17. Pendidikan tinggi meliputi unsur-unsur ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan dapat diadaptasi yang umum dalam segala bentuk pendidikan pada semua tingkatan.10
18. Walaupun pasal 13 (2) c dirumuskan sama dengan pasal 13 (2) b, terdapat tiga buah perbedaan antara kedua ketetapan tersebut. Pasal 13(2)c meliputi a. tiadanya referensi bagi pendidikan “dalam bentuk-bentuk yang berbeda" maupun secara spesifik ke TVE. Menurut pandangan Komite, dua penghilangan ini hanya mencerminkan perbedaan penekanan antara pasal 13 (2) b dan c. Jika pendidikan tinggi harus merespon kebutuhan siswa dalam tatanan sosial dan budaya yang berbeda, pendidikan itu harus mempunyai kurikulum yang fleksibel dan sistem pengadaan yang beragam, misalnya sistem belajar jarak-jauh; karena itu, dalam prakteknya, baik pendidikan tinggi dan menengah harus tersedia "dalam bentuk-bentuk yang berbeda." Perihal penghilangan dalam pasal 13 (2) c mengenai rujukan ringkas atas pendidikan teknis dan kejuruan, yang juga tercantum dalam pasal 6 (2) Perjanjian dan pasal 26 (1) UDHR, TVE membentuk sebuah komponen yang integral dari segenap tingkatan pendidikan, termasuk pemdidikan tinggi.'11
19. Perbedaan ketiga dan yang paling penting antara pasal 13 (2) b dan c adalah bahwa walaupun pendidikan menengah "harus umum tersedia dan dapat diakses oleh semua orang," pendidikan tinggi "harus sama dapat diaksesnya oleh semua orang, atas dasar kapasitas." Menurut pasal 13 (2) c, pendidikan tinggi tidak boleh "umum tersedia," tetapi hanya tersedia "atas dasar kapasitas." "Kapasitas" individu harus dinilai berdasarkan referensi dari keahlian dan pengalaman mereka yang relevan.
20. Karena susunan kata dalam pasal 13 (2) b dan c adalah sama (mis. "pengenalan terhadap pendidikan bebas biaya yang progresif"), maka bacalah komentar-komentar sebelumnya pada pasal 13 (2) b.
Pasal J 3 ( 2)d: Hak untuk menikmati pendidikan fundamental
21. Pendidikan fundamental meliputi unsur-unsur ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan dapat diadaptasi yang umum dalam segala bentuk pendidikan pada semua tingkatan.12
22. Secara umum, pendidikan fundamental sejalan dengan pendidikan dasar sebagaimana ditetapkan dalam Deklarasi Dunia bagi Pendidikan untuk Semua Orang.13 Berdasarkan pada pasal 13 (2) d, individu "yang belum menerima atau menyelesaikan periode pendidikan dasar mereka" memiliki hak untuk menikmati pendidikan fundamental, atau pendidikan dasar sebagaimana ditetapkan dalam Deklarasi Dunia bagi Pendidikan untuk Semua Orang.
23. Karena setiap orang mempunyai hak untuk memenuhi “kebutuhan-kebutuhan pendidikan dasar” sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Dunia, hak untuk menikmati pendidikan fundamental tidak terbatas pada orang-orang "yang belum menerima atau menyelesaikan periode pendidikan pertama mereka." Hak untuk menikmati pendidikan fundamental diperluas pada semua orang yang belum memenuhi "kebutuhan pendidikan dasar" mereka.
24. Harus ditekankan bahwa penikmatan hak untuk menikmati pendidikan fundamental tidak dibatasi oleh umur atau gender; pendidikan ini meliputi anak-anak, kaum muda dan orang dewasa, termasuk manula. Oleh karena itu, pendidikan fundamental adalah sebuah komponen pendidikan yang integral bagi orang dewasa dan seumur hidup. Karena pendidikan fundamental adalah hak semua kelompok umur, maka kurikulum dan sistem pengadaannya yang sesuai untuk siswa segala umur harus dipikirkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar