Senin, 22 Desember 2008

Kontroversi UU BHP : diskusi sesi 2 Education Forum





Diskusi 22 Desember 2008. BHP

Sesi 2 : Kontroversi UU BHP

Moderator : Yanti Sriyulianti

Kajian terhadap pasal 8 dan pasal 41 terkait dengan kesan bahwa semua satuan pendidikan dasar yang dikelola pemerintah dan pemerintah daerah pasti ditanggung oleh pemerintah. Padahal dibatasi hanya sampai memenuhi standar pelayanan minimal untuk memenui standar nasional pendidikan. Jika sekolah tersebut sudah melampaui SNP dimungkinkan untuk melakukan pungutan terhadap peserta didik. Hal ini diperkuat oleh PP 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pasal 9, 20, dst.

Sulaiman Mahasiswa UI
BEM UI

Kami menolak BHP namun bukan tanpa kajian, kami telah berkali-kali kontak dengan pak suprianus, kami juga bediskusi dengan ketua komisi X. sampai kami mendapat kabr bahwa UU BHP akan di sahkan, dari draft tanggal 11 desember 2008 (draft terakhir) kami diskusi tentang hal ini, sehingga juika ada berita dari UI tidak membaca dahulu UU itu adalah berita bohong.


UU BHP kami melihat ada hawa privatisasi pendidikan, yang kami lihat ada usaha pemerintah untuk melepas tangung jawabnya.
Dan merujuk dari WTO tentang pendidikan hal yang dilepaskan pada masyarakat
Draft yang sekarang yang kami terima tanggal 17 Desember 2008. Jika langsung masuk ke pasalnya,

Pasal 11 ayat 1
Disini kami melihat dalam perspektif dalam anggaran keuangan Negara yang dipisah, dalam hal ini konsekuensinya tidak ada kewenangan dalam hal ini keuangan Negara untuk bertindak pada persoalan pendidikan yang ada nantinya.

UU BHP telah memsukkan pendidikan tidak lagi di masukkan ke dalam sector hukum privat. Dalam kajian ekonomi, warga Negara harus melakukan pengorbanan tetentu untuk mendapatkan hal tersebut.

Pasal 15 ayat 2. Organ BHP
Untuk tingkat perguruan tinggi, ini tidak lagi dituliskan.

Pasal 42 ayat 1
Badan hukum bisa melakukan kegiatan dalam bentuk investasisaham, apakah layak sebuah institusi pendidikan mempunyai orientasi bisnis. Kami sendiri tidak menemukan sebuah kelayakan di sini. Dan ini memungkinkan pengaturan pada bab 10 pa

Pasal 41
Tidak digunakan 1 istilah yang sama, contoh pada ayat 3. Investasi, beasiswa dan biaya pendidikan. Kemudian pada ayat 4, pemerintah kemudian tidak menggunakan istilah biaya pendidikan. Dengan menggunakan terminology biaa pendidikan maka yang termasuk adalah beasiswa, biaya operasional, dll.
Melihat ayat 4 ini tidak bisa tidak dikaitkan degan ayat lain dan pasal dirinya. Apakah kemudian ini melihat sebuah pasal sebagai sebua satu kesatuan, ayat dan pasal.


Dengan mengunakan terminologi badan hukum, mempunyai karakteristik bisa lahir atau mati. Jika demikian sebuah univesitas bisa hidup dan pula bisa di matikan.

1/3 biaya pendidikan yang tidak ditentukan berapa jumlahnya, dan ini memungkinkan adanya diskriminasi pendidikan.

Masalah lainnya alaah evaluasi BHMN itu sendiri, tenyata tidak ada evaluasi, dari 5 hanya 2 Universitas yang mampu memberikan transparasi anggarannya, dan bukan UI.

UU ini akan gagal ketika UU ini dilaksanakan.

Rahman, Mahasiswa
Naskah akademik…Perumus BHP itu menegaskan bahwa pendidikan itu otonom, hanya saja pola piker tentang otonom adalah hanya mungkin jika pada ranah privat. Kmai tidak apriori pada UU ini. Kewajiban pembiayaan pendidikan oleh pemerintah hanya dimungkinkan dalam bentuk hibah, dan in I semakin jelas menunjukan liberalisasi pendidikan. Dan hal lain adalah tentang universitas yang mungkin difailedkan, ini bentuk

Kewajiban pembiayaan badan hukum tidak ditujukan oleh badan hukum swasta.


Unknown, Pendidik
BHP ini membuat guru bingung, jadi sekarang ada 6 UU yang mengatur guru. Dan saya yakin guru2 akan kebingungan, pada pasal 50 dikatakan bahwa semua guru akan mengadakan perjanjian kerja dengan BHP nya. Mungkin untuk PNS sudah jelas penghasilannya, namun bagaimana dengan guru-guru swasta dan guru-guru non-PNS, semua diatur dalam perjanjian kerja. Ini berarti melangengkan system kontrak.

UU BHP ini mengulang kembali perUU sebelumnya, untuk guru-guru non-PNS dan swasta tidak diatur dalam UU ini, guru2 ini justru mendapat kepastian dari UU tenaga kerja.

Dan yang terakhir, ketika BHP dinyatakan failed, lalau bagaimana gurunya. Memang ada satu pasal yang menyatakan bahwa guru-guru tersebut akan diboyong ke BHP lainnya. Dan itu pasti akan berpengaru pada pembiayaan BHP barunya.

Jika melihat sejarah, Ki Hajar Dewantoro mengemukakan dan menolak setidaknya 3 hal yang sekarang justru menjadi masalah. Sekolah Liar :
1. penerapan kurikulum secara rasional/berdasarkan pemerintah
2. Persoalan mendapat izin
3. Licensi guru dari pemerintah

3 Implikasi UU BHP
1. Meskipun disebutkan pada pasal 41 ayat 1 bagi pendidikan dasar seluruhnya ditanggung pemerintah dan pemerintah daerah, namun dibatasi hanya sekolah negeri sampai mencapai standar pelayanan minal untuk memenuhi standar nasional pendidikan. Segregasi status satuan pendidikan dasar terutama melegalkan pungutan terhadap peserta didik dan orangtua peserta didik di sekolah yang sudah dinyatakan melampaui standar nasional pendidikan. Hal ini memperkuat PP 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan
2. BHP diyakinimendorong komersialisasi pendidikan menengah dan tinggi
3. Pasca UU BHP disahkan, pendidik terutama guru dan dosen non PNS sangat bergantung kepada perjanjian kerja yang melegalkan kontrak Padahal jenis pekerjaan inti di pendidikan tidak bisa dimasukkan kedalam pekerjaan untuk waktu tertentu.

OPsi :
Kaum buruh melihat ada masalah, riset opsi menyatakan bahwa semakin lama biaya pendidikan makin mahal. Ketika orang masuk sekolah, justru akan menimbulkan inflasi, yang biasanya oleh persoalan sembako. Dari kaum pekerja, dengan upah yang tetap,

Pendidikan ini sudah menjadi komoditi, instrumennya kapitalis (kata Ivan Ilich). Orang lulus perguruan tinggi, kalau jadi pengusaha atau pekerja. Yang ingin saya katakan adalah dengan adalanya UU BHP ini dosen atau guru sudah menjadi pekerja yang dibatasi dindidng-dinding UU.

Masalah perguruan tinggi yang failed yang saya bingungkan adalah, bagaimana dengan aluninya yang mau legalisir. Ini sebetulnya undang-undang yang sejalan dengan UU 40 thn 2007.

Dalam pasal 55 yang tadi di sebut pak parman. In ini bertentangan dengan pasal 59, yaitu tentang jenis pekerjaan yang dikontrak yang hanya boleh pekerjaan yang sementara. Karena guru, pengajar bukanlah pekerjaan yang sifatnya sementara, ini sebenarnya salah. Inti dari guru adalah pendidik, dan tidak ada ‘pendidikan’ yang sementara. Ada semangat memfleksibelkan tenaga kerja ini.

Masalah ini jangan hanya mahasiswa dan perguruan tinggi, ajaklah buruh dan pekerja. Karena akan berpengaruh pada buruh itu sendiri. Ini permasalahan bersama dan bukan hanya persoalan pendidikan.

Prof.Tilaar :
Dari apa yang saya dengar saya jadi tahu bahwa BHP itu adalah ‘Badan Haram Pendidikan’.

Prof. Dr. Soedijarto
Jika ke MA maka akan ditanyakan pasal mana yang melanggar.

Pasal 31 ayat 3
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan…“ dari kalimat ini saja sudah jelas, kanapa diusahakan tapi tidak dibiayai.
59% guru di Indonesia itu belum S1, kenapa kemudian disuruh untuk otonom, kemudian

Eropa barat, jerman, saat ekonomi turun semua buruh minta turun penghasilannya, karena dalam proses pendidikannya mereka dibiayai oleh Negara. Saya menentang BHP sejak tahun 2005, karena sepanjang itu melepaskan tanggung jawab itu bertentagan degan UUD 45. Saya tidak mengerti ‘mencerdasakan pendidikan bangsa’, tapi prosesnya tidak.
Di AS. 70% pembiayaan oleh pemerintan dan SPP hanya 14%.
Untuk teman-teman mahasiswa tolong ditinjau UUD 45, pasal 31 ayat 5…

Tolong mencari titik-titik yang bertentangan, tetapi data-datanya sudah cukup baik. Di AS swasta saja masih dibantu 10 %. Harvard untuk seorang yang penghasilannya 100.000 ke bawah tidak bayar, untuk penghasilan 60.000 kebawah masuk dan asrama pun tidak bayar. Lalu apa yang terjadi di Indonesia adalah memang kesalahan.


Utomo Dananjaya :
Menurut saya ini adalah pelanggraan pada konstitusi, dan haru kita cari. Pelanggran konstitusi in idilakukan oleh Negara. Pemerintah mencari UU untuk melakukan perlawanan konstitusi, yaitu dengan mengikngkari UU untuk memberikan hak kepada warga Negara.

Pada tahun 1994 seorang mahasiswa cukup dengan hanya menjual 1 ekor kerbau untuk masuk ITB dan untuk saat ini mungkin dibutuhkan 10 ekor. Jika mau lebih murah, lebih baik masuk paramadina. Karena paramadina adalah univ yang paling banyak memberi beasiswa di Indonesia.

1. BHP ini diajukan ke MK
2. Isunya adalah pemerintah melanggar konstitusi
3. Jangan pilih orang yang melanggar konstitusi, dan orang tua adalh pelanggar konstitusi, jadi jangan pilih ‘orang tua’.


Kusumo, Gerai Informasi dan media. Permendinas
Humas Depdiknas
Terima kasih untuk semangatnya memperbaiki pendidikan, semangat kami adalah memperoleh informasi secara langsung agar tidak menjadi bias informasi. Dan tugas saya untuk menampung semua, saya pribadi sangat berterima kasih bahwa semua yang disini sanagat bersemangat untuk memperbaiki, berjalan seiring denagn departemen untuk bersama-sama melakuakn perbaikan. Saya tidak daapt memberikan statemen apa-apa, karena tugas kami hanya menampung informasi.

Raka, Peserta Didik
Apa yang saya ingin saya sampaikan mungkin tidak lagi Update. Saya tadi mendengar masalah guru yang sanagat irasional. Saya ingat guru sains saya bilang ada 9 planet, dan saya dihukum karena membantah bahwa planet hanya 8. Saran saya adalah, guru itu tidak boleh sombong, guru harus berani memancing anak didisknya dan jangan berpatok pada buku teks saja, dan tidak boleh dikekang, karena mungkin diluar kami bisa menemukan hal-hal lain yang lebih menyenangkan dan tertarik.

Moderator

Perlu adanya penguatan solidaritas untuk memperbaiki pendidikan Mulai dengan menindaklanjuti rencana uji materi UU BHP. Sinergi dapat dilakukan bersama Alianti Rakyat tolak UU BHP. Penelitian independen seperti yang dilakukan IER Universitas Paramadina akan menjadi bahan diskusi dua bulanan Education Forum. Diharapkan semua stakeholder pendidikan dapat menyinergikan gagasan dan harapan untuk membangun solidaritas dalam memperbaiki pendidikan.

Diskusi Education Forum 22, Desember 2008

Diskusi 22 Desember 2008
Tempat : Wisma Kodel lt. 11 Jl. HR. Rasuna Said Kav B4 Jakarta Selatan
Waktu : Pukul 13.30 – 17.30
Moderator : Yanti Sriyulianti
Notulen : Zaitun
Hadir : 82 orang dari FGII, BEM UI, BEM UNJ, KerLiP, LBH Pendidikan, Education Forum, Orang Tua Siswa, alumni PB PII, IPM, IER Universitas Paramadina, SGJ, DPD FGII Jabar, CSE UIN, KPAI, Depdiknas, Poros Pendidikan, Kompas, kompas.com, Media Indonesia, SINDO, Tempo, Jurnal Nasional, Antara,Suara Pembaruan, Jawa Pos, Warta Kota, Global, Opini, dst.
Narasumber : Utomo Dananjaya, Prof.Dr. H. Soedijarto, Prof. Dr. HAR. Tilaar, Elin Driana, Ph.D, Sulaeman BEM UI, Tyan BEM UI, Suparman (Ketua Umum DPP FGII), Timboel OPSI.

Sesi 1 : Kajian Hasil Penelitian Buku teks SD

Utomo Dananjaya
Penelitian ini berawal saat pengalaman pribadi saya yang merasa khawatir dengan isi materi buku dari cucu saya.

Slide :
Anak-anak tidak paham dengan apa yang dijadikan contoh uji coba dalam penelitian.

Dalam buku kelas V, (slide 1) ada istilah-istilah yang tidak tepat digunakan untuk anak kelas V sepeti ereksi, putting menonjol, hati-hati bergaul agar tidak hamil.

Hal lainnya adalah di kelas 1, semua ukuran huruf 15 point, tanpa tanda baca. Anak kelas satu disuguhi tulisan sampai dengan 2 ½ halaman. Dan ini terlalu tinggi/terlalu luas. Buku kelas 1 ditulis dengan pemotongan kalimat yang tidak benar. Seperti contoh pada slide ke 5, kesulitannya kemudian adalah bahwa tidak mendapat arti yang seutuhnya dari teks yang dibaca.

Dalam buku IPS kelas satu ada istilah ‘keluarga berantakan’, kemudian terdapat kata kasih saying yang diilustrasikan ‘mendahulukan orang yang lebih tua” dengan gambar memberi minum kepada orang yang lebih tua, dsb.

Jika demikian, apakah buku-buku ini punya andil dalam mencerdaskan pendidikan. Kutipan-kutipan tadi adalah kekeliruan-kekeliruan. Seperti halnya istilah ‘sex’ yang dimaksud dengan jenis kelamin atau hubungan kelamin. Dari sini jelas diketahui bahwa pasti pengarang tidak menggunakan buku rujukan, misalnya saja kamus besar.

Selain itu di Indonesia juga tidak ada buku tentang perkembangan anak, sehingga buku yang ada tidak sesuai dengan perkembangan anak Indonesia. Buku akhlak mulia, dibuat oleh seorang professor, dan menurut saya ini sederajat dengan buku PMP pada masa dulu. Faktanya buku PMP lenyap sejak soeharto turun. Tetapi buku akhlak mulia ini diterbitkan tahun …,

Penelitian in dilakukan berdasarkan teori Green and Patty, DJ Drost. Yang dirangkum ke dalam 3 pokok utama, yaitu analisa isi, bahasa, dan metode.

Sejak tahun 1984 buku disusun dengan GBPP 1984, namun saat ini hal tersebut tidak lagi dicantumkan, namun ditulis berdasarkan standar isi dan standar kopentensi. Biasanya dalam awal buku hal tersebut ditulis dan disalin, sehingga kesimulannya adalah semua buku ini didasarkan pada keputusan pemerintah. Sehingga buku ini didasarkan berdasarkan kemampuan intelektulitasnya Penulis, pun juga pada bahasa sesuai dengan kemampuan berbahasa si Penulis.

Buku teks itu akhirnya mendorong guru untuk menerangkan materi, contohnya untuk kelas satu buku agama islam, terdapat surat Al-fatiha tulisan arab, latin dan tranliterasi. Saat di tes pada anak, anak tidak mampu membaca dan akhirnya ditinggalkan.

Untuk kelas V hasil penelitian bisa diliat dalam bagan yang sudah dibuat. (slide)

Dalam penjaskes tedapat ilustrasi gambar yang seharusnya dipraktekskan. Saat ditanya apakah buku tersebut digunakan atau tidak, ternyata tidak pernah digunakan. Sementara pengalaman pribadi saya, pada cucu saya buku tersebut harus dibeli.

Kesimpulan : semua usaha gagal untuk mencerdaskan anak didik.

Analisis Isi (slide)

Tentang anak rekaan orang tua, misalnya ada iliustarsi tenang anak yang menemukan dompet, jika menurut si pengarang anak akan mengembalaikan, tapi jika melihat fakatanya akankah anak bersikap demikian. Yang paling mungkin adalah anak muncul rasa kasiannya, sehingga prediksi sag pengarang merupakan rekaan dirinya untuk anak-anak.

Buku-buku ini juga tidak berkeadilan gender, prinsip penyelenggaraan pendidikan pasal 4 ayat 1 dikatakan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, nilai cultural, …

Potongan kalimat juga meupakan persoalan dalam penelitian ini, terutama pada buku-buku kelas 1. Karena pada kelas 1 tidak dipergunakan tanda baca.

Hla lain adalah metode, bahan yang banyak dan dengan persoalan anak yang tidak mampu membaca, pasti guru akan menerangkan akhirnya, inilah yang disebut dengan ceramah. Sehingga anak menjadi pasif dan hanya dengar, duduk, hapal.

Kaitan dengan Permendiknas no.22& 23 (standar isi standar kompetisi)

Standarisasi telah membuktikan subversifnya.

Jika in dikembangkan, kami ingin mengembangkan penelitian ini lebih luas. Saya pernah bertanya kepada Pak Gino Vanolie, guru di Way Kanan Lampung, buku-buku yang digunakan adalah terbitan Jakarta. Saya khawatir bahwa penyelenggaraan belajar tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan. Ini salah satu bentuk kepedulian, informasi-informasi seperti ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap pendidikan.

Tamatan SMA di Papua tidak bisa baca pernah saya dengar dari seorang Ibu peneliti dari Unicef.

Harapan saya adalah :
1. Adanya penelitian lanjutan yang lebih mendalam
2. Masukan pada pembuat kebijakan
Prof. Dr. Soedijarto
Pertama saya menyampaikan kekaguman saya pada IER yang sudah menyoroti maslaah ini. Saya ingin berangkat mutu pendidikan tergantung pada proses-dalam artian pembelajaran yang di para peserta didik. UU no 20 filosofinya sangat maju, pendidikan usaha sadar …., yang memungkinkan peserta menjadi aktiv mengembangkan potensi dirinya. Dari situ saja dilihat dari penelitian ini, itu tidak mungkin dilakukan.

Semua buku yang disorot oleh tim ini jelas sekali seperti untuk hapalanhapalan. Nampaknya kit atidak mengerti mencerdasakan kehiupan bangsa. Transform Indonesian society, dari tradisional ke modern, … sekolah kita pusat pembudayaan. Semua universitas…

Dimensi yang disorot dalam peneltian ini, tujuan pendd. ‘At the end of’, yaitu untuk apa? 'can survive’…dan hal in iharus dijadikan acuan untuk setiap jenjang pendidikan.

Apa hubungannya materi kelas sekian untuk jenjang pendidikan yang selanjutnya. Misalnya lagi,
Tetang agama, kenapa anak kelas 1 disuguhkan surat al-fatihah, untuk apa?

Pendidikan agama integrasi, experience, penghayatan pribadai, sedangkan yang didasarkan buku yang diteliti seperti mengajar pada buku bahasa Indonesia. Berbagai hal perlu disoroti, dan usul saya yang dinilai adalah semua buku yang katanya sudah disahkan oleh mentri. Kesukarannya, …. Menurut whitehead…

Dalam pendidikan ada istilah learning two, bahasa , bilangan.
Di jerman sampai kelas 4 baru ada 6 pelajaran. Dan untuk pelajaran agaman, bagi orang tua yang tidak setuju tidak apa-apa tidak diberikan.

Bagaimana megeluarkan angka tanpa anak merasa kesulitan, bisa dilihat dari play house. Walaupun dalam sttistik penelitian ini ada anak yang bisa mengerti 20%. Tapi anak-anak seperti itu bukanlah ukuran. Pasal 12 ayat 21B ‘..setiap anak berhak memilih apa yang disukainya. Kalau di California guru hanya mengurus kebutuhan, anak2 yang punya IQ tinggi hanya difasilitatori.

Mengenai pembudayaan, yang penitng kan hidden curriculum. Anak SMA belajar cahaya selama 1 semester di SMA. Memahami 1 konsep…, logic belajarnya sama. Jadi tidak usah semua diajarkan.
BUku yang dikaji ini tidak ada satupun yag demikian, saya sangat appreciate, mengenai materi, bahasa. Dan mestinya mentri tertarik, dan semua Penulis buku harusnya membaca penelitian ini.

Intinya, saya sangat menghargai, saat ini saya belum bisa mnulis (makalah). UNJ dan sebagainya patut malu, karena mengapa hal-hal yang esensial ini, yang penting … perubahan dalam class room…

Moderator :

Prof .Tilaar
Penelitian ini sangat luar biasa, karena ini pertama di Indonesia, saya kira penelitian ini mempunyai nilai yang sangat besar. Dan perlu dilanjutkan untuk masukan kepada mentri yang akan datang. Kalau melihat hasil penelitian, maka buku ini akan sangat laku, karena buku ini memenuhi standar yang ditentukan.

Dengan jelas dikatakan, Sekolah bertaraf internasional dengan bangga dijelskan oleh mentri di Indonesia menggunakan standar luar …
‘whole class university’ dan ini lah buku-buku yang demikian. Ini bukan mencerdaskan tapi memperbodoh.

Kesimpulan saya supaya penelitian in idilanjutkan, dan ini harus dipeublikasinkan kepada masyarakat kita bahwa anak2 kita telah belajar pembodohan.

KTSP adalah standar untuk buku, dan buku-buku ini memang cocok untuk hal itu. Memang banyak sekali hal-hal yang timpang dalam pendidikan, dan contoh kasus lulusan SMA di papua adalah contoh skandal dalam ujian nasional.

Neoliberalisme di pendidikan inidoneisia…

Pengamat, Ellin Driana, Ph.D:

Saya punya anak yang masih sekolah dan saya banyak membantu anak-anak saya. Dari penelitin ini kesan saya memang seperti apa yang saya rasakan saat membaca buku-buku anak-anak. Seharusnya jelas apa yang diharapkan dari seorang lulusan SD, SMP dan SMA sehingga menjadi acuan untuk materinya.

Pengalaman saya pada anak saya, saat ia mendapat PR sosiologi, ada istilah-istilah teori-teori penyimpangan social yang harus dijawab dan saya puntidak dapat menjawabnya. Mungkin terlalau ambisius kurikulumnya, dan memang apa sudah saatnya materi itu diberikan. Bahkan sampai pada pengenalan tokoh-tokoh. SMP kelas VII mengapa tidak berangkat dari fenomena-fenomena social yang lebih dekat denagan kehidupan.

Untuk materi untuk kelas 1 SD. Memang anak2 sekarang cepat sekali untuk mampu membaca, akhirnya aka nada tes untuk masuk SD yaitu tes membaca, dan sehingga mereka dipacu untuk membaca pada usia dini. Tapi pada buku IPS dan buku-buku bahasa, itu berbeda pemenggalannya. Padahal kemampuan yang diminta dengan materi yang disuguhkan tidak sinkron. Bahkan ada peta konsep pada buku kelas I.

Ada lagi buku yang saya amati, sudah ada pembelajaran tentang kategorisasi vocal dan konsonan, yang jadi pertanyan adalah apakah benar anak usia kelas 1 sudah harus belajar hal itu.

Tentang tanda baca, pada kelas 1 apakah benar pada kelas 1 memang tidak boleh ada tanda baca. Ini menyebabkan anak tidak tahu kapan kalimat akan berakhir. Anak dituntut untuk memahami bagian mana yang.

Misalnya memang ada tanda baca, mungkin ini justru akan terbiasa berlatih berintonasi. Dlam buku mizan ‘saya suka buku’ dibuku ini ada tanda baca dan itu menyatakan bagaimana harus membacanya. Yang berbeda dengan buku teks, ada satu kalimat yang dipenggal dalam 6 baris dan tidak menggunakan tanda baca.

Contoh lain adalah buku IPS 1 halaman, dan hal lain misalnya dibuku ini juga tentang nama Cristiana yang harusnya di baca ‘Kristiana’ apakah anak-anak mampu untuk membaca hal itu.

Bpk. Basri - Poros:
Kata kuncinya, terjadinya penyimpangan kurikulum pendidikan. Forest Pendidikan, saya berpikir makronya saja. Sehingga saya sangat berterima kasih terhadap peelitian ini. Proses pendidikan ini kan memang untuk wacana 15 tahun mendatang.
Yang jadi pranyaan, pemerintah itu kerjaannya apa, karena hal ini merupakan hal essensi dalam pendidikan itu sendiri.
Diskusi hari ini menyadarkan kita bahwa soal pendidikan sepertinya kita hebat padahal hal-hal ini penitng.
Dalam proses Negara yang sudah terbelakang ini, dan pendidikan yang mahal, saya tidak bisa membayangkan bagaimana Indonesia kedepan.

Ibu.Shinta. Bandung Guru swasta Kelas 1
Pengalaman saya dalam menggunakan buku-buku yang. Mulai tahun 1996 kami sudah mulai membuat program pengajaran dengan menggunakan silabus yang dibuat sendiri.Kami akhirnya juga membuat Lks mandiri disesuaikan dengan bahan-bahan, dan lks ini pun beragam, tetapi ada hambatan juga. Orang tua selalu menginginkan adanya buku. Kami mencoba adanya LKS tematik ,dimana pelajaran yang tumpang tindih, dan itu dijadikan satu. Dalam satu buku itu ada berbagai ilmu, tetapi orang tua tetap saja meminda diadkannya buku teks.
Itulah pengalaman kami.
5 tahun terakhir ini saya memegang sekolah, dan baru tahun ini kami mendapat BOS buku, namun kami tidak memiliki kebebasan untuk memilih buku. Kami tidak diberikan otonomi untuk menentukan buku apa yang akan digunakan. Dan maslah buku juga terkait dengan Ulangan, tapi yang menjadi masalah ulanan yang diberikan tidak sesuai dengan materi yang dberikan, karena materi yang ada merupakan materi mandiri.

Dengan mengacu pada KTSP saya memperjuangkan untuk tetap membuat materi sendiri, kami bisa menyelenggarakan ulangan satu kali saja tapi tetap membayar ulangan dari pemerintah meskipun tidak lagi dilakukan.

Ibu Paijah. (Guru SD Negeri di Jakarta Barat)
Kami guru sd 18 tahun, disini dalam penggunaan buku, kami harus dituntut harus mampu memotivasi dan aktiv bagaimana seoarang anak menguasai pelajaran. Misalnya pada kelas 1, anak dituntut untuk bisa baca, padahal anak kelas 1 tidak ‘wajib’ untuk bisa baca, kemampuan itu diukur melalui usia. Guru, kami, dituntut untuk mampu menghadapi anak didik yang sudah bisa baca ataupun belum bisa.
Tentang dana BOS, dengan adanya dana ini justru memotivasi orang tua menjadi sangat sulit karena adanya istilah gratis.

Unknown:
Dengan penerbitan buku seperti tadi, anak dituntut untuk dewasa, bagaimana menanggapi hal ini KPAI?

Ibu Susi, KPAI
Mau dibawa kemana anak/pendidikan Indonesia. UUD 45 pasal 27 b bahwa setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan minatnya… . Untuk kelas 1, kesulitan yang sama terjadi apada anak saya yang saat ini

Contohnya, ada pertanyaan ‘guru berdiri di depan …’ anak saya menjawab ‘murid’ dan itu disalahkan, karena kunci jawabannya ‘kelas’ dan anak saya menangis karena disalahkan. Jadi jika kita Tanya ke sekolah, guru akan mengembalikan ke kunci jawaban. Logika anak akhirnya disamakan dengan logika orang dewasa. Lalu soal munculnya persoaln ini, tentang hak anak untuk perkembangannya optimal pasti tidak mungkin di dapat. Tentang kemampuan membaca, anak TK belajar membaca bukan dengan kesenangan tapi dengan keadaan tidak nyaman dan tidak bahagia, kalaupun guru TK berhasil hasilnya anak yang bisa baca dan tulis adalah paksaan dan akhirnya tidak menyukai baca dan tulis. Mengapa tidak dengan pembiasaan, anak 2 tahun bisa membaca ATM, mc Donald, bukan karena bisa membaca tapi karena pembiasaan.

Lain lagi dengan persoalan anak yang mencuri membaca, anak .. kesalahan lain adalah orang tua mewajibkan anak untuk membaca buku teks, jadi jika dia mau membaca bacaan bukan buku teks maka yang dilakukan adalah akal-akalan.

Artinya keberagaman bacaan, bukann hanya dari buku teks, tetapi anak juga bisa memilih buku apa yang diinginkannya.

Anak sekarang justru menjauh dari buku, dengan apa yang disampaikan oleh ibu elin justru dengan diberikan tanda baca, anak justru ingin tahu. Teknik penggunaan tanda baca ini justru mampu membuat anak mengeksplore apa yang ada di buku tersebut.

Ibu Rahma (orang tua)
Saya hanya punya 1 anak kelas 2 sd, karena persoalan waktu, saya tidak mamapu mengurus semua keperluan anak saya. Selama ia TK ia happy sekali menjalaninya, tapi ketika dia masuk SD, saya hunting SD 2 minggu untuk menemukan sekolah yang bagus, murah, terbak dll. Akhirnya saya memasukkan di ake SDiT, dengan pola belajar samapi jam 2. Pikir saya sederhana saja, bagus juga ada sekolah yang sampai siang, sehingga saya bisa tetap kerja. Tapi yang saya temukan adalah, anak saya unhappy, beberapa kali anak saya tidak sekolah dan saya dipanggil sekolah, anak saya akhirnya ranking 15 dari 25 siswa.

Ada hal yang menarik yang pernah saya temukan, saat dia pernah menangis karena merasa disalahkan, tentang gambar anak perempuan yang duduk di peron KRL dan dia memberi keternagan ‘saya mau ke bandung bersama ayah’. Dan ketika saya

Pertanyaan Alat/Sarana Untuk mandi, anak saya menjawab 1. haduk 2. Gayung 3 sabun dan ini disalahkan, menurut gurunya jawaban yang benar adalah ‘air’. Dan karena hal in isaya akhirnya menemui gurunya dan membahas tentang hal ini, setelah itu nilai bhs.indonesia anak saya diraport 6.

Saya menemukan buku bahasa inggris yang halamannya copot semua, karena lemnya tidak baik. Saat ditanya, saya disuruh pergi ke tempat f.copy untuk membenarkan sendiri. Saya diminta untuk melaporkan langsung ke kepala sekolah.

Yang ajaib dari sekolah anak saya adalah, setiap hari kamis siswa harus membawa iuran untuk mengisi air mineral yang ada di kelas. Selama kelas dua ini anak saya tidak pernah mendapat dana bos, dan saya mendapat bocoran untuk tidak bayaran selama 3 bulan.

Bapak Munasik, SGJ
Kurikulum Tk sebenarnya tidak ada kewajiban untuk anak bisa membaca, yang ada hanyalah pengenalan huruf. Namun karena pengalaman, adanya tes membaca hal ini justru diwajibkan untuk itu. Dan orang tua justru biasanya menuntut anaknya mampu membaca ketika lulus TK.

Metode SAS, hamper semua buku yang baru metode ini tidak ada. Pada tim kenapa buku yang diteliti hanya buku kelas I dan V. Mengapa tidak juga pada buku kelas VI, banyak materi yang justru membuat saya (guru) kewalahan. Saya, dari tahun 1994 sudah beberapa kali mengusulakan materi kelas VI ips dipersingkat. Dan itu yang saya usulkan untuk kelas-kelas lain diteliti pula.


Elin Driana, Ph.D-Education Forum
Ada miskomunikasi yang saya lihat, misalnya tadi di SD ada kewajiban untuk membaca karena tuntutan dr TK, sedangkan TK sendiri dikatakan tidak ada kewajiban untu mampu membaca.

Prof Dr. Soedijarto
Jerman : Anak kelas 6 diminta menanam dua biji dan diamati, dan misalnya contoh pada penugasan anak diminta menulis karangan siapa yang harus menentukan pergi piknik.

Teks itu memang harus berakhir dengan pertanyaan, sehingga menjadikan anak mencari tahu lebih dalam tentang materi.

Masalah contoh anak yang tidak mau sekolah, dan dibiarkan itu kesalahan. Di jerman masalah on time sangat dipentingkan, tidak boleh telat dalam masuk sekolah.
Ini lah pembudayaan yang seharusnya dilakukan.


Prof. Tilaar
Penulis tidak mempunyai modal untuk menulis buku yang baik, untuk itu 1. perlu ada penelitian tentang anak Indonesia yang memang belum pernah ada. 2. Lebih baik buat program bagaimana membuat Penulis untuk mampu menulis buku yang baik.
3. Tk harusnya bukan sekolah tapi taman bermain, tapi skarang justru taman kanak-kanak malah ada wisuda. Dan ini fatal. Masuk SD dengan tes itu hanya ada di kita dan tidak ada di tempat lain.


Utomo Dananjaya :
Pendidikan formal yang masuk ke Indonesia tahun 1848, dan sudah hamper 200 tahun. Di belanda sudah banyak sekali perubahan. Dan kita masih saja berkutit pada system yang sudah lama. Saya berpikir, dari pada repot-repot membelikan buku teks buruk, lebih baik dilarangbuku ini diterbitkan, dan lebih baik buku yang digunakan adalah buku yang beada di perpustakaan umum.

Ada seorang Doktor yang saat Ini belajar untuk me
Buatlah sekolah yang membebaskan, dan pikirann saya yang paling ekstrem adalah tidak ada buku pelajaran yang ada buku bacaan.

Masalah pemilihan kelas I dan V, awalnya yang dipilih kelas V karena saya rasa pertengahan dan dari situ ada rasa keingintahuan bagaimana dengan buku kelas 1 nya yang merupakan kelas/tinggkatan pertama dalam sekolah dasar . Ini bukan persoalan guru yang bodoh, tapi system pendidikan yang bodoh.

Ponorogo, Lurus Aja Mas!



Mulanya kami merencanakan Sabtu, 12 Desember 2008 untuk mengunjungi Ponorogo. Tapi, setelah mengetahui bahwa jadwal pembelajarannya bukan hari Sabtu tapi hari Selasa, kami mengubah jadwal kunjungan menjadi Selasa, 16 Desember 2008. Kami berangkat Selasa pagi Pk. 06.00 dari Surabaya naik bis. Paling tidak ada dua tujuan ke Pusar-Ponorogo yang ingin kami pastikan, pertama, adanya kesamaan paradigma (dan persepsi) mengenai program rintisan yang akan dilaksanakan. Antara lain visi KOBAMA, penyelenggaraan sistem pembelajaran, serta dampak yang ingin ditimbulkan. Kedua, adanya warga belajar yang mengikuti program rintisan tersebut.
Akhirnya kami tiba di terminal Ponorogo sekira Pk. 12.00. Tidak lama kemudian rekan dari Pusar datang menjemput. Mas Irfan dan satu temannya lagi yang menyetir. Kami langsung menuju hotel La Tiban, lalu sebelum ke kantor Pusar, kami makan sate ayam. Sate ayamnya khas sekali, belum pernah saya temui di tempat lain (Depok, Jakarta, Bandung, Pacitan, Jogja, Salatiga, Surabaya). Bumbunya ngejreng, coklat kekuning-kuningan (biasanya kan coklat kehitam-hitaman). Satenya juga bentuknya agak langsing, dan empuk digigitnya. Waduh, jadi ngomongin makanan nihh.
Setelah itu kami menuju kantor Pusar. Sesampainya disana kami mendiskusikan arahan program rintisan yang akan dilaksanakan. Tidak jauh berbeda dengan yang telah didiskusikan dengan komunitas Pacitan bahwa program yang akan dilaksanakan merupakan program pertanian berkelanjutan dengan pembelajaran kontekstual. Mba Lovely menyatakan (lagi) agar tidak tergelincir untuk terlalu memperhatikan penyelesaian Paket Kesetaraan karena keunikan pembelajaran yang kita usulkan adalah kontekstual, di mana anak petani berusaha diajak untuk mau menjadikan dirinya petani yang baik dan bermartabat lewat pembelajaran pertanian berkelanjutan. Sangat disayangkan apabila kita tergoda untuk beralih ke sana. Kalau itu masalahnya, maka tugas berat kita yang di Jakarta adalah secepatnya mendorong rekan-rekan di PNFI untuk memberikan legalitas dan kekuatan bagi sertifikat kecakapan hidup. Apabila sertifikat ini bisa diakui dan diterima oleh dunia kerja maka keinginan warga belajar untuk ikut Paket B akan bisa dikurangi. Sebenarnya ini sudah sejalan dengan pesan Direktur PNFI yang baru, beliau menekankan agar tidak mendorong warga belajar lulus Paket tapi mendorong mereka untuk mendalami kecakapan hidup.
Rekan-rekan Pusar menyampaikan bahwa dulu sebenarnya arahan program Pusar memang pertanian berkelanjutan, tapi karena masyarakat meminta ujian kesetaraan Pusar berusaha memenuhinya. Menurut Mas Zainul tadinya untuk program rintisan ini tutor diminta untuk mempersiapkan warga belajar mengikuti ujian paket kesetaraan.
Mbak Lovely menanggapi agak sulit untuk mempersiapkan warga belajar mengikuti ujian paket, karena programnya hanya 6 bulan. Tapi bagi warga belajar yang ingin mengikuti ujian paket dapat kita berikan kumpulan soal ujian paket.
Kesepakatan telah dicapai, kami menuju tempat warga belajar. Lokasinya cukup jauh dijangkau. Kami menggunakan motor karena jalannya sedang diaspal mobil tidak dapat melaluinya.
Pembelajaran dilakukan di samping masjid di ruangan yang keliatannya baru dibangun. Temboknya masih belum dicat. Ada sekitar 40 warga belajar beragam usia anak dan dewasa. Bahkan ada yang usianya mencapai tigapuluh. Setelah kami berkenalan, pembelajaran dimulai difasilitasi oleh Mas Irfan. Pembelajaran di Dusun tersebut telah tiga kali dilakukan dan agenda hari ini adalah motivasi belajar dan pembagian jadwal piket. Dari tiga kali aktivitas pembelajaran, warga belajar belum dibagi-bagi menjadi kelompok usia.
Setelah puas melihat-lihat, mengobrol, dsb kami memutuskan untuk balik ke kantor Pusar, lagipula aktivitas pembelajaran juga telah berakhir.
Walaupun hotel sudah dipesan, bahkan barang-barang pun sudah dititipkan di kamar hotel, kami (Mbak Lovely dan sy) sepakat pulang ke Surabaya malam itu juga Pk. 19.00. Kami pikir tujuan kami kesana sudah tercapai kami telah melihat aktivitas warga belajar dan pembelajarannya kami pun telah mencapai kesepakatan dengan Pusar. Alhamdulillah
OvaKerLiP

Sabtu, 20 Desember 2008

Rencana Besar Bersama HS-er Surabaya


Awalnya kami berencana langsung ke Ponorogo setelah Pacitan. Tapi ternyata setelah dikonfirmasi dengan Mas Zainul (Komandan Pusar di Ponorogo), warga belajar berkumpul tiap hari Selasa dan Jumat. Mengingat saat itu sudah Jumat malam dan besok adalah hari Sabtu (Siapa tahu Anda lupa hari seperti yang sering saya alami...) maka tampaknya tidak mungkin dan akan terlalu merepotkan jika kami memaksakan diri untuk datang ke Ponorogo. Jadi, usai berdiskusi dengan Dik Ova (yang sampai sekarang masih bingung mau memanggil saya Mbak atau Ibu... Padahal Dik juga boleh...lumayan awet muda), kami memutuskan untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya lebih dulu. Setelah keputusan diambil, saya langsung menghubungi Mbak Maria dari Klub Sinau dan P. Isha Anshori untuk memajukan janji bertemu menjadi hari Minggu dan Senin.

Saat keduanya dihubungi, ternyata waktu yang paling tepat adalah Minggu karena hari Senin P. Isha ke Jakarta. Tadinya terpikir untuk bertemu P. Isha Sabtu malam mengingat diperkirakan lama perjalanan Pacitan - Surabaya hanya 6 jam. Tapi oh tetapi ternyata perjalanan menghabiskan waktu 9 jam lebih! Sampai panas pantat dibuatnya! Akhirnya disepakati bertemu M. Maria Minggu pagi dan sorenya bertemu P. Isha. Sok sibuk banget ya kami ini...

Kami tiba di Surabaya, yang untungnya sedang hujan rintik-rintik jaid tidak terlalu panas, dalam kondisi kelelahan. Pinggang ibu tua ini sampai sakit!!! Kapok deh naik travel (maaf ya Pak Travel, bukan bermaksud mendiskreditkan usaha Bapak tapi emang bener lama dan lelah!) Sekedar tips bagi yang menempuh perjalanan Pacitan - Surabaya... Kalau terpaksa naik travel, pilih kursi di tengah dan pesan dua kursi sekaligus! Supaya lebih nyaman dan lapang. Jangan lupa juga untuk memastikan fasilitas mobil masih bagus. Jangan bayangkan travel itu senyaman travel Jakarta - Bandung. Benar-benar berbeza...!!! Cukup cerita travelnya.

Esoknya, kami langsung berangkat ke Sidoarjo untuk bertemu Mbak Maria, Mbak Wulan dan Mas Budi (yang ini suami Mbak Maria). Ketiganya penggerak aktif HS di Sidoarjo. Agak kecewa juga sih dengan pilihan tempat bertemu. Mereka memutuskan bertemu di McD...yaaaah... padahal lebih asyik jika berkumpul di Puja sera yang menyediakan aneka ragam makanan Jatim. Maklum, tiap saya pulang ke Surabaya itu sama dengan wisata kuliner... Kangen dengan semua makanan berbau petis!!!

Mbak Wulan yang baru melahirkan terlihat sangat langsing (Hmmmmm iri bow... Saya yang sudah 8 tahun lalu melahirkan, masih menderita sindrom kehamilan.. alias makan untuk berdua dan badan untuk berdua hehehe). Mbak Maria... Jangan ditanya, beliau ini memang cantik dan segar!!! Pantas Pak Budi dengan setia selalu mendampingi... Lucunya pertemuan ibu-ibu dan bapak-bapak HS-er ini (Disebut bapak-bapak karena meski belum berkeluarga Ova pasti sudah pantas disebut bapak, setidaknya punya gender yang sama gitu..) langsung mengeluarkan laptop mini masing-masing. Kecuali P. Budi yang tetap membawa Desktop (eh itu PC atau laptpop??? Bercanda lho Pak)... Jadi kami tampak seperti sekumpulan eksekutif muda or mahasiswa yang tengah berbagi tugas alias saling contek (sinergi kalau dalam bahasa kerennya hehehe).

Diskusi dimulai...

Ada tiga usuluan luar biasa yang diajukan teman-teman.
  1. Pembuatan Website untuk anak-anak HS. Saya langsung menyambut baik usulan ini. Bagaimana pun kita tetap harus mencarikan cara agar anak-anak ini bisa bertemu dengan anak-anak lain. Karena rata-rata mereka sudah terbiasa dengan teknologi, kenapa tidak hal tersebut dimanfaatkan. Disepakati nantinya website ini akan dikelola dan dinikmati oleh anak-anak. Jadi akan terbentuk jejaring anak HS-er di seluruh Indonesia bahkan dunia. Akan dicobakan dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Kita akan mencari bakat-bakat penulis di sini. Hmmmm... Tunggu saja karya nyatanya segera...
  2. Lomba Film Singkat. Awalnya timbul dari seringnya kita mendengar stigma tentang anak HS yang terlalu banyak waktu luang dan tidak melakukan apa-apa. Diharapkan hal ini bisa membuka mata hati masyarakat tentang apa sebenarnya yang terjadi dalam kehidupan anak-anak HS. Semoga setelah ini terbentuk, stigmatitsasi itu tidak lagi ada dan semua bisa memandang secara proporsional (ceileee keren kan?)
  3. Konferensi Anak Pendidikan Kesetaraan. Nah ini yang luar biasa menarik!! Sejalan dengan Kampanye Pendidikan Untuk Semua (Education For All) yang tiap tahun selalu diadakan KerLiP beserta seluruh dunia, akan sangat luar biasa bila anak-anak pendidikan kesetaraan ( tak hanya terbatas pada HS-er) bisa berkumpul dan menyuarakan pendapat mereka. Tema masih dicari tapi persiapan sudah dimulai. Hebat!

Pertemuan diakhiri dengan janji berdiskusi via YM (canggih ya ibu-ibu sekarang). Semasa di Surabaya saya sudah berbicara dengan beberapa pihak yang bersedia membantu pelaksanaannya. Salah satunya Pak Isha Anshori (beliau Dewan Pendidikan Surabaya) dan Vika Wisnu (teman yang sudah malang melintang di dunia media masa) juga Boyke (teman yang juga sudah terbiasa melakukan berbagai kegiatan mulai dari seminar sampai pameran).  Saya berharap teman-teman bisa merengkuh UNESA sebagai pencetak calon guru. Diharapkan kita bisa menyebarkan paham tentang Hak Anak dan pentingnya pendidikan berbasis Hak Anak sehingga nantinya mereka akan menjadi guru yang berkomitmen membentuk pendidikan ramah anak.

Berikutnya kami berangkat kembali ke Surabaya untuk janji bertemu dengan Pak Isha.

Karena yang ngetik sudah lelah...ceritanya dilanjutkan nanti ya...

Salam untuk keluarga,

Lovely KerLiP

Jumat, 19 Desember 2008

Perjalanan Perkumpulan KerLiP

Keluarga Indonesia,

Tanpa terasa sembilan tahun sudah KerLiP melakukan perjalanan di dunia pendidikan.
Tahun 1998-1999 mulai dengan obrolan keluarga muda dari berbagai sekolah berprogram khas di Bandung Raya. mendorong kreativitas anak di balaikota Bandung, ikut bird watching di taman Ganesha, obrolan terfokus di rumah keluarga Ir.H. Edi Sudrajat, membantu penyusunan LKS Terpadu susunan guru-guru MI Asih Putera sampai diterbitkan PT. Kiblat Buku Utama, diskusi terfokus setiap akhir pekan untuk merintis sekolah alternatif berbasis keluarga dan masyarakat.
Tahun 2000-2003 merintis penelitian, penerapan, dan pengembangan konsep Pendidikan Anak Merdeka dengan mendirikan SD Hikmah Teladan di Cimindi. Awalnya bersama sembilan Tim Mutafannin kemudian dialihkan ke Tim Litbang KerLiP bersama M.H. Aripin Ali. Beberapa upaya untuk kembali membangun gerakan sosial kritis berbasis keluarga melalui pertemuan komite sekolah pun dirintis seiring dengan tumbuhnya SD Hikmah Teladan. Manajemen SD Tunas Harapan ikut menggiatkan sekolah inklusi yang dirintis KerLiP dengan konsep pendidikan untuk semua. konsep inilah yang menghantarkan KerLiP ke gerakan advokasi hak atas pendidikan untuk semua.

Tahun 2003-2005 Awalnya pengawas KerLiP, Herry Sugiharto mengikuti dialog komunitas pendidikan yang diselenggarakan Oxfam GB di Yogyakarta. Prinsip Pendidikan Untuk Semua yang digagas KerLiP untuk model sekolah inklusi di SD Hikmah Teladan kemudian disosialisasikan dengan nama sekolah akhir pekan. SD Hikmah teladan dan SD Mutiara Bunda menjadi model sekolah akhir pekan yang diresmikan wagub Jabar pada tanggal 6 April 2003. Sejak saat itulah KerLiP mulai mendorong pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran yang memadai agar target EFA yang disepakati di Dakkar bisa dituntaskan pada tahun 2015. Tim Litbang KerLiP terus melakukan pengembangan model pemenuhan hak anak atas pendidikan di berbagai komunitas sambil mendorong gerakan advokasi yang lebih luas. Kampanye Education for All sejalan dengan prakarsa GCE ini kemudian menghantarkan KerLiP ke jaringan pendidikan yang lebih luas. Oktober 2004 KerLiP difasilitasi Oxfam GB mengikuti workshop kampanye EFA di Bangkok. Disana bertemu dengan cikal bakal enet for justice Indonesia. Sampai saat ini KerLiP rutin melakukan kampanye EFA bersama jaringan pendidikan untuk keadilan di seluruh Indonesia bahkan dunia. Kegiatan ini memperkuat hubungan khas KerLiP dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, KPKB, dan Depdiknas. Gerakan Amal Pendidikan Untuk rakyat (GAPURA) awalnya dipersembahkan untuk memastikan 12.300 anak yang ditemukan putus sekolah di kota Bandung pada tahun 2004 kembali bisa belajar. SMP terbuka menjadi pilihan GAPURA yang kemudian menjadi yayasan dibawah pimpinan Sony Sugema. Saat ini sudah lengkap 3 angkatan dengan 350 anak per angkatan. Gerakan perluasan akses ini juga makin meluas seiring dengan berdirinya Koalisi Pendidikan Kota Bandung dimana KerLiP aktif menjadi salah satu penggiatnya. KerLiP mulai aktif di pendidikan kebencanaan setelah rakyat Aceh menjadi korban Tsunami. Ada 1769 anak yatim/piatu/yatim piatu yang masuk dalam gerakan ibu asuh anak korban bencana (GIAT peduli EFA). Kegiatan ini juga dilakukan untuk membantu 615 anak dari keluarga tidak mampu di Jawa Barat. Sampai akhir tahun 2005 KerLiP mengumpulkan bantuan beasiswa bagi anak-anak tersebut melalui gerakan ibu asuh anak telantar. Kegiatan tersebut dilaksanakan sambil tetap mendorong pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% untuk pendidikan. Berbagai jaringan pendidikan diikuti untuk meningkatkan partisipasi keluarga dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia. Amanat konstitusi NKRI yang menjadi jaminan hak atas pendidikan dasar berkualitas bebas pungutan menjadi landasan gerakan KerLiP sejak tahun 2005.

2005-2009 kepindahan Yanti Sriyulianti ke Jakarta pada tahun 2005 menjadi awal gerakan KerLiP yang lebih luas. Mulai dengan memperkuat FGII setelah bertemu di koalisi pendidikan, membangun gerakan advokasi korban Ujian Nasional 2006, merintis Education Forum sampai mendorong model komunitas belajar mandiri berbasis keluarga dan masyarakat melalui Ditjen PNFI. Advokasi korban Ujian Nasional menempatkan isu pendidikan menjadi bagian dari keseharian keluarga. Awal tahun 2007 ditandai dengan rintisan model homeschooling KerLiP yang disosialisasikan melalui seminar homeschooling pada tanggal 22 April 2007. Ini menandai masuknya LovelyKerLiP yang kemudian menjadi Direktur KerLiP pada tahun 2008. Aktivasi forum OK! sebagai basis gerakan KerLiP mulai meluas. Awalnya dibuka di Wisma Kodel Lt.11, pindah ke MP Book Point diperluas ke Rumah Belajar Mizan di Cinambo Bandung, EEP Dago, Cimanggu Bogor, Vila Nusa Indah V Bogor, dan Depok.
...dilanjutkan nanti ya

Kamis, 18 Desember 2008

Belok kiri, Pacitan! Lanjut Ke Sidomulyo


Perjalanan ke Kalikuning dan Sidomulyo dilakukan hari Jum'at, 12 Desember 2008. Sedang dibuat jalur baru, Jalur Lingkar Selatan, jadi jalannya ancur banget. Licin. Pemandangan selama perjalanan ke sidomulyo indah sekali disebelah utara kami itu pesisir pantai, tapi disebelah selatan ada pesawahan dan dikelilingi bukit. Bisa diliat kok di foto.
Memang pas dateng ke Pacitan Saya terkesan dengan suasananya, tenang aktivitasnya. Nggak seperti di Depok, Bandung, apalagi Jakarta. Ga tau kenapa saya merasa nyaman (Mba Api, Jgn diartikan lain ya…)
Akhirnya setelah melalui jalan terjal berliku kami sampai di Sidomulyo (liat deh fotonya) disambut Mas Moko dan Mba Nunik juga anak-anak yang sedang mengaji. Nyaman banget suasananya ngeliat anak-anak naek sepeda, trus melihat kedekatan masyarakat di Desa tersebut.
Masuk dalem rumah Mas Moko, diskusi serius nih...
Mas Indar mulai dengan permohonan maaf karena jeda antara perencanaan dan pelaksanaan terlalu lama. “Maaf jika mengecewakan Mas Moko dan temen2 di desa Sidomulyo”, Katanya.
Mas Moko menanggapi “Iya teman-teman disini (Sidomulyo) menanyakan kelanjutan perencanaan kemarin. Teman disini juga ada yang membutuhkan paket C, lalu rencana kita sekarang apa nih?”
Mas Hardi menanggapi, katanya, paket C bu Lovely yang jawab, beliau menjelaskan tentang pertanian berkelanjutan mulai dari assesment dan pelaksanaan programnya.
Mba Lovely menjelaskan dari pendidikan dibagi 3 formal, nonformal, informal. nonformal, kesetaraan, keaksaraan. kami mendorong agar PNFI mengakui sertifikat keahlian melalui KOBAMA, tapi daerah juga minta, agar depdiknas mengakui dan memasukkan dalam peraturan perundang-undangan.
Mba Lovely menyatakan (lagi) agar tidak tergelincir untuk terlalu memperhatikan penyelesaian Paket Kesetaraan karena keunikan pembelajaran yang kita usulkan adalah kontekstual, di mana anak petani berusaha diajak untuk mau menjadikan dirinya petani yang baik dan bermartabat lewat pembelajaran pertanian berkelanjutan. Sangat disayangkan apabila kita tergoda untuk beralih ke sana. Kalau itu masalahnya, maka tugas berat kita yang di Jakarta adalah secepatnya mendorong rekan-rekan di PNFI untuk memberikan legalitas dan kekuatan bagi sertifikat kecakapan hidup. Apabila sertifikat ini bisa diakui dan diterima oleh dunia kerja maka keinginan warga belajar untuk ikut Paket B akan bisa dikurangi. Sebenarnya ini sudah sejalan dengan pesan Direktur PNFI yang baru, beliau menekankan agar tidak mendorong warga belajar lulus Paket tapi mendorong mereka untuk mendalami kecakapan hidup.
Mas Andang mengungkapkan bahwa beliau merasa pesimis masyarakat Sidomulyo dapat mengerjakan program tersebut.
Bu Lovely mengatakan agar Mas Andang berbesar hati. Menurutnya anak-anak Sidomulyo amat percaya diri. Kemampuan kepemimpinannya menonjol.
Kami (juga) tidak menganjurkan paket kesetaraan karena biasanya akan digunakan untuk kerja, berarti keluar dari Sidomulyo mereka akan jadi buruh/pekerja. Sementara mereka di Sidomulyo punya banyak potensi yang dapat dikembangkan.
Mengenai lifeskill, Bu Lovely mengatakan bahwa memang ada program lifeskill dari Pemerintah. Tapi bentuknya apa? bhs inggris? komputer?
Life skill yang ada belum menyentuh kebutuhan khas masyarakat masing-masing daerah. Misalkan dalam bentuk pembelajaran dan penyediaan komputer, buat apa? Apakah terkait dengan kebutuhan daerah?
Setelah dapat meyakinkan dan memotivasi Mas Andang kami pulang tidak melalui jalur sebelumnya. Tapi masih dalam Lingkar Selatan. Jalan masih dalam perbaikan. di dekat pantai kami berhenti sejenak untuk berfoto ria (ada kan fotonya).
Sebelum itu mas nug yang jadi supir berusaha menaikkan mobil melalui jalan tanjakan yang sedang diperbaiki. Masih bisa nyampe atas.
Kami lanjutkan perjalanan dan menemui tanjakan yang lebih parah lagi, jalannya licin karena masih belom beres pengerjaannya, banyak lumpur. Mobil selip ga bisa naek.

Ngeri melihatnya karena terlihat hampir terguling. Mas Hardi dan Mas Nug berusaha keras, saya bersama Mas Indar, dan Mas yang satu lagi (lupa saya namanya) juga berusaha mendorong mobil, tapi ga bisa. Akhirnya kami putuskan balik arah menggunakan rute sebelumnya.
Perjalanan kami ke Kalikuning mengantarkan Mba Puji dan adiknya. Amat menakutkan karena di samping kanan dan kiri jurang. Hebat ya supirnya. Lapaar, kami makan dulu, ada yang pesan kare, ayam kampung goreng, soto ayam, wuuihh.
Alhamdulillah kami selamat mengantarkan Mba Puji ke Kalikuning.
Melelahkan sekali kami harus menempuh lagi perjalanan Kalikuning-Pacitan, kurang lebih dua jam. Cuuaappe deh...tapi asik.
Nyampe hotel dalam keadaan lusuh, cape, celana kotor kena lumpur. Masih ada tugas dari Bu Direktur KerLiP bikin modul 7 habit dan membaurkan topik. Wadduhh…

Ova KerLiP

Rabu, 17 Desember 2008

Menguatnya indikasi komersialisasi pendidikan oleh pemerintah

Keluarga Indonesia,

UU BHP melengkapi PP 48 tahun 2008 dan Perpres 76/77 tahun 2007 yang mengindikasikan menguatnya privatisasi pendidikan. Yanti Sriyulianti's Facebook profile dan Dpp Fgii's Facebook profile mengupas hal ini dengan mengutip beberapa sumber. Pernyataan Kepala Balitbang Depdiknas bahwa SD/SMP yang sudah terakreditasi dan berstatus SBI dapat menjadi BHP menunjukkan bahwa lepas lambat tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah akan makin dipercepat dengan adanya UU BHP ini. Sayangnya para wakil rakyat kita lebih mengedepankan kejar tayang pengesahan Undang-Undang dibanding memperhatikan suara nurani rakyat yang sudah menjerit karena mahalnya biaya pendidikan menengah tinggi dan pungutan yang tetap subur di pendidikan dasar. Rencana BEM UI untuk mengajukan uji materi UU BHP perlu kita perkuat.

Bagi keluarga atau yang mengenal keluarga yang berprotensi menjadi korban UU BHP dan kebijakan pendidikan yang melegalkan pungutan di SD dan SMP dipersilakan untuk mengumpulkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan bukti-bukti yang menguatkan pada acara diskusi kajian buku pelajaran SD yang diselenggarakan Education Forum pada:

Hari/tanggal : Senin, 22 Desember
Waktu : pukul 13.00 - 16.00
Tempat : Wisma Kodel lt. 11 Jl. HR Rasuna Said Kav B4 Jaksel 12920
seberang menara Imperium
telpon/facs : 021-5222318/5221457

Salam solidaritas

Pacitan O Pacitan



Kami tiba dalam kondisi mabuk di Pacitan. Mabuk karena jalan yang berkelok-kelok meski berusaha kuat melihat dan menikmati keindahan pemandangan. Walhasil saat di sana harus beradaptasi dulu dengan kondisi di luaran... hehehehe.
Sampai di Pacitan kami langsung diarahkan ke penginapan dan disambut anak-anak tampan Pacitan, Indar dan Mas Hardi juga Nugraha yang siap mengantar kami untuk makan siang... Nasi Tiwul!!! Sedap!! Dimakan di tepi pantai ditemani semilir angin. Mantap!

Hari pertama kami habiskan untuk mendiskusikan langkah dan kesepakatan kerja sama. Mas Hardi agak bingun dengan pemilihan lokasi. KerLiP menyarankan untuk melanjutkan program yang sudah pernah dilakukan di Kalikuning dan Sidomulyo karena kedua desa itu sudah pernah dilakukan sosialisasi dan sudah lama menantikan realisasi dari janji kita. Mas Hardy dan Indar setuju dan juga ditanyakan tentang perlu tidaknya menggabungkan diri dengan PKBM untuk kepentingan ujian Paket.
Aneh juga mengingat mereka sudah mendapatkan rekomendasi sebagai pelaksana KOBAMA. Rupanya Diknas di Pacitan sendiri tidak terlalu paham dengan posisi Kobama. Setelah saya terangkan sebentar tentang aturab tersebut, mereka akhirnya paham. Tapi tentu saya menyatakan agar KOPA tidak tergelincir untuk terlalu memperhatikan penyelesaian Paket B karena keunikan pembelajaran yang kita usulkan adalah kontekstual, di mana anak petani berusaha diajak untuk mau menjadikan dirinya petani yang baik dan bermartabat lewat pembelajaran pertanian berkelanjutan. Sangat disayangkan apabila kita tergoda untuk beralih ke sana. Teman-teman di KOPA menyepakati tersebut meski memang masyarakat setempat masih sangat mendewakan ijazah. Kalau itu masalahnya, maka tugas berat kita yang di Jakarta adalah secepatnya mendorong rekan-rekan di PNFI untuk memberikan legalitas dan kekuatan bagi sertifikat kecakapan hidup. Apabila sertifikat ini bisa diakui dan diterima oleh dunia kerja maka keinginan warga belajar untuk ikut Paket B akan bisa dikurangi. Sebenarnya ini sudah sejalan dengan pesan Direktur PNFI yang baru, beliau menekankan agar tidak mendorong warga belajar lulus Paket tapi mendorong mereka untuk mendalami kecakapan hidup.

Hari kedua.
Kami berangkat pagi-pagi ke Kali kuning dan Sidomulyo. Perhentian pertama di Kali Kuning. Di sana kami disambut hangat olah M. Wiji, penggerak kegiatan di desa tersebut. Kesan yang timbul, luar biasa. M Wiji mengabdikan hidupnya demi kemajuan desa tersebut. Perlahan beliau menarik kepercayaan masyarakat dan anak-anak. Kini kelompok beliau bahkan sudah menjadi perhatian Dinas Sosial Jakarta dan menunggu kepastian untuk berangkat ke Jakarta guna mendapatkan predikat pekerja sosial terbaik. Semoga bisa tembus ya Mbak...

Di sana kami bertemu dengan anak-anak tampan Kali Kuning. Melihat mereka terasa senyum sendiri. Modernisasi sangat terasa di kalangan mereka. Baik dari dandanan maupun usaha mereka untuk memakai kata Guwe dan Lue setelah tahu kami datang dari Jakarta. HP juga tidak ketinggalan. Agung bahkan sibuk terus ber-sms ria, entah dengan siapa dan membicarakan apa (aduh...suasana Pacitan dengan latar belakang lagu ST12-nya sudah mulai merasuk, bahasa jadi terbawa juga..). Perbincangan dimulai dengan cita-cita, hampir semua anak menjawab ingin jadi orang sukses dan ingin membanggakan orangtua. Cita-cita yang luar biasa. Waktu ditanya kegiatan harian, mereka hanya bisa menjabarkan dua kegiatan, membantu orangtua di sawah dan main dengan teman.
Kembali mengingatkan diskusi kita tentang betapa anak-anak ini tidak menyadari arti pentingnya berada di dunia luar biasa ini.
Perbincangan dilanjutkan MAs Hardy yang secara singkat memaparkan rencana pertemuan mereka. Disepakati anak-anak akan bertemu sekali seminggu (sabtu) dan akan memakai sawah Agus untuk laboratoriumnya. Luar biasa, dari awal masyarakat sudah ikut ambil bagian dalam usaha mendidik diri sendiri ini. Jadi sangat amat yakin...

Setelah makan siang lezat dan pedas kami berangkat ke Sidomulyo..
Ceritanya dilanjutkan besok ya...
Lovely KerLiP

Minggu, 14 Desember 2008

Refleksi Pendidikan 2008

Berita 18 anak Masohi, anak Jakarta Timur dan Bali korban kekerasan guru di TVOne pada hari Sabtu 13 Desember 2008 seolah menggenapkan hasil refleksi pendidikan yang dilaksanakan tadi pagi di EEP Bandung. Forum OK! Desember 2008 ini tidak seperti biasanya. Ova menyiapkan pelaksanaan kegiatan sebelum Tour d' Java dengan LovelyKerLiP.

Hadirnya teman-teman lama dari jaringan KPKB memberi makna tersendiri. Obrolan kali ini sarat dengan muatan pembelajaran dari kegiatan pendampingan yang dilaksanakan sampai tahun 2008. Saya memulai dengan menyampaikan resume refleksi pendidikan pada peringatan HAM 2008 yang sudah diposting sebelumnya. Prinsip kepentingan terbaik anak diyakini KerLiP sebagai arusutama gerakan sosial kritis berbasis keluarga yang dapat mempertemukan kepentingan guru, orangtua, anak, sekolah bahkan pemerintah dan pemerintah daerah. Namun prinsip ini rupanya masih dipertanyakan Bu Ar yang berpengalaman sebagai bendahara Komite Sekolah SMAN I. Kegelisahannya tentang transparansi dan akuntabilitas sekolah menjadi fokus gerakan Bu Ar yang pernah menjadi guru Bimbingan Konseling di sekolah swasta ini. Bagi Bu Ar, guru di Bandung sudah cukup mendapatkan kesejahteraan. Selama ini 80% APBS masuk untuk guru meskipun Bu Ar mengakui bahwa bagian terbesar diberikan kepada sang manajer yakni Kepala Sekolah. Ketika disebuktan perbandingan dengan Jakarta Bu Ar bersikukuh jika hal ini tidak benar. Bu Ar mencoba meyakinkan teman-teman untuk kembali merumuskan pendidikan asli Indonesia. Yang seperti apa ya?

Pernyataan Bu Ar terkait dengan kesejahteraan guru dibantah oleh Dr. Asep Tapip. guru SMKN 15 Bandung, Ketua Dewan Pembina LP2M, pengurus FAGI dan FGII. Pak Sandi, Litbang Perguruan Darul Hikmah, Sekretaris KerLiP, pun mengamininya. Menurut Pak Asep. refleksi tahun 2008 ini bermuara pada kemerosotan profesionalitas guru akibat rendahnya tingkat kesejahteraan guru dan spesialisasi yang mendorong guru hanya transfer ilmu bukan mendidik, manajemen pendidikan yang tidak strategis dan tidak holistik serta keberpihakan yang sangat rendah terhadap kepentingan terbaik anak dalam mewujudkan pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bu Nenden dari KPKB melengkapi Bu Ar dan Pak Asep dengan persoalan PSB. Advokasi PSB yang selalu dilaksanakannya sampai di lapangan menunjukkan bahwa penyelenggaraan sekolah di Bandung jauh dari aturan perundang-undangan. Kasus titipan DSP di salah satu SMP yang kemudian dijanjikan akan dikembalikan 25% menjadi bukti masih adanya pungutan pada pendidikan dasar. Padahal PP 48 tahun 2008 melarangnya. Diperlukan kontrol masyarakat terutama para penggiat pendidikan di KPKB agar mayoritas masyarakat kita sadar tentang haknya sebagai warga negara. Pak Indra yang baru bergabung dengan KerLiP 2 minggu mengaku apatis dengan sistem persekolahan. keluarganya memilih homeschooling karena tidak ingin menempatkan anak dalam carut marut permasalahan di sekolah. Pernyataan ini saya perkuat dengan tersedianya pilihan pendidikan formal, non formal dan informal, keluarga dapat memilih yang terbaik bagi anak-anak mereka.

Pak Sandi mengomentari refleksi Bu Ar dkk. Pengalamannya ketika memasukkan anak sulungnya ke SD Negeri menunjukkan betapa sulitnya melakukan advokasi jika dilaksanakan sendiri. Pak Sandi dan istri memilih untuk tetap membayar dan pelan-pelan mengajak keluarga lainnya untuk berpartisipasi dalam pengawasan APBS. Sosialisasi UU Perlindungan Anak tidak masuk ke beberapa SD yang diteliti Pak Sandi.

Banyaknya kekerasan guru terhadap anak di SD ini diyakini karena ketidakpahaman guru tentang tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak anak. Secara pribadi Pak Sandi melihat gerakan advokasi pendidikan belum menyentuh permasalahan inti yang dapat membuka ruang bagi semua pihak untuk mengembangkan model pendidikan dan manajemennya dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik anak. Rekrutmen CPNS di akhir tahun juga menjadi perhatian Pak Sandi. Diusulkan untuk membangun gerakan advokasi kebijakan yang lebih holistik dan menyentuh pada inti permasalahan.Listya mengungkapkan refleksi gerakan siswa bersatu yang didorong dengan permasalahan Ujian Nasional. Hal ini dikomentari Bu Ar dan saya. Sebagai salah satu penggugat kebijakan Ujian Nasional yang terbukti dalam pengadilan telah melalaikan perlindungan hak anak dan hak atas pendidikan, komentar Bu Ar bahwa siswa tidak perlu takut dites jadi tidak relevan. Yang sedang kita tegakkan adalah amanat konstitusi.

Refleksi Pak Dedi melengkapi obrolan KerLiP di akhir tahun 2008 ini dengan keyakinan bahwa pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban tetap menjadi komitmen kita semua untuk memperbaiki pendidikan. Pelanggaran terbesar dalam pendidikan menurut Pak Dedi adalah tidak maksimalnya penyelamatan dan proses pembiaran yang menyebabkan anak-anak tidak berubah kearah yang lebih baik setelah menjalani pendidikan 12 tahun bahkan lebih. Pak Dedi masih melihat adanya celah untuk perubahan dengan membangun kesadaran kritis di kelompok masyarakat marjinal yang selalu menjadi korban kebijakan yang salah.

Menurut pendapat saya, demokratisasi pendidikan bisa berjalan jika pembagian kekuasaan/wewenang antara stakeholder pendidikan terutama di setiap satuan pendidikan berjalan seimbang. Guru melalui penguatan rapat dewan pendidik yang berwenang menyetujui RAPBS dan laporan APBS, orangtua dan masyarakat melalui komite sekolah, partisipasi anak dan manajemen sekolah yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan terbaik anak. Jaminan tersedianya pilihan seperti homeschooling dan pendidikan alternatif lainnya juga menjadi penting untuk menjamin pemenuhan hak anak atas pendidikan.

Zamzam menutup obrolan KerLiP dengan mengutip pendapat Pak Indra agarsemua pihak memelihara niat baik untuk memperbaiki pendidikan.

Sabtu, 13 Desember 2008

Salatiga yang tentram



Perjalanan pertama saya dan Ova dimulai dari Salatiga. Pertemuan dengan para pelaku HS mandiri ini semula direncanakan diadakan di Solo tapi kemudian dipindahkan ke Salatiga. Dengan asumsi kendaraan mudah, saya langsung mengiyakan dan penuh semangat membayangkan bertemu teman-teman di sana.
Pertama kereta sudah terlambat masuk ke stasiun Jogja, dari jadwal pukul 4.45 WIB mundur menjadi 6.00 walhasil janji saya untuk berangkat ke Salatiga tepat pukul 6.30 gagal sudah.
Untuk kondisi Jogja sepi jadi saya bisa langsung mendapatkan hotel yang letaknya persis di depan statsiun. Setelah check in, mandi dan bebenah sebentar, saya dan Ova langsung berangkat ke terminal Jombor untuk berangkat Salatiga.
Perjalanan ke Salatiga berlangsung selama 3 jam dengan kondisi jalan berkelok-kelok, kami juga harus ganti bis di Bawen. Pelajaran pertama, jangan sok tahu dan sok keren... Mabuk berat!!!
Untung Mbak Wieda segera tiba di titik perjanjian jadi saya tidak perlu terlalu lama menunggu di tepi jalan. Belum lagi ibu-ibu dan bapak-bapak yang rupanya sudah antusias menunggu di sebuah rumah makan asri.

Tanpa basa-basi kami mulai pertemuan dengan acara kesukaan para orangtua, curhat. Singkat cerita teman-teman di Solo (Ibu Yuni) mengusulkan untuk mengadakan seminar bertajuk pendidikan ramah anak yang sebenarnya fungsinya untuk menyebarluaskan pemahaman tentang sekolahrumah ke teman-teman di Solo dan juga Diknas terkait. Dengan senang hati KerLiP mendukung dan disepakati seminar itu akan dilaksanakan sekitar bulan Januari-Februari. KerLiP akan memberikan dukungan pembicara anak dan narasumber KerLiP untuk mendukung teman-teman di Solo dan Salatiga.

Bagaimana teman-teman di Semarang? Kapan menyusul?

Kami lalu ikut ibu Yuni pulang ke Solo untuk kemudian naik kereta lingkar ke Jogyakarta.
Berakhirlah hari pertama perjalanan kami keliling Jawa tengah dan Jatim. Besok pagi kami akan berangkat ke Pacitan dengan travel.

Sampai jumpa di Pacitan.
Lovely KerLiP dan Ova KerLiP

Selasa, 09 Desember 2008

Refleksi Pendidikan pada Peringatan HAM 2008

Sepanjang tahun ini guru, orang tua, dan komunitas masih setia menjalankan agenda pemerintah untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan yang relatif semu. Perlindungan hak anak makin jauh dari harapan, yang menguat justru membenturkannya dengan perlindungan hak guru. Sosialisasi perlindungan hak anak terutama di kalangan pendidik baik guru maupun orangtua belum menempatkan anak sebagai manusia seperti orang dewasa lainnya. Anak masih dicitrakan gelas kosong yang menunggu curahan isi dari orang dewasa. Ada beberapa anak berprestasi menonjol tapi yakinlah...itu bukan hasil proses pendidikan kita yang sejatinya mewujudkan suasana belajar yang mendorong peserta didik aktif mengembangkan diri. Sebagian besar anak terutama dari kelompok yang kurang beruntung terpaksa terlempar dari peradaban. Sejak dini lingkungan pendidikan kita hanya menempatkan 10 besar di setiap kelas, sekolah, wilayah, kota, negara, dunia sebagai manusia. Lebih dari 75% dianggap tak layak mendapatkan apa-apa bahkan sebutan dan perlakuan manusiawi.

Setiap tahun kebijakan Ujian Nasional menjadi momok yang menakutkan bagi guru, orang tua, anak, kepala sekolah, kepala dinas, walikota, Bupati, gubernur, mendiknas bahkan wakil presiden. Di penghujung 2008, menyeruak kemungkinan percepatan pelaksanaan Ujian Nasional mengantisipasi Pemilu. Sebenarnya apa yang sedang ditingkatkan pemerintah dengan kebijakan Ujian Nasional ini ya? Secercah harapan yang dijanjikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkendala dengan Kasasi yang tak jelas kapan diputuskan. Tidak seperti sengketa partai yang dalam hitungan hari langsung muncul keputusan kasasi. Entah sampai kapan kepentingan terbaik anak selalu dikorbankan oleh arogansi politi dan kekuasaan.

Gerakan keluarga peduli pendidikan melalui homeschooling dan pendidikan alternatif lainnya berjalan dalam kesunyian. Nyaris tak menyentuh wilayah publik yang dikuasai pasar. Siapa bisa membayar mahal dia mendapatkan kualitas. Hal ini terus didengungkan para pelayan rakyat mulai di tingkat sekolah sampai pemerintah pusat. Keputusan untuk menjalankan amanat kontitusi dengan menyediakan anggaran 20% untuk pendidikan terus disiasati dengan berbagai ketentuan yang menyesatkan. Gaji PNS di lingkungan Dinas Pendidikan disebutkan dalam Surat Edaran Mendagri masuk dalam 20% pendidikan. Kemana rasa malu para pelayan publik ini ya? Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan guru sejahtera, sarana memadai dan akses informasi menyeluruh jadi kue bancakan para petinggi negeri.

Hak atas pendidikan dinyatakan mendasari pemenuhan HAM lainnya, tapi indikasi pelepasan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah makin menguat. Warga negara pada usia anak pun terus dikorbankan. Masa depan seperti apa yang sedang kita pancangkan?

Minggu, 07 Desember 2008

Bisnis pendidikan

Keluarga Indonesia,

Agak terhenyak membaca halaman 135-160 buku berjudul Panduan lengkap memulai dan mengelola usaha di rumah yang ditulis Lucia Priandarini. Homeschooling Kak Seto dan Bu Yayah dijadikan contoh bisnis yang dikerjakan di rumah. Seolah menegaskan bahwa pendidikan sudah biasa dibisniskan dan berpeluang untuk income generating bagi keluarga yang berminat membuka usaha di rumah. Duh!

Mohon kritik dan saran....

Senin, 01 Desember 2008

Laporan perjalanan ke Bandung tanggal 1 Desember 2008 pas Hari AIDS Sedunia.

Saya berangkat pukul 09:00 dan tiba di Bandung tepat pukul 11:00 WIB. Setibanya di Cihampelas saya langsung naik angkot menuju MCD Dago tempat kami bertiga, Ova, Mbak Eva dan saya berjanji bertemu untuk kemudian menuju Komunitas Mentari dan rumah cemara. Rupanya orang pertama yang tiba di lokasi adalah Mbak Eva lengkap dengan sang suami Mas Indra yang namanya sepanjang hari itu berkali-kali saya lupakan (hehehehe… ingatnya mas Eva terus!!).
Ini kali pertama pasangan serasi dan selalu mesra ini berkenalan dengan KerLiP. Keduanya memiliki tiga orang anak yang sudah melaksanakan HS di sebuah komunitas tapi akunya masih ada yang tidak pas karena mereka sebagai orangtua merasa tidak diberi pendidikan dan panduan cara menangani anak khususnya yang melakukan HS. Menarik ini, ada orangtua yang secara sadar minta diajari!! Hebat!! Akhirnya saya menceritakan secara singkat seluruh kegiatan KerLiP dan menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan yang kita rencanakan hari itu adalah bagian dari program utama KerLiP yaitu perluasan akses pendidikan.
Akhirnya Kang Ova dating, dia baru saja kembali dari konsultasi Skripsi dengan dosen dan memilih meneliti CACT. Asyik…. Kita jadi punya sudut pandang ilmiah nich… Tapi jangan lupa, Kang, untuk terus menghargai Hak Intelektual kita sendiri…
Kami berempat pun berangkat dengan mobil pasangan Indra dan Eva ke Dago atas menuju komunitas Mentari. Ternyata lokasi komunitas itu terletak di belakang padang golf Dago. Jadi kami harus menitipkan mobil (berhubung gratis jadi tidak bisa disebut parkir kali…) di lapangan golf tersebut. Dari sana kami memasuki pintu kecil menuju perkampungan. Jalannya terus turun curam dan masih jalan tanah, kebayang bagaimana sulitnya akses apabila hujan. Licin! Tapi kata Bu Dewi, pengelola komunitas itu, ini jalanalternatif karena kami membawa mobil. Hmmm agak lega juga. Jalanan curam ini membuat saya ciut. Kebayang nanti pulangnya, pasti ngos-ngosan karena harus naik!!
MASALAH DI KOMUNITAS MENTARI
Setiba di rumah Bu Dewi yang dijadikan lokasi belajar, yang timbul adalah kekaguman. Rumah yang cukup luas itu sudah dibentuk sebagai ruang belajar yang asyik. Ada ruang luas di tengah yang membuat anak bisa bebas berlarian lalu di sisi kiri ada rak buku yang penuh terisi. Dua ruang lagi yang lebih kecil digunakan untuk ruang buku dan komputer serta satu ruang yang tampaknya dimanfaatkan untuk ruang konsultasi. Buku yang disimpan di ruang komputer katanya sengaja disendirikan karena buku-buku ini cukup mahal dan sumbangan dari Bandung International School. Jadi demi keamanannya diletakkan di ruang terpisah.
Saat ini komunitas Mentari bekerja sama dengan sekelompok anak-anak sebuah Institut ternama yang mengumpulkan dana bea siswa dari alumninya yang bekerja di Singapura. Tapi dengan adanya resesi global ini, para pemberi dana di Singapura merasa kesulitan dan menyerahkan kembali tanggung jawab warga belajar Non Formal ke tangan Bu Dewi. Hal ini membuat Bu Dewi kelabakan. Masalah berikutnya adalah mahalya biaya ujian paket di Bandung dan Kabupaten Bandung. Bahkan Kecamatan tempat beliau berada meminta dana sampai 1.250 ribu rupiah. Sebuah angka yang absurd mengingat demografis warga di sana yang rata-rata pekerja serabutan.
Ibu luar biasa ini pernah mencoba menggalang dana dari masyarakat tapi mengalami kebuntuan karena ekonomi mereka yang sangat lemah. Ini ironis mengingat lokasi tempat tinggal mereka yang dekat dengan Kafe-kafe dan Lapangan Golf. Dua industri yang sebenarnya bisa menyedot banyak tenaga kerja. Sayangnya para pemilik kafe lebih memilih untuk mempekerjakan warga Bandung dibanding Kabupaten karena rendahnya tingkat pendidikan mereka. Warga sekitar hanya kebagian pekerjaan kasar sampingan seperti Tukang Parkir yang menurut bu Dewi rawan kekerasan.
Masalah ketiga adalah relawan yang saat ini membantu rata-rata mahasiswa dan sudah mulai masuk masa skripsi atau menikah. Kedua faktor ini membuat mereka tidak bisa lagi aktif bekerja bersama anak-anak. Selain itu, anak-anak lulusan yang kini disekolahkan ke SMK-SMK tidak memiliki kesadaran untuk berkontribusi mengajari teman-teman mereka yang kurang beruntung.
USULAN PROGRAM
Setelah berbincang dengan Ibu Dewi, saya mulai terpikir bahwa mencoba menyelesaikan masalah pendidikan di suatu wilayah tidak bisa berhenti hanya pada pendidikan itu sendiri. Perlu pemberdayaan masyarakat dan komunitas sehingga tidak selamanya bergantung pada pendanaan di luar. Untuk itu perlu dibuatkan program-program pemberdayaan. Saat itu saya usulkan pada Ibu Dewi untuk mendata ketrampilan yang dimiliki ibu-ibu di sekitar lokasi atau juga orangtua warga belajar termasuk warga belajar itu sendiri. Mereka bisa diberdayakan menjadi tutor untuk rekan-rekannya dan komunitas (dalam hal ini KerLiP) bisa mencoba mengeluarkan sertifikasi untuk ketrampilan itu. Selanjutnya kami menyarankan untuk bekerja sama dengan aparat desa guna mencoba menyalurkan hasil kerja anak-anak ini yang nantinya sebagian digunakan untuk operasional komunitas.
Kami juga menawarkan untuk menjalankan rumahkerlip di sana dengan dukungan penuh (minus dana) dari KerLiP. Bu Dewi setuju untuk bekerja sama dan tindak lanjut disepakati segera setelah saya kembali dari Pacitan dan Ponorogo.
RUMAH CEMARA
Setelah itu kami makan lebih dulu… Malunya saya tidak tahu kalau tempat makan yang saya pilih ternyata memesan langsung bayar. Walhasil Mas Indra deh yang membayar semua makanan pesanan kami… Maaf ya Mas… Sungguh niatnya tadinya mau mentraktir makan heheheh…
Sembari menikmati hidangan lezat (maklum gratis) saya menghubungi rekan Erwin yang aktif di rumah cemara, LSM yang bergerak di Penanggulangan HIV/AIDS. Kami pun berjanji bertemu di Diponegoro di Komisi Penanggulangan AIDS Propinsi.
Hujan mengguyur deras Bandung tapi keinginan kami untuk berbincang dan menggali pengalaman Mas Erwin membuat semua jadi tidak terasa, belum lagi diskusi asyik yang terjadi di dalam mobil tentang pendidikan anak merdeka (atau ocehan asyik saya ya????). Setibanya di KPA, kami sudah dinanti Mas Erwin yang baru selesai mengurus peringatan Hari AIDS sedunia di beberapa tempat.
Kami pun memilih sebuah ruang kecil pinjaman (maklum bukan kantor sendiri) dan memulai diskusi tentang masalah hak anak atas pendidikan di kalangan anak ODHA dan ODHA anak. Menurut Mas Erwin, awalnya para penggerak di AIDS ini tidak memikirkan adanya masalah di pendidikan, baru setelah mereka menonton film tentang perjuangan kakak beradik (kakaknya sehat dan adiknya menderita AIDS) di Thailand dan bagaimana negara itu telah memiliki sekolah ramah anak HIV/AIDS, mereka baru tersadar bahwa anak-anak di komunitas mereka ini suatu saat akan sekolah. Pertanyaannya adalah apakah mereka akan menemui masalah di sekolah mengingat stigma negative masyarakat yang begitu kuat tentang AIDS.
Sebenarnya beberapa anak binaan mereka sudah masuk ke persekolahan dan bahkan katanya ada kasus di Sukabumi, saat orangtua murid lain tahu status kesehatan si anak, mereka menuntut agar anak tersebut dikeluarkan. Sungguh pelanggaran hak luar biasa. Saya agak tidak bisa paham, bagaimana mungkin stigma itu diberikan pada anak sedangkan dia tidak meminta dilahirkan dengan kondisi kesehatan tersebut. Tapi ide tentang membentuk komunitas sendiri dalam hal pendidikan agak kurang bisa diterima karena tujuan utama mereka adalah suatu saat nanti masyarakat bisa menerima penyakit ini sebagai penyakit biasa dengan perlakuan yang sudah diketahui (kira-kira sejajar dengan jantung bawaan atau TBC gitu). Tapi setelah kasus Sukabumi dan kasus-kasus kecil lainnya membuat mereka berpikir, apakah kita harus menunggu kesadaran msayarakat sementara kebutuhan akan pendidikan itu sudah dirasakan saat ini?
Menariknya, di kalangan mereka sendiri juga berlaku kebijakan tutup kasus, dalam arti, saat ada acara komunitas, para ibu sudah tahu status kesehatan anaknya tapi mereka tidak tahu anak siapa yang positif dan mana yang negatif. Anak-anak ini juga bermain dengan gembira tanpa tahu status kesehatan masing-masing. Ini menarik menurut saya karena ditengah keinginan kuat mereka untuk bisa diterima di masyarakat tapi sebenarnya di kalangan yang mereka tahu senasib juga tidak ada rasa percaya diri atau kepercayaan bahwa kondisi ini bisa diterima dan adalah sebuah sakit biasa.
Untuk itu KerLiP mengusulkan membentuk komunitas pendidikan non Formal khusus anak ODHA dan ODHA anak dan di dalamnya dibangun benar kepercayaan diri akan kondisi mereka. Setelah itu diadakan pertemuan rutin dengan komunitas pendidikan non formal lainnya. Di mana kedua komunitas sudah dipersiapkan dengan informasi yang memadai sehingga diharapkan anak-anak ini bisa bergaul dengan nyaman. Dengan begitu kita bisa menyebarkan sikap multikultur. Mas Erwin melihat ini usul yang menarik dan meminta untuk dilakukan pertemuan lanjutan bersama Direkturnya guna membahas lebih detail. Tentu saja kami terima dengan senang hati…
Saat berbincang, timbul keinginan saya untuk menanyakan kenapa beliau mencoba memakai narkoba (rupanya beliau juga mantan pemakai yang kini terlepas dan membaktikan diri membantu teman-teman yang lain… Subhanallah!!!). Kata beliau ada beberapa hal yang dirasakan menjadi pemicu:
1. Tidak adanya informasi yang akurat tentang Narkoba, Miras dan Rokok.
2. Tidak tahu bagaimana cara mengatasi masalah.
3. Ingin diterima dalam kelompok.
Wah… ternyata memberikan dasar berpikir guna membantu mereka membuat keputusan sangat penting. Juga penumbuhan rasa percaya diri agar bisa berkata tidak dan nyaman dengan kondisi dirinya sendiri. Luar biasa.
Di perjalanan pulang pasangan serasi kita menyatakan kesiapannya untuk mendirikan SAnDi KerLiP di rumah mereka. Kami langsung menerima hal itu dengan bahagia. DItambah kesediaan mereka untuk berusaha membantu komunitas Mentari dan terlibat aktif dalam Forum OK! KerLiP di Bandung… Asyik… Tambah lagi mitra KerLiP…
Anda mau gabung juga????? Mari bertindak demi kepentingan anak Indonesia!
Lovely KerLiP dan Ova KerLiP
Page Rank Check,
HTML Web Counter