Kamis, 31 Maret 2011

Advokasi Sekolah Aman paska Rakor di Wamendikas 29 Desember 2010

Saat ini kami menindaklanjuti hasil pertemuan KPB dengan menghubungi BNPB untuk menginisiasi pertemuan dengan SC DRR-BAPPENAS, Kemendiknas dan KPB terkait penuntasan komponen contoh analisa satuan biaya untuk Sekolah Siaga Bencana.

Sepengetahuan kami, saat diundang BNPB dan Bank Dunia yang menindaklanjuti point 2 dalam Surat Wamendiknas kepada BNPB setelah pertemuan di Milennium, terkait dengan rencana pengintegrasian PDASES dimana saya masuk sebagai salah seorang anggota Tim dari HFI dan inisiatif KerLiP untuk ujicoba perangkat penilaian dalam PDASES yang disusun UNESCO dg Kemendiknas dan HFI.

Disepakati dalam pertemuan di Pusdalops BNPB tersebut untuk menggunakan penilaian kerentanan sekolah terhadap gempa yang diterbitkan PMB ITB (atas persetujuan Pak Krishna) dilengkapi dengan beberapa perangkat lain yang bersesuaian seperti Modul Suplemen BOS Bank Dunia, PDASES, Sekolah Ramah Anak, Sekolah Layak Anak, Sekolah Sehat dan Sekolah Siaga Bencana (Naskah Akademik, SE Kemendinas, kerangka Kerja SSB KPB), Analisa Biaya Direktorat SMK Kemendiknas RI

Pada pertemuan tim kecil penyusun draft panduan di UNESCO, kami melihat pentingnya keterlibatan Plan International terkait pengintegrasian Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Layak Anak dalam perangkat IV Fungsional dan Kelayakan dan Perangkat V.

Mengingat terbatasnya waktu terkait DAK Pendidikan yang akan disosialisasikan Kemendiknas pada tanggal 5 Maret 2011, Perkumpulan KerLiP berinisiatif untuk 'membeli' perangkat PMB ITB dengan meyakinkan Plan untuk menyediakan biaya penggantian insinyur penyusun yang diminta Pak Krishna. Kami pun bekerja secara mandiri di Jabar bersama Lingkar Perlindungan Anak Kota Bandung, Edukasia, TP UKS Jabar, Direktorat SMK Kemendiknas, DPD RI perwakilan Jabar,, BAPPEDA Jabar, Disdik Jabar, Biro Yansos Setdaprov Jabar, BPBD Kabupaten Bandung, Pertacip Kabupaten Bandung dan BPBD Jabar untuk menyusun pengintegrasian setiap perangkat.

Disepakati kemudian perangkat menjadi 4 bagian dalam satu kesatuan dan menjadi lampiran Surat Rekomendasi Kepala BNPB kepada Bapak Wamendiknas RI.

Kami mendorong BNPB untuk membuka kesempatan kepada Kemendiknas untuk menuntaskan Panduan tersebut sesuai dengan kebutuhan dalam juknis DAK pendidikan 2011 dan terkait point 1 dalam surat Wamendiknas yang ditujukan ke BAPPENAS terkait bahan ajar pendidikan PRB. Kami memandang posisi strategis BAPPENAS terkait Sekolah Siaga Bencana yang melibatkan KPB sebagai fasilitator dan penyusun kerangka kerja SSB, ketika dengan sengaja mengosongkan satuan biaya terkait SSB. Kami sampaikan kepada BNPB, bahwa hal ini untuk mendorong partisipasi aktif para pelaku pendidikan PRB terutama di KPB dalam penyusuan Panduan Sekolah Aman.

Pak Fasli mempertemukan kami dengan Direktur SD yang baru terkait DAK Pendidikan 2011 dan pengintegrasian Sekolah Sehat yang merujuk pada SKB 4 Menteri (kemendagri, Kemenkes, kemendiknas, Kemenag). Kami mendorong penggabungan sekretariat TP-UKS menjadi sekretariat tetap TP UKS dan SA (Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah dan Sekolah Aman) sebagai tindak lanjut dari berikrar aman untuk memastikan sekolah aman menjadi komitmen bersama.

Pak Fasli juga berinisiatif untuk bekerjasama dengan Kemeneg PP dan PA terkait dimasukkannya Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Layak Anak sesuai dengan permintaan beliau pada pertemuan awal Desember 2010 dan ini sejalan dengan MOU KPPPA dan Kemendiknas untuk memastikan kebijakan yang responsif gender dan peduli anak. Penyusunan Pedoman Pendidikan ramah Anak sudah menjadi rencana aksi 2011 Deputi tumbuh kembang anak, asdep Hak Pendidikan Anak KPPPA.

Indikator kunci hasil kajian dengan Lingkar Perlindungan Anak Kota Bandung dan Edukasia berdasarkan dokumen Sekolah ramah Anak dan Sekolah Layak Anak yang diterbitkan Plan International dengan kemendiknas RI dimasukkan menjadi perangkat III (fungsional dan kelayakan). Kami mendorong kajian terhadap perangkat III panduan Sekolah Aman dalam FGD penyusunan Indikator kunci Pendidikan Ramah Anak oleh Kemeneg PP dan PA dengan melibatkan Kemenkokesra, Kemendagri, Kemendiknas, Kemenag, Kemensos, TdH, Save the Children, WVI, Childfund, KerLiP, YKAI, Gandhi Foundation, dan Unicef (dalam konfirmasi), Perguruan Darul Hikmah Cimahi. Saat ini dirumuskan ada 7 indikator kunci Pendidikan Ramah Anak yang akan dikaji ulang untuk disesuaikan dengan indikator kota Layak Anak.

Kemarin kami mendapat kepastian dari Pak Sugeng atas dorongan dari Pak kepala BNPB untuk menerbitkan SK untuk Panduan Sekolah Aman terkait dengan rencana penilaian kerentanan 44.792 sekolah di Jabar yang kami susun berdasarkan permintaan pemprov Jabar. Sinergi yang akan kami lakukan di Jabar melibatkan, BAPPEDA, BPBD, Disdikprov, Pertacip, Bakorwil, perusahaan penilai aset dan tim penilai dari SMK. Terkait hal ini, Dewan Pakar KerLiP sudah menghubungi Marqueeza (ASEAN-UNISDR) untuk menjadikan Jabar (kota Bandung) sebagai piloting penilaian sekolah aman ASEAN.

Hari ini kami diminta BAPPEDA dan Forum CSR Jabar untuk mengirimkan surat terkait rencana penggunaan Panduan Sekolah Aman dalam penilaian kerentanan sekolah, pembangunan Ruang kelas baru, Unit Sekolah baru dan mendorong budaya aman, selamat dan sehat di sekolah, madrasah dan pesantren di Jabar.

Besar harapan kami, Mbak Titi dan Neda berkenan memfasilitasi pertemuan KPB dengan SC DRR BAPPENAS, Puskur Balitbangdiknas, UNICEF dan BNPB sebelum BNPB menerbitkan SK untuk Panduan Sekolah Aman tersebut. Kami sangat memerlukan contoh satuan biaya penyelenggaraan SSB yang sesuai dengan SE kemendiknas RI.

Salam hangat

Tidak ada komentar:

Page Rank Check,
HTML Web Counter