Kamis, 04 Agustus 2011

2.5.6 Sekolah Adiwiyata (Lingkungan Hidup Berkelanjutan)

Sekolah Adiwiyata merupakan tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi sekolah yang baik untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga kedepannya sekolah tersebut ikut bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan Lingkungan Hidup. Adapun indikator dan kriteria program Adiwiyata adalah :
1) Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mendukung dilaksanakannya kegiatan Pendidikan Lingkungan Hidup oleh semua warga sekolah, maka disusun kebijakan-kebijakan berikut :
a) Visi dan Misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
b) Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran Pendidikan Lingungan Hidup.
c) Kebijakan peningkatan kapasitas SDM di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
d) Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan SDA
e) Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
f) Kebijakan sekolah unuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan terkait dengan masalah Lingkungan Hidup.
2) Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Untuk menyampaikan materi-materi Lingkungan Hidup, maka perlu dibuat kurikulum-kurikulum khusus yang berkaitan dengan Pendidikan Lingkungan Hidup. Pengembangan kurikulum dapat dilakukan dengan cara:
a) Pengembangan model Pembelajaran lintas mata pelajaran.
b) Penggalian dan pengembangan materi-materi persoalan Lingkungan Hidup yang ada di masyarakat.
c) Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
d) Pengembangan kegiatan kurikulum untuk meningatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang Lingkungan Hidup.
3) Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, maka semua warga termasuk masyarakat sekitar harus dilibatkan. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan adalah :
a) Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler di bidang Lingkungan Hidup berbasis partisipatif di sekolah.
b) Mengikuti kegiatan aksi Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
c) Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan Lingkungan Hidup di sekolah.
4) Pengembangan dan Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, maka harus di dukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengelolaan dan pengembangan tersebut meliputi :
a) Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan Lingkungan Hidup.
b) Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan luar kawasan sekolah.
c) Penghematan SDA (air, listrik, ATK).
d) Peningkatan kualitas pelayanan mkanan sehat.
e) Pengembangan system pengelolaan sampah
Dalam proses seleksi dan penilaian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya. Mekanisme seleksi sebagai berikut:
a) Kuisioner (direkomendasikan provinsi diterima KLH)
b) Tim menilai kuisioner
c) Tim Menetapkan sekolah nominasi untuk penilaian lapangan
d) Penilaian lapangan oleh Tim
e) Penerima Penghargaan Adiwiyata
f) Pengesahan oleh dewan pertimbangan
g) Pemberian sertifikat calon penerima penghargaan Adiwiyata
h) Pembinaan
i) Evaluasi dan penilaian akhir

Tidak ada komentar:

Page Rank Check,
HTML Web Counter