Sepanjang tahun ini guru, orang tua, dan komunitas masih setia menjalankan agenda pemerintah untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan yang relatif semu. Perlindungan hak anak makin jauh dari harapan, yang menguat justru membenturkannya dengan perlindungan hak guru. Sosialisasi perlindungan hak anak terutama di kalangan pendidik baik guru maupun orangtua belum menempatkan anak sebagai manusia seperti orang dewasa lainnya. Anak masih dicitrakan gelas kosong yang menunggu curahan isi dari orang dewasa. Ada beberapa anak berprestasi menonjol tapi yakinlah...itu bukan hasil proses pendidikan kita yang sejatinya mewujudkan suasana belajar yang mendorong peserta didik aktif mengembangkan diri. Sebagian besar anak terutama dari kelompok yang kurang beruntung terpaksa terlempar dari peradaban. Sejak dini lingkungan pendidikan kita hanya menempatkan 10 besar di setiap kelas, sekolah, wilayah, kota, negara, dunia sebagai manusia. Lebih dari 75% dianggap tak layak mendapatkan apa-apa bahkan sebutan dan perlakuan manusiawi.
Setiap tahun kebijakan Ujian Nasional menjadi momok yang menakutkan bagi guru, orang tua, anak, kepala sekolah, kepala dinas, walikota, Bupati, gubernur, mendiknas bahkan wakil presiden. Di penghujung 2008, menyeruak kemungkinan percepatan pelaksanaan Ujian Nasional mengantisipasi Pemilu. Sebenarnya apa yang sedang ditingkatkan pemerintah dengan kebijakan Ujian Nasional ini ya? Secercah harapan yang dijanjikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkendala dengan Kasasi yang tak jelas kapan diputuskan. Tidak seperti sengketa partai yang dalam hitungan hari langsung muncul keputusan kasasi. Entah sampai kapan kepentingan terbaik anak selalu dikorbankan oleh arogansi politi dan kekuasaan.
Gerakan keluarga peduli pendidikan melalui homeschooling dan pendidikan alternatif lainnya berjalan dalam kesunyian. Nyaris tak menyentuh wilayah publik yang dikuasai pasar. Siapa bisa membayar mahal dia mendapatkan kualitas. Hal ini terus didengungkan para pelayan rakyat mulai di tingkat sekolah sampai pemerintah pusat. Keputusan untuk menjalankan amanat kontitusi dengan menyediakan anggaran 20% untuk pendidikan terus disiasati dengan berbagai ketentuan yang menyesatkan. Gaji PNS di lingkungan Dinas Pendidikan disebutkan dalam Surat Edaran Mendagri masuk dalam 20% pendidikan. Kemana rasa malu para pelayan publik ini ya? Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan guru sejahtera, sarana memadai dan akses informasi menyeluruh jadi kue bancakan para petinggi negeri.
Hak atas pendidikan dinyatakan mendasari pemenuhan HAM lainnya, tapi indikasi pelepasan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah makin menguat. Warga negara pada usia anak pun terus dikorbankan. Masa depan seperti apa yang sedang kita pancangkan?
3 komentar:
mendidik disiplin pada anak:
- berikan anak tahu,nasi,susu, sayur dan tempe setiap hari. berikan daging hanya seminggu sekali.
- hindari makanan berbau tajam untuk anak anda, seperti ice cream, coklat, permen,soda dan lainnya.
-hindari anak terlalu banyak mendengarkan musik, isi kegiatan anak dengan berhitung, belajar.
- Hindari televisi untuk anak anda.
- awasi oleh orang tua atau wali jika bergaul diluar rumah.
- jika pergi ke tempat rekreasi seperti dufan dan lainnya, ajak anak anda untuk memasuki "rumah hantu".
- ikutsertakan anak anda dalam kegiatan Pramuka, OSIS dan kegiatan extrakulikuler lainnya.
-jika anak anda dinyatakan sehat oleh dokter, biasakan anak anda mandi dengan air dingin diwaktu pagi (jam 4 atau jam 6 pagi)
-hindari memberikan pujian/ hadiah/ makian/ kata kata kasar kepada anak.
- biasakan mengikut sertakan anak berlari pagi.
-ajarkan anak anda untuk menganalisa suatu masalah dengan brain storming.seperti:
"kelinci wajahnya lucu, di wajahnya ada mata,telinga,hidung, mulut, kumis, matanya bulat hitam ditengahnya dan putih dipinggirnya,digunakan untuk melihat, dibawah mata ada hidung hidungya berlubang dua,digunakan untuk bernapas, dibawah hidung ada kumis, kumisnya panjang beberapa lembar saja. dan seterusnya
selamat mencoba, semoga bermanfaat.
Posting Komentar