.....
Diagram diatas menggambarkan hasil penelusuran praktek-praktek baik yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga non pemerintah terkait pendidikan ramah anak seperti UNICEF, Child Fund, Terre Des Hommes-Netherland (TDH-NL), World Vision International, Plan International, Save the Children, USAID, AUSAID, Mercy Corp, YKAI, Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP), Perguruan Darul Hikmah, Smile (Safer Milennium), PPPAM (Pusat Penelitian Pendidikan Anak Merdeka).
Beberapa konsep dan praktek baik lainya yang sudah berkembang diuraikan sebagai berikut:
2.5.1 Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP)
Lingkungan Inklusif
Selama ini, istilah ‘inklusi’ diartikan dengan mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus di kelas umum dengan anak-anak lainnya. Ternyata, ‘inklusi’ mempunyai arti yang lebih luas. ‘Inklusi’ berarti mengikutsertakan anak berkelainan seperti anak yang memiliki kesulitan melihat, mendengar, tidak dapat berjalan, lamban dalam belajar. Secara luas “inklusi” juga berarti melibatkan seluruh peserta didik tanpa terkecuali, seperti:
Anak yang menggunakan bahasa ibu, dan bahasa minoritas yang berbeda dengan bahasa pengantar yang digunakan di dalam kelas;
Anak yang berisiko putus sekolah karena korban bencana, konflik, bermasalah dalam sosial ekonomi, daerah terpencil, atau tidak berprestasi dengan baik;
Anak yang berasal dari golongan agama atau kasta yang berbeda;
Anak yang sedang hamil;
Anak yang berisiko putus sekolah karena kesehatan tubuh yang rentan/penyakit kronis seperti asma, kelainan jantung bawaan, alergi, terinfeksi HIV dan AIDS;
Anak yang berusia sekolah tetapi tidak sekolah.
Sekolah yang ramah terhadap anak merupakan sekolah di mana semua anak memiliki hak untuk belajar mengembangkan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin di dalam lingkungan yang nyaman dan terbuka. Menjadi “ramah” apabila keterlibatan dan partisipasi semua pihak dalam pembelajaran tercipta secara alami dengan baik. Sekolah bukan hanya tempat untuk anak belajar, tapi guru pun juga ikut belajar dari keberagaman anak didiknya. Lingkungan pembelajaran yang ramah berarti ramah kepada anak dan guru, artinya:
• Anak dan guru belajar bersama sebagai suatu komunitas belajar;
• Menempatkan anak sebagai pusat pembelajaran;
• Mendorong partisipasi aktif anak dalam belajar; dan
• Guru memiliki minat untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar