Diintisarikan dari buku INEE 2009 untuk penyusunan renkon banjir DAS Citarum dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BBWS Citarum
PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK DALAM SITUASI SIAGA DARURAT DI JAWA BARAT
Hak asasi manusia adalah universal dan berlaku meskipun dalam situasi darurat. Pendidikan adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi semua orang termasuk pada usia anak. Pemenuhan hak pendidikan anak sangat penting, namun sering secara signifikan terganggu dalam situasi darurat.
Pendidikan dalam situasi darurat diyakini dapat menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak bahkan dalam situasi darurat dengan mempromosikan tempat belajar yang lebih aman yang dapat memungkinkan identifikasi dan dukungan terhadap bantuan kemanusiaan lainnya untuk anak. Dalam situasi darurat sampai pemulihan, pendidikan yang berkualitas bagi semua anak menyediakan perlindungan fisik, psikososial dan peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mendukung upaya mempertahankan dan menyelamatkan nyawa anak. Anak-anak akan memiliki ketangguhan dalam menghadapi bencana jika memperoleh informasi penyelamatan kehidupan untuk memperkuat keterampilan bertahan hidup bahkan dalam situasi darurat. Inisiatif pemenuhan hak pendidikan anak dalam situasi darurat merupakan wujud dari pemenuhan pengarusutamaan hak anak dalam 5K layanan pendidikan untuk semua
Prinsip-prinsip hak anak yang non diskriminasi, demi kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak serta hak untuk didengar pendapatnya menjadi dasar dalam hal ketersediaan, keterjangkauan, kualitas/mutu dan relevansi, kesetaraan dan kepastian/keterjaminan hak anak atas pendidikan termasuk dalam situasi darurat.
Sekolah, madrasah dan satuan pendidikan lainnya tempat anak belajar merupakan pintu masuk yang strategis untuk penyediaan dukungan yang sangat penting bagi kehidupan anak bahkan orang dewasa dalam hal perlindungan, nutrisi, air, sanitasi dan pelayanan kesehatan.
Kordinasi antara pemangku kepentingan utama di sektor pendidikan, perlindungan, hunian, air dan sanitasi, kesehatan dan psikososial penting dalam membangun sekolah, madrasah dan satuan pendidikan sebagai lingkungan yang inklusi, ramah, damai, nyaman dan aman bagi anak.
Ketika anak dalam lingkungan belajar yang aman, maka risiko terhadap eksploitasi seksual, ekonomi, pernikahan dini, perekrutan kedalam angkatan bersenjata dan kelompok-kelompok bersenjata atau kejahatan terorganisir akan berkurang.
Reformasi sistem pendidikan nasional dengan memberikan 5K layanan prima pendidikan harus segera dimulai setelah situasi darurat untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan anak dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Partisipasi anak dan kaum muda sebagai mitra dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, tanpa diskriminasi memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk melakukan tindakan afirmasi terhadap anak berkebutuhan khusus, anak perempuan, pengungsi, penyintas agar dapat menikmati hak atas pendidikan yang berkualitas.
Pemenuhan Hak Pendidikan Anak dalam Situasi Darurat.
Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor untuk wilayah Jawa Barat selama 4 (empat) bulan terhitung sejak tanggal 3 Januari 2012 sampai dengan 3 Mei 2012 yang dinyatakan oleh Gubernur Jawa Barat dalam Surat pernyataan siaga darurat bencana Nomor 360/01/BPBD perlu segera ditindaklanjuti oleh semua pihak dengan mengerahkan potensi sumber daya yang ada termasuk dalam upaya pemenuhan hak pendidikan anak.
Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir Das Citarum yang dilaksanakan pemerintah provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan BNPB pada tanggal 18-20 Januari merupakan langkah kesiapsiagaan yang tepat untuk menjamin respon kemanusiaan yang terkoordinasi dan berkualitas, termasuk terpenuhinya hak pendidikan anak dan kebutuhan masyarakat yang terkena bencana melalui proses yang menegaskan martabat mereka dalam situasi darurat.
Perencanaan Kontijensi adalah suatu proses perencanaan kedepan, dalam keadaan yang tidak menentu, dimana skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat atau krisis (UNHCR).
Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam perencanaan dan penyediaan respon kemanusiaan. Khusus untuk sektor pendidikan, Buku Pegangan Standar Minimum INEE menyediakan kerangka kerja praktik yang baik bagi semua pemangku kepentingan untuk membantu perencanaan kontijensi di sektor pendidikan.
Semangat hukum hak asasi manusia termasuk hak-hak anak sebagai dasar perencanaan pendidikan dalam Standar Minimum INEE membantu mencapai 5K layanan prima pendidikan dengan membawa prinsip-prinsip partisipasi, akuntabilitas, non-diskriminasi dan perlindungan hukum.
The Inter-Agency Network for Education in Emergency (INEE) memfasilitasi proses konsultasi yang panjang dan dengan hubungan INEE yang kuat terhadap praktisi serta pembuat kebijakan pendidikan, kemanusiaan dan pembangunan dalam mengembangkan Standar Minimum INEE.
Buku Pegangan Standar Minimum INEE memberikan pedoman bagaimana mempersiapkan dan menanggapi situasi darurat akut dengan cara-cara pengurangan risiko, meningkatkan kesiapsiagaan masa depan dan meletakkan dasar yang kuat untuk pendidikan berkualitas.
Ada 5 domain dalam Standar Minimum INEE :
1. Standar dasar : standar ini mencakup koordinasi serta partisipasi dan analisis masyarakat. Standar ini harus diterapkan di semua domain untuk meningkatkan respon yang berkualitas dan menyeluruh
2. Akses dan Lingkungan belajar : standai dalam domain ini berfokus pada akses informasi kesempatan selajar yang relevan dan aman. Standar-standar ini menyoroti hubungan penting dengan sektor lain seperti hunian, air dan sanitasi, perlondungan, nutrisi dan gizi serta perlindungan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan fisik, kognitif dan kesejahteraan psikologis.
3. Belajar Mengajar: standar-standar ini fokus pada elemen-elemen penting yang mempromosikan pengajaran efektif, proses pembelajaran termasuk kurikulum, pengembangan profesional dan dukungan, instruksi dan proses pembelajarab dan penilaian hasil belajar.
4.Guru dan Tenaga Kependidikan Lainnya : standar dalam domain ini meliputi administrasi dan manajemen sumber daya manusia di bidang pendidikan termasuk didalamnya adalah rekrutmen dan seleksi, kondisi pelayanan dan pengawasan dan dukungan
5. Kebijakan Pendidikan: standar dalam domain ini berfokus pada perumusan kebijakan dna pemberlakuannya, perencanaan dan pelaksanaan.
Isu-isu kunci perlindungan, dukungan psikososial, mitigasi konflik, pengurangan risiko bencana, pendidikan anak usia dini, gender, HIV dan AIDS, hak asasi manusia, pendidikan inklusi, hubungan antar-sektoral (kesehatan, air, sanitasi dan promosi kesehatan, tempat tinggal, makanan dan nutrisi) dan pemuda.
Setiap bagian dari buku pedoman Standar Minimum INEE Kelima menggambarkan suatu domain yang spesifik untuk kerangka kerja respon kemanusiaan di sektor pendidikan. Kelima domain tersebut dilengkapi catatan panduan mengidentifikasi hubungan penting dengan standar lain yang relevan atau catatan panduan dalam domain lainnya untuk memberikan pandangan yang komprehensif dari kualitas pendidikan.
Sumber daya yang tersedia dan tahap situasi darurat harus dipertimbangkan sebagai bagian dari perencanaan kontijensi pendidikan dan kesiapsiagaan. Kelima domain dan isu kunci seyogyanya menjadi bahan pertimbangan utama dalam mendetilkan perencanaan kontijensi termasuk Rencana Kontijensi Banjir DAS Citarum khususnya di kota/kabupaten yang berpotensi banjir selama masa siaga darurat.
Latihan partisipatif dan kolaboratif selama situasi siaga darurat akan sangat membantu efektivitas perencanaan kontijensi dan kesiapsiagaan termasuk di sektor pendidikan setelah disahkan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Diperlukan upaya kordinasi dan kolaborasi para pemangku termasuk anak dan kaum muda sebagai mitra dalam pengurangan risiko bencana dalam upaya melaksanakan 5K layanan prima pemenuhan hak pendidikan anak dalam situasi darurat melalui penerapan kelima domain dan isu-isu kunci dalam Buku Pegangan Standar Minimum INEE.
Mari bekerja demi kepentingan terbaik anak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar