Jumat, 02 Oktober 2009

Pembentukan BPBD : Merajut Mimpi Tingkatkan Efektivitas Respons Bencana





Jawani, seorang ibu, tak kuasa menahan tangis saat ditemui Tim Metro TV. Ia mengaku kehilangan 15 anggota keluarganya.

Diperkirakan masih banyak warga yang hilang dan tertimbun reruntuhan bangunan ataupun longsoran di Kabupaten Padangpariaman. Menurut Walikota Padangpariaman Mukhlis R, pihaknya telah melakukan evakuasi korban sejak terjadinya bencana gempa

(http://metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2009/10/02/91464/Gempa- Menghabiskan-Warga-Satu-Dusun-di-Padangpariaman)

Kita patut mengacungkan jempol menyaksikan jawaban Bupati Padang Pariaman lengkap dengan menyebutkan dusun-dusun yang terkena bencana terparah di wilayahnya saar Tim Metro TV menyampaikan surat permohonan bantuan dari penduduk yang belum mendapatkan bantuan apapun sejak gempa Sumbar meluluhlantakkan dusun yang dulu ditinggal 86 kepala keluarga dan sekarang nyaris tak berpenghuni karena tertimbun reruntuhan bangunan dan longsor. Bupati dan aparat di Kabupaten Padang Pariaman sudah bekerja tak kenal lelah melakukan penanggulangan bencana yang melanda daerahnya. Namun, seperti yang terungkap dalam Diskusi Terfokus mengenai Evaluasi Bantuan Kemanusiaan pada tahap tanggap darurat di Kabupaten Garut yang dilaksanakan Rumah KerLiP bersama Satlak Kabupaten Garut dan Serikat Petani Pasundan pada tanggal 15 September 2009, sifat adhoc dari Satlak menyulitkan kordinasi respons bencana pada saat tim penanggulang bencana harus bereaksi cepat. Hal ini sangat berbeda dengan pernyataan para pejabat Badan Penanngulangan Bencana Daerah Cianjur pada hari yang sama. BPBD Cianjur yang terbentuk 5 bulan sebelum gempa Tasik terjadi memiliki Satgas sampai di tingkat desa sebagai Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana. Bupati dan Muspida Kabupaten Cianjur yang ex officio menempati jabatan tertentu sangat terbantu dengan adanya pegawai sampai tingkat eselon tertentu dalam wadah BPBD yang diatur pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati. Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana langsung bekerja di desa-desa untuk melakukan evakuasi dan mendistribusikan bantuan kemanusiaan sesuai dengan kebutuhan pada tahap tanggap darurat.

Pertemuan singkat di gedung megah BPBD Cianjur ini menumbuhkan harapan baru, bahwa kordinasi penanggulangan bencana bukan sekedar mimpi. Pelaksanaan Tim reaksi cepat BNPB yang diatur oleh Peraturan Kepala BNPB Nomor 9 tahun 2008 sangat terbantu dengan terbentuknya BPBD sebagai pengganti Satlak di Kabupaten Cianjur. Masalah kordinasi di kabupaten lainnya termasuk di Provinsi Jawa Barat nampaknya terkendala dengan sifat Adhoc dari para pejabat yang otomatis menempati kedudukan tertentu di Satkorlak maupun Satlak. Terutama sekali tanpa dukungan anggaran yang memadai dari APBD untuk penyediaan sarana dan prasarana bantuan kemanusiaan pangan maupun non pangan. Satkorlak dan Satlak baru berkordinasi dan bekerja pada saat bencana sudah terjadi. Padahal saal itu bantuan kemanusiaan diperlukan segera oleh seluruh penduduk yang terkena bencana.

Saat ini, BPBD Kabupaten Cianjur sudah menyiapkan rancangan Perda Penanggulangan bencana untuk mengganti atau melengkapi Perbup Penanggulangan Bencana yang menjadi acuan pelaksanaan BPBD Kabupaten Cianjur. Bagi pihak-pihak yang berminat untuk merajut mimpi kordinasi respons bencana dengan mendorong terbentuknya BPBD dan Satgas Penanggulangan Bencana di daerah masing-masing dipersilakan menghubungi Pak Hendi 081912078860 Kasubag BPBD Cianjur atau mengirimkan email ke peduligempa@gmail.com untuk mendapatkan rancangan Perbup dan Perda Penanggulangan Bencana yang kami peroleh dari BPBD Kabupaten Cianjur.

Selamat Bekerja

Tidak ada komentar:

Page Rank Check,
HTML Web Counter