Sejak pindah ke Jakarta tahun 2005 sampai tahun 2008 aktivitas KerLiP lebih fokus pada kampanye dan advokasi pemenuhan hak atas pendidikan dan perlindungan hak anak di tingkat nasional. Kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan diupayakan terus-menerus untuk mengarusutamakan prinsip demi kepentingan terbaik anak pun. Aktif dalam kegiatan pendampingan di Sekolah Perempuan yang dirintis dan dikembangkan oleh Kapal Perempuan menghantarkanku ke Koalisi Pendidikan yang bermarkas di ICW. Pertemuanku dengan Yanti Muchtar, Direktur Kapal Perempuan pada saat mengikuti workshop yang diselenggarakan GCE di Bangkok pada tanggal 6-13 Oktober 2004 mengenalkan KerLiP pada e-net for justice Indonesia. Saat itu Oxfam GB Indonesia sebagai salah satu pendiri GCE mempromosikan Gerakan keluarga Peduli Pendidikan yang kurintis di Bandung sejak tahun 1999. Akupun mulai berkenalan dengan gerakan advokasi berbasis hak dan berperspektif adil gender. Kegiatan Kapal Perempuan menguatkan keinginanku untuk menempatkan KerLiP sebagai bagian dari gerakan sosial kritis berbasis keluarga untuk mendorong pemenuhan hak atas pendidikan dan perlindungan hak anak berdasarkan prinsip demi kepentingan terbaik anak dan perempuan. Kata sosial kritis dan perempuan menandai perubahan mendasar dalam ragam aktivitas KerLiP selanjutnya.
KerLiP pun menjadi anggota e-netforjustice Indonesia yang dimotori oleh Kapal Perempuan sebagai focal point GCE di Indonesia. Kampanye Education for All yang menjadi aktivitas utama The Global Campaign for Education yang dimotori the Center for the Betterment of Education (CBE) dengan support dari Oxfam GB Indonesia meluas ke jaringan Gerakan Perempuan. Upaya untuk mendorong para pemangku kepentingan di Indonesia sebagai salah satu dari 181 negara yang menandatangani Kesepakatan Dakkar tentang EFA diperkuat dengan perspektif adil gender yang menjadi basis gerakan E-net for Justice Indonesia. Hal ini sejalan dengan prakarsa The GCE untuk mengingatkan bahwa pada tahun 2005 disparitas gender dalam pendidikan dasar di Indonesia harus sudah dihilangkan. Diskursus tentang lemahnya perspektif adil gender dalam UU Sisidiknas mewarnai pertemuan-pertemuan e-net for Justice Indonesia di kantor Kapal perempuan. E-net for Justice Indonesia berniat untuk mengusulkan penghapusan UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.
Rupanya pada saat yang sama para penggiat pendidikan di Koalisi Pendidikan menggunakan beberapa pasal dalam UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 sebagai landasan hukum untuk menghapus kebijakan Ujian Nasional. Hal ini menjadi pembeda gerakan advokasi yang dilakukan e-net for justice Indonesia dengan Koalisi Pendidikan. Fokus Koalisi Pendidikan di sekolah formal sejalan dengan kegiatan yang dilaksanakan KerLiP di Bandung. Aku pun mulai membawa KerLiP aktif menyuarakan kepentingan terbaik anak sebagai basis gerakan advokasi korban kebijakan Ujian Nasional bersama Koalisi Pendidikan. Penguatan profesionalisme guru yang dilaksanakan KerLiP bersama mitra di SiMPUL Pendidikan dan kenyataan guru menjadi korban kebijakan yang kurang berpihak pada keadilan mendorongku untuk membawa KerLiP juga aktif dalam penguatan gerakan basis koalisi pendidikan di FGII.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar