Kamis, 04 Agustus 2011

2.5.9 Sekolah Inklusi dan 2.5.10 Pesantren Ramah Anak

2.5.9 Sekolah Inklusi
Sekolah inklusi adalah sekolah umum (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK) baik negeri maupun swasta yang memberi layanan pendidikan untuk SEMUA anak, termasuk anak berkebutuhan khusus agar dapat belajar bersama-sama. Sekolah inklusi ini tidak hanya memberi manfaat bagi anak berkebutuhan khusus, tapi juga bagi guru dan semua murid.


2.5.10 Pesantren Ramah Anak
Pesantren bukan sekadar pusat pembelajaran agama, tetapi juga tempat berinteraksi antarmanusia sehingga dapat membentuk kepribadian anak. Program Pesantren Ramah Anak diharapkan mampu meningkatkan kualitas pesantren yang dikenal berkontribusi terhadap masyarakat dan memperkuat program kampanye antikekerasan pada anak. Program Pesantren ramah Anak yang diinisiasi UNICEF di kabupaten Garut berfokus pada peningkatan kapasitas pendidik, pengelola pesantren, santri, serta mendorong agar pesantren bisa memperhatikan kualitas pelayanan serta sarana dan prasarananya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa kegiatan di lakukan seperti Sosialisasi pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) untuk santri dan pengajar di pesantren, Pengembangan rambu-rambu perlindungan anak, Media informasi ramah anak (tabloid santri), dan menyediakan kotak pengaduan dan mekanisme penyelesaian masalah yang ramah anak.

Tidak ada komentar:

Page Rank Check,
HTML Web Counter