Rabu, 30 Januari 2008

Contoh LIBRA

Tahukah kamu dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dinyatakan bahwa setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasanna demi perkembangan diri (pasal 11). Selain melindungi hakmu, kewajibanmu untuk menghormati orang tua, wali, guru, mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman, mencintai tanah air, bangsa dan negara ada dalam UU tersebut (pasal 19).

Ibumu khawatir dengan kebiasaanmu bermain dan menonton Televisi. Kekhawatiran ini disampaikan pada forum OK! Obrolan Keluarga Peduli Pendidikan tanggal 4 November 2007 lalu. Mengapa ibumu khawatir? Mengapa bermain lebih asyik daripada belajar? Apakah belajar bisa asyik seperti bermain?

Ayo kamu coba Cara Asyik Cari Tahu saat kamu jalan-jalan, baca buku dan nonton TV. Kamu bisa bermain sambil belajar lho! Orangtuamu juga tidak akan khawatir lagi.

Kalau sudah mencobanya, kamu bisa menyusun kegiatan bermain sambil belajar lainnya bersama ayah, ibu, kakak, adik atau yang lainnya.

Selamat mencoba!

1 komentar:

PERKUMPULAN KELUARGA PEDULI PENDIDIKAN (KerLiP) mengatakan...

makasih Ova...
andai saja setiap orang yang hadir di forum ok menulis narasi diri setiap pulang dari forum OK! pasti seru ya....

Salam
Ibu

Page Rank Check,
HTML Web Counter