Kamis, 10 Februari 2011

Kampanye dan Advokasi Sekolah Aman

Pagi ini langit terlihat begitu cerah...secerah suasana hati setelah mendapatkan banyak kemudahan dari Allah swt.

Kemarin, bersama tim teknis sekolah aman dari UNESCO, Direktorat SMK, Plan, kami berhasil merumuskan definisi, mekanisme dan sumber perangkat untuk sekolah aman berikut:
1. Sekolah aman adalah sekolah yang mengakui dan melindungi hak-hak anak dengan menyediakan suasana dan lingkungan belajar dimana proses pembelajaran, kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswanya terjamin setiap saat.

Indikator
1. Menyediakan suasana dan lingkungan belajar dimana proses pembelajaran, kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswanya terjamin setiap saat.
2. Institusi yang mengakui dan menghargai hak-hak anak tidak hanya sebagai murid, melaink...an juga) :
- hak untuk sehat,
- hak mendapatkan kesempatan bermain dan melakukan kegiatan yang menyenangkan disela-sela proses pembelajaran,
- hak untuk dilindungi dari bahaya dan tindak kejahatan,
- hak untuk mengungkapkan pandangan dan pendapat secara bebas, serta
- hak untuk ikut serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka
3. Adalah sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang, peserta didiknya sehat dan bugar serta senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat

2. Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat dan bencana.

Indikator
1. Memberdayakan peran kelembagaan dan komunitas sekolah dalam PRB (SE Kemendiknas)
2. Mengintergrasikan PRB kedalam kurikulum satuan pendidikan formal, baik intra maupun extrakurikuler (SE Kemendiknas)
3. Membangun kemitraan dan jar...ingan antar berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah(SE Kemendiknas)
4. Memiliki kebijakan, program dan rencana aksi sekolah, dan kegiatan terkait dengan pengurangan resiko bencana (KPB – UNESCO)
5. Komunitas sekolah yang mengenali resiko bencana di lingkungannya (WB)
6. Sekolah yang menerapkan prosedur keselamatan (WB)
7. Bangunan sekolah yang dirancang memperhitungkan resiko bencana (WB)
8. Komunitas sekolah yang secara berkala berlatih siaga bencana (WB)

3. Sekolah aman adalah sekolah yang menerapkan standard sarana dan prasarana yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana

1. Tidak roboh pada waktu mengalami gempa kuat sesuai dengan perencanaan (PMB ITB )
2. Tidak membahayakan manusia dari benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan (PMB ITB )
3. Mampu mengeva...kuasikan orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup, terbuka keluar, jalan darurat dsb) (PMB ITB )
4. Tersedia jalan keluar dan akses yang aman (PMB ITB )
Sekolah memiliki tempat berkumpul yang aman (PMB ITB )
5. Obyek2 yang berbahaya di sekitar sekolah dikenali dan di pahami oleh murid dan guru (PMB ITB )
6. Rute dan tempat evakuasi darurat dikenali oleh murid dan guru (PMB ITB )
7. Indikator kunci sekolah sehat + Pojok UKS (SKB 4 Menteri)

10 indikator kunci sekolah sehat + Pojok UKS

1. Kepadatan ruang kelas minimal 1,75 m2/anak .
2. Tingkat kebisingan ≤ 45 db
3. Memiliki lapangan/halaman/aula untuk pendidikan jasmani
...4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
5. Memiliki sumber air bersih yang memadai (jarak sumber air bersih dan septic tank minimal 10 m)
6. Ventilasi kelas yang memadai
7. Pencahayaan kelas yang memadai (terang)
8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan
9. Memiliki kamar mandi/WC yang cukup jumlahnya (memenuhi rasio km.wc terhadap siswa laki = 1:40, dan perempuan 1:25)
10. Menerapkan kawasan tanpa rokok.
Plus... Adanya Ruang UKS

Perangkat akan mengadopsi beberapa sumber, al:
1. Formulir Penilaian Kerentanan (PMB ITB-PLAN)
2. PDASES – Bagian Rehab-Rekon (MoNE-UNESCO)
3. Direktorat SMK (MoNE)
4. Sekolah Sehat (MoNE)
5. Sekolah Layak Anak (Plan)
6. Modul Suplemen World Bank (WB)
7. INEE

Perangkat akan disusun menjadi 4 alat kajian:
Perangkat Penilaian Risiko:
Perangkat 1 : Penilaian Kerentanan Zona Risiko
Sumber : BNPB, WB, PASTI (UNESCO), AIFDR
Perangkat 2 : Penilaian Kerentanan Sekolah (Struktur, Non Struktur, dan Fungsional)
Sumber : PMB ITB-PLAN (Form 1) dan WB
Perangkat 3 : Penilaian Aspek Sosial Sekolah
Sumber: PMB ITB-PLAN (Form 2)
Perangkat 4 : Penilaian Aspek Pemenuhan Fungsi dan Kelayakan
Sumber: Sekolah Layak Anak (Plan), Sekolah Sehat (SKB 4 Menteri), INEE
Perangkat Penilaian Kebutuhan Rehabilitasi
Perangkat 5: Penilaian Aspek Kebutuhan Rehabilitasi
(Relokasi, Rekonstruksi, Renovasi, Retrofitting, Maintenance)
Sumber: PMB ITB-PLAN (Form 3); PDASES; Dit SMK

Notulen ini kami sampaikan dalam pertemuan bersama Bapak Wamendiknas dan Direktur SD tadi malam.

Sungguh menggembirakan ketika mendengar bahwa Bapak Wamendiknas akan mengupayakan semaksimal mungkin melalui DAK dan Bufer seperti RKB agar seluruh sekolah di daerah berisiko bencana tinggi dapat memenuhi standar sekolah aman ini.

Ayo berikrar aman selamatkan jiwa di www.berikrar-aman.net lalu perkuat partisipasi keluarga untuk mengawasi pelaksanaannya mulai April 2011.

Tidak ada komentar:

Page Rank Check,
HTML Web Counter