Gerakan Sosial Kritis Berbasis Keluarga yang berupaya mendorong pemenuhan hak hidup bermartabat terutama hak atas pendidikan dan perlindungan anak
Kamis, 04 Agustus 2011
1.1.1 Permasalahan pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu indikator dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs). Dalam Laporan capaian MDGs Indonesia Tahun 2010 disebutkan angka partisipasi murni (APM) SD/MI pada 2008 telah mencapai 95,14 persen dan meningkat mencapai 95,23 persen pada tahun 2009 . APM menunjukkan bahwa perbandingan antara murid sekolah usia 7-12 tahun dan penduduk usia 7-12 tahun. Namun, jika dilihat secara rinci per provinsi, ternyata ada 14 provinsi di bawah rata-rata nasional. Papua dan Sulawesi Barat terendah dengan APM sekitar 87 persen. Sementara itu, laporan pencapaian MDGs di jenjang SMP/MTs yang dilihat dari angka partisipasi kasar atau APK, rasio jumlah siswa, berapa pun usianya, yang sedang sekolah di SMP terhadap jumlah penduduk usia 13-15 tahun, pada 2008 mencapai 96,20 persen dan menjadi 98,11 persen pada tahun 2009.
Sedangkan APM SMP/MTs secara nasional baru berkisar 74,25 persen. Hal ini menunjukkan sesungguhnya masih banyak anak usia wajib belajar di jenjang SMP yang belum menikmati pendidikan. Lagi-lagi, daerah kawasan Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua, angka APM SMP/MTS-nya terendah, 59-61 persen.
Jika melihat laporan pencapaian MDG’s, Indonesia termasuk salah satu negara berkembang di dunia dengan prestasi bagus dalam pencapaian angka partisipasi murni (APM) sekolah di Sekolah Dasar (SD) mendekati angka 100 persen. Sementara itu, dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011, laporan tim EFA akhir 2011 menyatakan, posisi EFA Development Index (EDI) Indonesia tahun 2008 ada pada rangking 69 dari 127 negara yang disurvei. Prestasi ini menurun jika dibanding posisi 2005, rangking ke-62 dari 129 negara.
Laporan capaian MDG’s dan laporan capaian program EFA merupakan fakta penting dalam hal pembangunan pendidikan. Dari sisi APM, tahun 2002 posisi Indonesia pada ranking 39, naik menjadi ranking 28 (2005). Sementara itu, indeks kesetaraan gender ada pada ranking 65 selama 2002-2005. Jika tren meningkatnya APK-APM SD dan SMP ini dipertahankan dan kesetaraan gender ditingkatkan, diperkirakan sebelum 2015 Indonesia bisa menuntaskan target MDG’s untuk kedua aspek tersebut.
Indonesia masih tertinggal dari Brunei Darussalam yang berada di peringkat ke-34 yang masuk kelompok pencapaian tinggi bersama Jepang yang mencapai posisi nomor satu di dunia. Sementara Malaysia berada di peringkat ke-65. Posisi Indonesia jauh lebih baik dari Filipina (85), Kamboja (102), India (107), dan Laos (109).
Total nilai EDI diperoleh dari rangkuman perolehan empat kategori penilaian, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan jender, dan angka bertahan siswa hingga kelas V sekolah dasar.
Penurunan EDI Indonesia yang cukup tinggi tahun ini terjadi terutama pada kategori penilaian angka bertahan siswa hingga kelas V SD. Kategori ini untuk menunjukkan kualitas pendidikan di jenjang pendidikan dasar yang siklusnya dipatok sedikitnya lima tahun. Indikasi penurunan tingkat keberlanjutan sekolah sampai tahun ke-5 dan tingkat melek huruf dewasa perlu diwaspadai. Pada tahun 2002 Indonesia pada rangking ke-68, tahun 2005 turun ke peringkat 77. Sementara dari indikator tingkat melek huruf dewasa, peringkat Indonesia turun dari 67 menjadi 71 pada waktu yang sama.
Terlihat bahwa ukuran kuantitatif, seperti tingkat daftaran siswa, baik APM maupun APK, belum menunjukkan prestasi sebenarnya di bidang pendidikan suatu negara. Penggunaan indikator APK mengesankan, pemerintah lebih terfokus pada program yang bersifat penyelamatan daripada pencegahan. Semakin besar selisih APK dengan APM berarti karena berbagai alasan makin banyak jumlah anak yang belum mengikuti tingkat pendidikan tertentu sesuai tumbuh kembang usianya. Jika dibiarkan, indikasi ini juga dapat menjadi bukti rendahnya pengawasan keberlanjutan dan penyelesaian pendidikan siswa. Tingginya angka putus sekolah di Indonesia menjadi salah satu faktor penjelas terjadinya kontradiksi prestasi pendidikan Indonesia.
Dalam upaya mengurangi pertumbuhan angka kemiskinan, diperlukan pengenalan dan adaptasi indikator tingkat keberlanjutan sekolah hingga tahun ke-5, rasio guru-murid sebagai proksi kualitas sekolah dan jika perlu dipertajam dengan menggunakan tingkat penyelesaian sekolah seperti yang dilaksanakan di beberapa negara maju. Pengalaman berbagai negara menunjukkan, adaptasi konsep ini memberikan manfaat besar terhadap prestasi dunia pendidikan. Bukan hanya ketersediaan data statistik pendidikan yang lebih lengkap, beberapa penelitian menyebutkan positif dan signifikannya pengaruh keberlanjutan siswa sampai tahun ke-5 dengan capaian skor tes siswa di sekolah terhadap kemampuan belajar pada tingkat SMP.
BAB I PENDAHULUAN
Pendidikan sebagai dasar dalam pemenuhan hak asasi warga negara merupakan instrumen penting dalam mencapai salah satu tujuan bernegara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Penegasan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 sebenarnya menunjukkan dampak yang ingin dicapai dalam pengelolaan dan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang berpusat pada kebutuhan anak sebagai peserta didik.
Namun kerentanan anak terhadap kekerasan, diskriminasi dan tindakan salah lainnya masih sering terjadi di satuan pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan gencarnya pemberitaan di berbagai media mengenai kekerasan terhadap peserta didik yang dilakukan oleh dan antar peserta didik dan bahkan oleh orang dewasa di satuan pendidikan. Data di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukan dari seluruh tindakan kekerasan terhadap anak (KTA), 11,3 persen dilakukan oleh guru atau nomor dua setelah kekerasan yang dilakukan oleh orang di sekitar anak .
Kebijakan Ujian Nasional yang kontroversional masih tetap menjadi salah satu penentu kelulusan bahkan sampai saat ini setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Pemerintah atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan warga negara (Citizen Law Suit) terkait korban ujian nasional tahun 2006 yang menegaskan bahwa pemerintah terbukti lalai dalam pemenuhan hak asasi warga negara pada usia anak terutama hak atas pendidikan dan perlindungan anak.
Tingginya angka korban kecelakaan dan bencana alam pada usia anak menjadi perhatian pemerintah dan para pemangku kepentingan di pendidikan. Zona aman dan bahkan rute aman menuju sekolah menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memastikan adanya jaminan rasa aman dan selamat bagi anak-anak. Panduan sekolah aman pun disusun oleh pemerintah bersama multi pihak untuk memberikan jaminan rasa aman, selamat dan sehat di sekolah dalam upaya pengurangan risiko bencana di pendidikan .
Minggu, 31 Juli 2011
PERS RELEASE “ DAK PENDIDIKAN UNTUK SEKOLAH AMAN” K
Kepala BNPB Syamsul Maarif mengatakan, anak-anak di sekolah merupakan komunitas yang sangat rentan terhadap bencana. Hal itu mengingat dari 1,2 miliar jumlah anak usia sekolah di seluruh dunia, sebanyak 875 juta siswa, termasuk di Indonesia, tinggal di daerah rawan gempa bumi. Ia menyayangkan banyaknya bangunan sekolah berkualitas di bawah standar, padahal sebagian besar kehidupan anak berlangsung di sekolah. Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2010, jumlah sekolah Indonesia termasuk empat yang terbanyak di dunia. Dari 144.507 Sekolah Dasar, terdapat 76% atau 109.401 sekolah berada di provinsi dengan risiko gempa tinggi. Sebanyak 109.401 SD dari total 144.507 SD, 1.147 sekolah dari total 1.455 SLB, 18.855 dari total 26.277 SMP dan 7.237 dari total 10.239 SMA di Indonesia berada di kawasan dengan risiko gempa yang cukup tinggi.
Menurut paparan Wamendiknas dalam Refleksi satu tahun peluncuran Kampanye Sejuta Sekolah dan Rumah Sakit Aman di Jakarta 27 Juli 2011 lalu, saat ini ada lebih 120 ribu kelas di seluruh Indonesia yang masih rusak termasuk didalamnya yang terkena dampak bencana. Sebagai contoh, SD Sirnajaya II di Arjasari Kabupaten Bandung masih rusak akibat gempa Tasikmalaya yang terjadi 2009 lalu. Siswa masih belajar di emperan kelas yang masih roboh.
Pemerintah Indonesia sudah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 % dari APBN. Pada tahun 2010, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) fokus pada peningkatan mutu, sementara untuk DAK tahun 2011 akan difokuskan pada peningkatan mutu dan rehabilitasi sekolah. Alokasi DAK Pendidikan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2003, anggaran DAK pendidikan Rp 600 miliar, tahun 2010 mencapai Rp 9.3 triliun, sementara tahun 2011 sebesar Rp 10.04 triliun.
Pemerintah bukan hanya berkewajiban merehabilitasi sekolah yang rusak, tetapi juga harus memastikan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan kesehatan pada setiap anak di sekolah terutama di daerah berisiko bencana yang tinggi. Komitmen ini dinyatakan pemerintah dalam bentuk berikrar aman pada peluncuran Kampanye Sejuta Sekolah dan Rumah Sakit Aman di Jakarta 29 Juli 2010.
Sekolah aman adalah sekolah yang mengakui dan melindungi hak-hak anak dengan menyediakan suasana dan lingkungan yang menjamin proses pembelajaran, kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswanya terjamin setiap saat. Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat dan bencana. Sekolah aman adalah sekolah yang menerapkan standar sarana dan prasarana yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana merilis data sekolah yang akan direhabilitasi pasca bencana. Di Sumatera Barat terdapat 8372 sekolah, Jawa Barat 4197 sekolah, Jawa Tengah 135 sekolah. Disamping perkuatan struktur dan faktor keselamatan bangunan lingkungan sekolah, BNPB juga sudah merekomendasikan kepada wakil menteri pendidikan nasional Panduan teknis Sekolah Aman untuk dilampirkan dalam Petunjuk Teknis DAK Pendidikan.
DAK dialokasikan dalam APBN untuk mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah dan meningkatkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memobilisasi sumber dayanya. Meskipun DAK termasuk ke dalam APBD, dalam pemanfaatannya, pemda harus mengikuti berbagai regulasi pusat, seperti Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden, Peraturan/Keputusan Menteri, Surat Edaran Direktur Jenderal, dan Surat Edaran Direktur departemen yang memperoleh alokasi DAK. Dengan banyaknya regulasi pusat tersebut, sangat sedikit daerah yang membuat regulasi untuk memerinci kebijakan pengelolaan DAK.
Dalam upaya mendorong adanya alokasi anggaran yang memadai agar semua anak Indonesia menikmati hak atas pendidikan terutama jaminan rasa aman, selamat dan sehat melalui rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru sesuai dengan Panduan SEKOLAH AMAN, maka kami mendesak komitmen penuh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat :
1. Komisi X DPR RI untuk mempercepat pengesahan panduan teknis DAK pendidikan dengan panduan teknis sekolah aman untuk dimasukan sebagai lampiran.
2. Reformasi berbagai regulasi tentang organisasi dan tugas kementerian/lembaga perlu dilakukan agar pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah pada umumnya dan pengelolaan DAK pada khususnya dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Penguatan pemerintah provinsi dalam hal kewenangan pengalokasian, pengkoordinasian, dan pengawasan pelaksanaan atas penggunaan DAK oleh pemerintah kabupaten/kota dengan sejumlah regulasi yang dapat menjamin terlaksananya transparansi, partisipasi, dan prosedur akuntabilitas yang jelas.
4. Peningkatan kesadaran dari para penentu kebijakan dan publik secara luas mengenai pentingnya Sekolah Aman untuk dimasukkan dalam strategi nasional.
5. Sanksi bagi aparat birokrasi, bukan daerah/rakyat secara keseluruhan, atas kelalaian mereka dalam mengelola DAK pada khususnya dan keuangan daerah pada umumnya perlu dikembangkan.
Jakarta, 1 Agustus 2011
Kordionator Kampanye dan Advokasi
Zamzam Muzaki
HP : 081221766512