Gerakan Sosial Kritis Berbasis Keluarga yang berupaya mendorong pemenuhan hak hidup bermartabat terutama hak atas pendidikan dan perlindungan anak
Rabu, 19 November 2008
Pendidikan = sekolah atau tidak ya?
Hari ini, anak-anak kelas VII SMP Bhakti Nusantara belajar merangkai kata dalam kalimat. Minggu lalu mereka memilih tema pendidikan gratis, kesehatan gratis dan buku gratis untuk debat. Kelas dimulai dengan menggali visualisasi setiap anak tentang pendidikan. Kata-kata seragam paling banyak muncul, guru, kepala sekolah, murid, belajar, bangunan kotak, UUD sampai peraturan menteri tentang pendidikan, muncul juga dalam visualisasi mereka. Anak-anak mulai merangkai kata-kata tersebut untuk mendefinisikan ulang tentang pendidikan. Satu per satu membacakan definisinya. "Anak-anak ibu kan homeschooling, mereka menggunakan seragam jugakah?" Lutfi bertanya. "Apa yang Lutfi ketahui tentang cara anak-anak ibu menjalani pendidikan dengan model homeschooling?" Aku balik bertanya. Lutfi terdiam. "Tidak berseragam!" seru Hasna. Menyusul kemudian jawaban teman-temannya. "Apakah sekolah sama dengan sekolah?" tanyaku kepada anak-anak. Serempak mereka menjawab,"Tidak bu!". "Ayo kita buat tabel perbedaan antara sekolah, homeschooling dan pendidikan!" seruku lagi. "Adakah diantara kalian yang pernah membaca Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional?"tanyaku sambil berkeliling melihat tabel mereka satu per satu. "Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional itu apa Bu?'kudengar Novia bertanya. "Menurut Novia apa ya?"tanyaku lagi. "Pasti peraturan tentang pendidikan ya, bu"jawab Novia. "Ayo kita lihat!" Seruku. "Kebetulan ibu membawa print out halaman pertama Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,"tambahku lagi. "Didikte aja bu!" Seru Bakhtiar. "Simak baik-baik dan tulis di buku kalian ya," kataku. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan 1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar