memang tidak bisa dilepaskan dari perspektif Pedagogi Kritis yang dikembangkannya dan yang dipengaruhi salah satunya oleh pemikiran Habermas tentang ruang publik. Dalam bukunya yang lain, Giroux (1983) mengemukakan hubungan atau pengaruh tersebut secara lebih eksplisit ketika dia mengajukan perbedaan antara pendidikan (education) dan persekolahan (schooling). Menurutnya, pendidikan merujuk pada atau terkait langsung dengan upaya penciptaan ruang publik.
It represents both an ideal and a strategy in the service of struggling for social and economic democracy. As the embodiment of an ideal, it refers to forms of learning and action based on commitment to the elimination of forms of class, racial, and gender oppression. As a mode of intellectual development and growth, its focus is political in the broadest sense; education deals with needs and issues that arise from the groups involved, while simultaneously drawing upon theoretical constructs that allow the participants to situate such issues within a wider historical, social, and economic context. (Giroux 1983, 239).

Di sisi lain, persekolahan dibedakannya dengan pendidikan dalam hal “it takes place within institutions that serve the interests of the state. These are formal institutions directly or indirectly linked to the state through public funding or through certification requirements.” (Giroux 1983, 241).
Cara Giroux membedakan antara pendidikan dan persekolahan sebenarnya ditarik dari pembedaan Habermas tentang ruang publik dan negara. Meskipun konsep ruang publik (public sphere) dalam pemikiran Habermas terikat pada konteks sosio-historis dari masa yang dikajinya, yaitu era pertumbuhan kelompok borjuis Eropa di abad ke-18, konsep tersebut juga dapat diterapkan pada lapangan pendidikan di masa sekarang dengan beberapa modifikasi. Habermas menjelaskan bahwa ruang publik borjuis itu muncul sebagai bagian dari transformasi struktur sosial pada masa itu (Outhwaite 1994, 8). Karena itu, konsep ruang publik Habermas tidak semata-mata mengacu pada dimensi spasial dalam pengertian ruang fisik yang konkret, melainkan lebih merujuk pada kualitas yang abstrak, yang tergantung pada hubungan-hubungan sosial dan ekonomi. Dalam konteks itulah sebaiknya ruang publik Habermas dipahami ketika dia mendefinisikannya sebagai “a realm of our social life in which something approaching public opinion can be formed” dan dalam ruang ini, “access is guaranteed to all citizens....[that] behave as a public body when they confer in an unrestricted fashion—that is, with the guarantee of freedom of assembly and association and the freedom to express and publish their opinions—about matters of general interest” (Habermas 1974, 49).
Dalam konteks sejarahnya, ruang publik tersebut terwujud lebih dulu dalam apa yang disebut Habermas sebagai “literary public sphere”, yaitu yang muncul dalam bentuk terbitan berkala sastra, coffe houses, dan salons yang di ruang tersebut kalangan borjuis dapat memperbincangkan dan memperdebatkan sastra dan seni secara kritis dan terbuka. Dalam tahap berikutnya, “literary public sphere” ini berkembang menjadi “political public sphere”, yaitu ketika orang-orang dalam “literary public sphere” itu menganalisis, mempertanyakan, dan menolak tindakan atau kebijakan pemerintah, dan dengan demikian mencegah tindak dominasi dari negara yang berkuasa. Tahap ini mengubah relasi kuasa antara negara otoriter (monarki) di satu pihak dan kelompok borjuis di lain pihak. Dalam tahap ini terjadilah pembedaan antara negara, ruang publik, dan ruang privat. Oleh karena itu, Habermas juga menyatakan bahwa ruang publik adalah “a sphere which mediates between society and state, in which the public organizes itself as the bearer or public opinion, accords with the principle of the public sphere—that principle of public information which once had to be fought for against the arcane policies of monarchies and which since that time has made possible the democratic control of state activities.” (Habermas 1974, 50).
Jika kita kembalikan penjelasan Habermas tentang ruang publik tersebut pada konsep Giroux tentang posisi guru sebagai intelektual transformatif, maka dapat diperoleh suatu landasan teoretis untuk menghubungkan fenomena sekolah rumah dengan ruang publik dalam konteks sosio-historis khusus yang menjadi fokus makalah ini, yaitu konteks pendidikan pada era setelah kejatuhan Orde Baru. Landasan teoretis tersebut saya rumuskan dalam beberapa proposisi: (1) sekolah rumah merupakan upaya pembentukan ruang publik dalam arena pendidikan; (2) upaya tersebut dilakukan oleh para orang tua murid dari kalangan kelas menengah kota; (3) upaya tersebut muncul sebagai konsekuensi dari ketidakseimbangan struktural antara orang tua sebagai bagian dari ruang privat, di satu pihak, dan sekolah sebagai aparatus/institusi negara, di lain pihak, berkenaan dengan hubungan anak dan pendidikan; (4) upaya tersebut juga muncul sebagai konsekuensi dari terkikisnya posisi guru sebagai intelektual transformatif sehingga ruang publik itu sendiri tidak bisa terwujud di sekolah. Keempat proposisi tersebut saling terkait dan bagian berikut ini berupaya menjelaskannya lebih lanjut.
Page Rank Check,
HTML Web Counter