Senin, 09 Maret 2009

NOTULENSI Forum ok bdg 070309

NOTULENSI
FORUM OBROLAN KELUARGA (FORUM OK)
PERKUMPULAN KELUARGA PEDULI PENDIDIKAN (KerLiP)
EEP Dago, 7 Maret 2009

Forum OK baru dimulai pukul 10.55 WIB dengan peserta 9 orang termasuk Yanti Sriyulianti sebagai pembicara dan Zamzam sebagai moderator.
Zamzam membuka acara dengan salam, prolog dan beberapa penjelasan tentang KerLiP dan kampanye Education For All (EFA). Zamzam pun menjelaskan tentang E-net for Justice yang menjadi sponsor utama kampanye EFA setiap bulan April.
Selanjutnya, Yanti mengawali pembicaraan dengan sedikit cerita perkembangan pengajuan gugatan terhadap Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini pun direspon Wahidin dan beberapa orang teman dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang turut hadir pada Forum OK hari itu.
Zamzam memaparkan beberapa wacana yang terakhir dibicarakan dalam kegiatan Forum OK yang lalu, khususnya berkaitan dengan UU BHP. Zamzam menekankan pentingnya advokasi terkait UU BHP baik secara litigasi maupun non-litigasi. Zamzam mengalihkan pembicaran ke masalah kampanye EFA yang menjadi bahasan pokok Forum OK sekarang. Menurut Zamzam, ada empat masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan, terlebih di Kota/Kabupaten, yaitu : (1) Kelembagaan yang seringkali tumpang-tindih, apalagi pasca adanya otonomi daerah; (2) Alokasi anggaran yang tidak mencukupi dan kurang efektif dalam penggunaannya; (3) Tidak adanya standar pelayanan pendidikan; (4) Tidak adanya prosedur/mekanisme dalam pelayanan pendidikan, sehingga cenderung berjalan sulit dan rumit.
Yanti menceritakan kronologis kampanye EFA sejak adanya kesepakatan para kepala negara pada pertemuan di Dakkar, pada bulan April 1999. Para kepala negara ini membuat kesepakatan untuk menyikapi kemiskinan di seluruh dunia. Untuk mengawal kesepakatan ini, beberapa organisasi mencetuskan adanya kampanye EFA yang dalam realisasinya sering disebut sebagai Global Action Week (GAW). Kampanye ini sebenarnya mengarahkan masyarakat dunia pada gerakan sosial kritis untuk mengawasi kebijakan pemerintah yang para kepala negaranya telah turut menanda tangani kesepakatan Dakkar dalam memerangi kemiskinan di seluruh dunia. Secara khusus kampanye ini pun diarahkan untuk memerangi konspirasi global yang telah banyak memiskinkan sebagian besar masyarakat dunia. Gerakan sosial kritis di setiap negara diharapkan dapat menghadang laju konspirasi global.
Kampanye EFA ini digerakan oleh jaringan organisasi-organisasi sedunia yang bergabung dalam wadah ASBI. Kemudian ASBI membentuk E-net for Justice di setiap negara. Yanti memaparkan jaringan E-net di Indosesia, serta menjelaskan posisi KerLiP dalam jaringan tersebut.
Kampanye EFA mendorong semua negara untuk menyediakan anggaran yang memadai bagi bidang pendidikan. Akhirnya, advokasi melalui EFA ini lebih mengarah pada advokasi anggaran.
Tentang advokasi di Bandung, Zamzam mengungkapkan bahwa KerLiP dan organisasi-organisasi lain bergerak bersama melalui Koalisi Pendidikan Kota Bandung. Meski pola gerakannya belum jelas, KPKB telah melakukan beberapa langkah advokasi pendidikan seperti, mengawal proses Penerimaan Siswa Baru (PSB). Sejauh ini KPKB sedang mengawasi sejauh mana seluruh keluarga di Kota Bandung dapat mengakses layanan pendidikan. Kini, KPKB juga tengah menjajaki penciptaan metode dan kurikulum pendidikan alternatif.
Kembali pada bahasan pembangunan gerakan sosial kritis. Yanti Sriyulianti menyatakan, memang langkah pembangunan gerakan sosial kritis ini terbilang tidak populis, rumit dan butuh waktu lama. Sehingga kita perlu melakukan pembagian peran. Ketika kita melakukan advokasi anggaran, maka tidak mesti semuanya fokus pada masalah korupsi. Ada yang mengawasi akses layanan pendidikan, ada yang melakukan pendidikan alternatif dan lain-lain. Kita harus melakukan gerak bersama di setiap lini.
Menjawab pertanyaan Halidin mengenai apa saja pengaruh kesepakatan Dakkar bagi negara Indonesia, Yanti menyebutkan beberapa kejadian yang muncul pasca kesepakatan Dakkar seperti, Amandemen UUD 1945 dengan pasal yang mencantumkan sekurang-kurang 20% anggaran pendidikan, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pemerintah pun meloloskan seluruh undang-undang yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).
Menyambung pembicaraan sebelumnya, Zamzam menyatakan bahwa negara harus memberi anggaran yang memadai bagi pendidikan dan gerakan sosial kritis inilah yang mengawal kebijakan pemerintah.
Angga salah seorang peserta Forum OK menceritakan tentang realitas guru/tenaga kependidikan yang sering ditemukan ketika ia melakukan advokasi/pendampingan para tenaga pendidik ini dalam hal pengayaan metode pembelajaran. Banyak dari para tenaga pendidik itu tidak memahami peraturan atau undang-undang yang berlaku, termasuk mereka tidak memahami hak-hak mereka.
Selanjutnya Yanti Sriyulianti kembali menceritakan sepak terjang KerLiP selama ini. KerLiP mulai mengenal dan bekerjasama dengan komunitas dan jaringan pendidikan lain. Dalam jaringan itu berkembang wacana tentang metode pendidikan alternatif. Hampir semua mitra jaringan melirik kepada KerLiP yang saat itu sedang mengembangkan metode-metode inovatif di beberapa sekolah.
Dalam gerakan sosial kritis ini, setiap elemen tinggal menentukan berada di pos mana sesuai dengan kapasitas yang masing-masing elemen miliki. Meski ideologi setiap gerakan berbeda tidak menghalangi gerakan bersama asal setiap gerakan bisa saling mengembangkan solidaritas bukan malah berkompetisi dengan tidak sehat. Mengenai pembangunan sosial kritis, KerLiP senantiasa mendorong penulisan narasi-narasi kecil masyarakat dan menghimpunnya menjadi narasi kebangsaan.
Angga mengungkapkan kenyataan banyak iklan kampanye jelang Pemilu sekarang ini cenderung membodohi masyarakat. Pembodohan seperti ini dapat menghambat munculnya gerakan sosial kritis. Hal ini makin diperparah oleh ketidak melekkan sebagian besar masyarakat kita.
Zamzam mengajak semua pihak untuk saling mengawasi peran masing-masing di masyarakat dengan segala cara dan melalui media apapun. Banyak masyarakat sudah melek atau sadar kondisi. Sayang, kesadaran ini baru tumbuh secara personal. Sehingga butuh kerja keras untuk menghimpun dan mengorganisir kesadaran personal itu menjadi gerakan sosial kritis. Dan kenyataannya, partai politik masih cukup mampu mengorganisir massa. Jadi, alangkah baiknya kita bergerak untuk mempengaruhi arah gerakan parpol. Kita mesti bergerak baik secara struktural maupun secara kultural.
Yanti lebih menekankan advokasi dari pada mobilisasi. Dalam advokasi yang bergerak acapkali masyarakatnya secara langsung bukan penggeraknya. KerLiP senantiasa mendorong gerakan sosial kritis. Dan Forum OK merupakan salah satu wahananya.
Kembali Zamzam menekankan pentingnya menghimpun narasi-narasi kecil. Narasi-narasi ini dapat menjadi sarana advokasi.
Halidin dan Diki dari Repdem, secara bergantian memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Repdem. Repdem adalah komunitas relawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung ideologi Bung Karno. Repdem bertekad untuk merebut sistem. Sayang, komunitas ini masih sangat baru. Sehingga jaringannya masih sangat terbatas. Sekarang ini Repdem Bandung mendampingi warga di kampung Junti, Katapang, Kabupaten Bandung. Namun, masih terdapat banyak keterbatasan. Oleh karena itu, Repdem mengajak bekerjasama dengan elemen lain, khususnya KerLiP.
Di akhir diskusi, Heri yang datang paling terakhir, turut bercerita. Ia menuturkan tentang komunitas Sahabat Qur`an yang sedang ia bangun di daerah Caringin, Kota Bandung. Menurutnya, komunitas ini dibentuk untuk menumbuhkan masyarakat pembelajar. Aktitivitas komunitas ini di samping mengajar anak-anak dan pemuda, juga mendampingi masyarakat sekitarnya. Sekarang, komunitas ini sudah mendampingi masyarakat dalam satu RT.
Akhirnya, Zamzam menutup acara dengan ajakan kepada semua yang hadir untuk bergerak bersama mewujudkan gerakan masyarakat kritis meski latar ideologi dan budaya kita berbeda-beda. (izoel)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Nuhun ang izoel. Koreksi dikit,pertemuan EFA di Dakkar itu april 2000, bukan 1999.
nuhun

Page Rank Check,
HTML Web Counter