Berdasarkan Buku Konsep Sekolah Siaga Bencana (SSB) yang dikeluarkan oleh Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB), “Sekolah Siaga Bencana” adalah sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengelola risiko bencana di lingkungannya. Konsep sekolah siaga bencana (SSB) memiliki dua unsur utama, yaitu lingkungan belajar yang aman dan kesiapsiagaan warga sekolah. konsep dasar ini merupakan perwujudan dari Kerangka Kerja Hyogo 2005-1015, Prioritas 3 (tiga), yaitu menggunakan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun sebuah budaya keselamatan dan ketahanan di semua tingkat. Tujuan SSB adalah membangun budaya siaga dan budaya aman di sekolah, serta membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah.
Parameter kesiapsiagaan sekolah diidentifikasi terdiri dari empat faktor, yaitu:
1) Sikap dan Tindakan
2) Kebijakan sekolah
3) Perencanaan Kesiapsiagaan
4) Mobilisasi Sumberdaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar