Sabtu, 24 Januari 2009

Pendidikan Anak Merdeka

Dalam konteks kemampuan anak untuk belajar, semua anak merdeka.
Pandangan inilah yang kemudian mendasari mengapa pengembangan rasa ingin
tahu anak menjadi sangat penting bagi KerLip.
Rasa ingin tahu pada manusia adalah universal.
Orang dewasa lah yang membuat anak-anak tidak merdeka lagi dengan cara
mendidik anak-anak dengan nilai dan pengetahuan yang tidak diletakkan dalam bungkusan rasa ingin tahu.
Anak-anak mengetahui kenyamanan adalah kehidupan yang tidak dipertanyakan
dari kita orang dewasa. Mendidik, bila tidak berfokus pada tumbuhkembang anak,
memang sangat riskan terjebak pada pembunuhan karakter, pembekuan pikiran,
dan pelumpuhan kegairahan

Upaya memosisikan konsep "anak merdeka" dalam ruang pendidikan yang lebih
makro, KerLiP menemukan jalannya dalam kaitan diskursif dengan asas perjuangan
pendidikan Ki Hadjar Dewantara
(1) adanya seorang untuk mengatur dirinya sendiri
(2) pengajaran harus mendidik anak menjadi manusia merdeka batin, pikiran, tenaga
(3) pengajaran jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran karena hal itu dapat memisahkan orang terpelajar dengan rakyat
(4) berkehendak untuk mengusahakan kekuatan diri sendiri.

Keempat asas perjuangan Bapak Pendidikan Nasional ini sudah lama terlupakan
dalam pendidikan formal, terutama di sekolah-sekolah yang diselenggarakanpemerintah.

Dalam kesadaran baru itulah Komunitas homeschooling KerLiP kemudian
diposisikan.


Karena itu—dalam konteks relasi ruang, kuasa, dan pengetahuan—sekolah rumah
ini, di satu sisi,
dapat dipahami sebagai tempat (*place*) bagi formasi pengetahuan "anak
merdeka" agar tetap dapat bertahan dan,
di sisi lain, sebagai ruang (*space*) bagi tumbuhnya wacana keluarga yang
baru yang terlibat aktif di wilayah publik melalui arena pendidikan.
------------------------------

Lihat juga, misalnya, penelitian LIPI (2001) tentang
bagaimana Orde Baru mengubah pemaknaan atas pemikiran pendidikan Dewantara
yang progresif itu untuk menjadi alat yang ampuh bagi otoritarianisme. Dalam
kaitan ini, penelitian Shiraishi (2001) mengemukakan bahwa "keluarga
Indonesia" sebenarnya lahir melalui proses konstruksi sosial pada masa-masa
pergerakan nasional. Dewantara dan aktivismenya bersama Taman Siswa
memberikan kontribusi sangat penting dalam pembentukan wacana "keluarga
Indonesia" itu. Pada titik inilah sebenarnya wacana Orde Baru juga
beroperasi untuk menundukkan "keluarga Indonesia" dalam kepentingan
otoritarianismenya.

Merayakan hari kemerdekaan adalah merayakan universalitas keingintahuan
anak.


Ayo kita hidupkan kembali pendidikan yang memerdekakan
dikutip dari studi awal Irsyad Ridho tentang strategi
wacana sekolah rumah dipersembahkan untuk memperdengarkan suara lain dalam gerakan perbaikan pendidikan di Indonesia.



YantiKerLiP

Kamis, 22 Januari 2009

Mendidik anak mandiri





Rumah KerLiP terbentuk sebagai komunitas homeschooling dari beberapa keluarga mandiri yang berusaha mengambil kembali hak prerogratif orangtua untuk mendidik anak-anak secara mandiri. Sejak saat itu berbagai komunitas belajar mandiri yang siap bermitra dengan KerLiP menjadi Rumah KerLiP. Ada 223 anak dari keluarga tidak mampu di daerah Jabar, Jakarta, NTT yang terdaftar sebagai peserta didik Rumah KerLiP. Saat itu menandai lahirnya komunitas belajar mandiri yang menjadikan falsafah khas keluaraga sebai model implementasi pendidikan anak merdeka. Perlahan namun pasti perintisan Rumah KerLiP merambah berbagai latar belakang ketertinggalan peserta didik pada usia anak dari akses pendidikan yang memerdekakan. Ada yang terpinggirkan karena sosial, ekonomi, kesehatan dan geografis.

Rumah KerLiP Kp. Jawa merupakan laboratorium KerLiP dalam mengembangkan model bahan ajar yang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik anak. Hari ini, 22 Januari 2009 adalah minngu keenam pelaksanaan Tutor Sebaya yang dijalankan Laskar KerLiP sebagai bentuk pembelajaran entrepreneurship sosial di Rumah KerLiP Kampung Jawa. Antusiasme anak-anak di kampung Jawa makin dikuatkan dengan komitmen Pak Ustadz untuk menjadi pionir gerakan keluarga peduli pendidikan di lingkungan tersebut. Beberapa rencana strtategis sedang dissun bersama untuk mengembangkan model pendidikan berbasis keluarga dan komunitas terutama bagi ratusan anak putus sekolah berusia >15 tahun di Kelurahan Pejaten Timur Jakarta Selatan ini.

Adopsi wilayah yang dirintis KerLiP di Kampung Jawa akan diperkuat oleh beberapa mitra yang siap menyediakan perangkat multi media dan sumber daya manusia untuk membantu mendidik anak mandiri mewujudkan dunia yang lebih baik dari hari ini. Semoga!

YantiKerLiP

Rabu, 14 Januari 2009

Yanti Sriyulianti, Pemiskinan Melalui Pendidikan

....Saya sebagai koordinator Education Forum, sudah mengkaji itu jauh sebelum diundangkan. Ada indikasi pelepasan tanggung jawab pendidikan dan itu makin kuat tendensinya melalui BHP. Jadi, malah "diresmikan". Di sini, nasib guru baik PNS maupun non-PNS, seperti terdapat pada pasal 55, ditentukan melalui kontrak antara guru dengan BHP tadi. Jadi, mungkin guru bisa kapan saja dilepas.

Sedangkan pendanaan, ada pada pasal 41. Untuk pendidikan dasar, komitmennya sudah bagus, dari sisi jaminan tersedianya pembiayaan oleh negara. Namun, meski disebutkan bahwa pendidikan dasar dibiayai pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada praktiknya itu hanya sampai mencapai standar nasional pendidikan (SNP). Misalnya, ada sekolah A yang kualitasnya sudah melampaui SNP, itu diperbolehkan memungut biaya lagi. Nah, itu yang kita khawatirkan.

Sedangkan untuk pendidikan menengah dan tinggi, sudah jelas bahwa disebutkan pada pasal 41 ayat 4, pemerintah menanggung sedikitnya sepertiga dari biaya operasional. Dilihat di penjelasannya, itu tidak termasuk gaji pendidik. Lalu gaji pendidik dibebankan pada siapa? Ujungnya, pada masyarakat lagi. Untuk pendidikan tinggi, masalahnya lebih berat lagi. Misalnya, pemisahan keuangan antara pemerintah dan otoritas perguruan tinggi, itu juga kurang jelas.

Tidak heran, kini banyak sekolah ramai-ramai melabelkan dirinya sebagai sekolah bertaraf internasional. Padahal, itu-itu juga diberikan, yang jelas masyarakat jadi membayar lebih banyak. Mau masuk kelas akselerasi, untuk anak berkemampuan lebih, tetap harus bayar fasilitas khusus. Bayangkan, jadi yang pintar juga harus kaya untuk bisa membayar pendidikan. Coba lihat kampus-kampus, begitu banyak jalur-jalur khusus dengan harga luar biasa. Itu makin menimbulkan kesenjangan. Tadinya saya yakin, pendidikan bisa mengakhiri kemiskinan, sekarang malah yang terjadi pemiskinan melalui pendidikan.

Yang paling parah adalah, tercantumnya perihal pailit hingga bisa porto folio untuk bermain saham. Ya Allah, itulah yang memprihatinkan, ketika institusi tempat pencerdasan akhirnya dijadikan perusahaan. Di mana hal itu dijalani oleh pemerintah, yang notabene seharusnya memberikan jaminan hak atas pendidikan sesuai dengan pasal 31 ayat UUD 1945. Read More in Pikiran rakyat 15 januari 2009
Page Rank Check,
HTML Web Counter