Upaya pembentukan ruang publik yang dilaksanakan KerLiP itu, yaitu wacana “anak merdeka” dan “keluarga peduli”.
1) Anak Merdeka: Tempat Bertahan
Melihat beragamnya sumber pemikiran yang melatarbelakangi pembentukan konsep “anak merdeka” merupakan strategi wacana yang cukup lincah untuk memberi alternatif pada wacana dominan pendidikan nasional tentang identitas murid yang seringkali dirumuskan dalam istilah “cerdas” dan “kompetitif”. KerLip (2007, 18) memandang bahwa “bila merdeka diartikan lepas dari kebergantungan pada yang lain, maka dalam konteks kemampuan anak untuk belajar, semua anak merdeka.” Pandangan inilah yang kemudian mendasari mengapa pengembangan rasa ingin tahu anak menjadi sangat penting bagi KerLiP. Dalam hal ini, KerLip (2007, 19) memandang bahwa “rasa ingin tahu pada manusia adalah universal. Orang dewasa lah yang membuat anak-anak tidak merdeka lagi dengan cara mendidik mereka dengan nilai dan pengetahuan yang tidak diletakkan dalam bungkusan rasa ingin tahu. Anak-anak mengetahui kenyamanan adalah kehidupan yang tidak dipertanyakan dari kita orang dewasa. Mendidik, bila tidak berfokus pada tumbuhkembang anak, memang sangat riskan terjebak pada pembunuhan karakter, pembekuan pikiran, dan pelumpuhan kegairahan.”
Tantangan terbesar untuk menerapkan konsep “anak merdeka” itu memang terletak pada upaya mempersatukan pihak pemilik sekolah, guru, dan orang tua murid, dan juga pemerintah. Di titik inilah KerLiP kemudian makin menyadari bahwa perubahan pada skala mikro pendidikan (praktek pembelajaran di ruang kelas) harus didukung oleh perubahan pada skala makro atau struktural.
Upaya memposisikan konsep “anak merdeka” dalam ruang pendidikan yang lebih makro itu kemudian menemukan jalannya dalam kaitan diskursif dengan asas perjuangan pendidikan Ki Hadjar Dewantara, yaitu (1) adanya seorang untuk mengatur dirinya sendiri (2) pengajaran harus mendidik anak menjadi manusia merdeka batin, pikiran, tenaga (3) pengajaran jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran karena hal itu dapat memisahkan orang terpelajar dengan rakyat (4) berkehendak untuk mengusahakan kekuatan diri sendiri.
Dalam kesadaran baru itulah sekolah rumah KerLip kemudian diposisikan. Karena itu—dalam konteks relasi ruang, kuasa, dan pengetahuan—sekolah rumah ini, di satu sisi, dapat dipahami sebagai tempat (place) bagi formasi pengetahuan “anak merdeka” agar tetap dapat bertahan dan, di sisi lain, sebagai ruang (space) bagi tumbuhnya wacana keluarga yang baru yang terlibat aktif di wilayah publik melalui arena pendidikan.
2) Keluarga Peduli: Antara Pasar, Negara, dan Keluarga
Melalui konsep “anak merdeka” itu, pada dasarnya KerLip sedang membangun representasi yang lain tentang anak yang berkontestasi dengan representasi dominan yang menguasai wilayah publik (sekolah) yang mengusung konsep anak “cerdas” dan “kompetitif”. Namun, di sisi lain, konsep “anak merdeka” juga ternyata membawa konsekuensi yang lain di wilayah privat (rumah/keluarga), yaitu implikasi perubahan dalam representasi tentang ibu dan relasi kuasa di dalam keluarga yang pada gilirannya mempersiapkan ruang (space) bagi tumbuhnya wacana keluarga yang baru yang terlibat aktif di wilayah publik melalui arena pendidikan.
Dalam relasi pasar, negara, dan keluarga di arena pendidikan itulah sekolah rumah KerLip membangun strategi wacananya tentang “keluarga peduli”. Konsep ini berarti bahwa “dalam kondisi terlemahpun keluarga harus tetap mengutamakan terpenuhinya hak atas pendidikan sebagai dasar bagi terpenuhinya hak asasi manusia.” Karena itu, lanjutnya, “gerakan masyarakat sipil terutama di pendidikan bertumpu pada kepedulian keluarga untuk memastikan hak atas pendidikan dipenuhi oleh pihak yang berkewajiban untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak warga negara yang paling pokok tersebut.” Karena itu, sekolah rumah KerLip melawan kecenderungan komodifikasi sekolah rumah, di satu sisi, dan mendesak negara menjalankan kewajiban publiknya untuk menjamin pendidikan yang bermutu bagi warganya, di sisi lain. Jadi, dapat dikatakan di sini bahwa dengan konsep “keluarga peduli”, sekolah rumah dibangun oleh KerLip untuk memperkuat posisi lembaga keluarga terhadap tarikan pasar dan tekanan negara di arena pendidikan.
Terkait dengan persoalan jender itu, satu hal yang bisa saya kemukakan di sini adalah tentang kemugkinan sekolah rumah KerLiP untuk dapat menjadi ruang berlangsungnya proses reskilling bagi perempuan yang menjadi ibu. Misalnya, sekolah rumah KerLip dapat menjadi arena baru pembentukan representasi identitas “ibu sebagai pendidik utama”. Jika selama ini, identitas tersebut memang diakui dalam masyarakat patriarkis, tetapi sekaligus juga disempitkan di ruang privat, maka melalui sekolah rumah KerLip identitas tersebut “diformalkan” dan dikembalikan ke ruang publik. Apalagi, KerLip juga mendorong terbentuknya ikatan pelaku sekolah rumah dalam tingkat komunitas yang membuat para ibu itu dapat berorganisasi secara publik dan dengan itu terlibat dalam gerakan masyarakat sipil melalui pendidikan. Dengan demikian, para ibu itu dapat dihadapkan pada kesadaran kritis bahwa anak-anak mereka pada dasarnya adalah figur yang diperebutkan oleh pasar, negara, dan keluarga patriarkis. Dengan kesadaran baru itulah, mereka membangun kekuatan bersama anak-anak mereka dan dalam konteks itu pula konsep “anak merdeka” perlu diposisikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar